KEADILAN RESTORATIF DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA
- Authors
-
-
Arina Rahmania
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Hilda Angelina Sirait
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Keadilan Restoratif, Filsafat Hukum, Aristoteles, Keadilan Substantif
- Abstract
- Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian tindak pidana yang berorientasi pada pemulihan kerugian korban, pertanggungjawaban pelaku, dan perbaikan hubungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan Aristoteles dalam memahami keadilan restoratif serta mengkaji kemampuan keadilan restoratif dalam mewujudkan keadilan substantif dalam penyelesaian tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Aristoteles memberikan landasan filosofis bagi keadilan restoratif melalui konsep keadilan korektif, keadilan distributif, dan keadilan sebagai kebajikan. Keadilan korektif menekankan pemulihan kerugian korban, keadilan distributif menitikberatkan pada kesetaraan partisipasi dan proporsionalitas, sedangkan keadilan sebagai kebajikan mendorong pertanggungjawaban moral pelaku. Keadilan restoratif berpotensi mewujudkan keadilan substantif karena tidak hanya menitikberatkan pada penjatuhan pidana, tetapi juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan korban, tanggung jawab pelaku, dan pemulihan hubungan sosial. Namun, penerapannya harus memperhatikan kesukarelaan para pihak, perlindungan terhadap korban, keseimbangan kedudukan para pihak, serta kepastian hukum agar tidak menjadi sarana untuk menghindari pertanggungjawaban pidana. Dengan demikian, keadilan restoratif dapat menjadi pendekatan yang mendukung terwujudnya keadilan substantif apabila diterapkan secara proporsional, selektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- References
-
Saleh, N. A. (2025). Restorative justice. PT. Literasi Indonesia Group.
Asa, A. I., & Syamsuddin, M. M. (2026). Keadilan Substantif dan Transformasi Hukum Pidana: Pendekatan Filsafat Hukum Alam. Jurnal Hukum Ekualitas, 2(1), 3-10.
Asis, L. F. (2023). Konsep keadilan: pendekatan filsafat hukum. TARUNALAW: Journal of Law and Syariah, 1(02), 184-191.
Astri Anggraeni Putri, & Sidi Ahyar Wiraguna. (2025). Integrasi Prinsip Keadilan Restoratif dalam Proses Perdata: Sebuah Pendekatan Baru Penyelesaian Sengketa: Menawarkan Model Penyelesaian Sengketa Berbasis Pemulihan Hubungan Sosial. Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik, 2(4), 26–35. https://doi.org/10.62383/parlementer.v2i4.1384
Faliha, N. S., Masyhar, A., & Wulandari, C. (2026). Problematika Implementasi Keadilan Restoratif dalam Tujuan Pemidanaan Pasca Berlakunya KUHP 2023. Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan, 5(1), 340-355.
Flora, H. S. (2018). Keadilan restoratif sebagai alternatif dalam penyelesaian tindak pidana dan pengaruhnya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. University Of Bengkulu Law Journal, 3(2), 142-158.
Hakeem, M. A. G., Valentara, A. B., Faidzuddin, A., & Rilya, M. A. A. (2026). Telaah filsafat hukum terhadap restorative justice sebagai upaya dekonstruksi paradigma retributif dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 4(1), 232-241.
Isba, P., & Sakmaf, M. S. (2024). Evaluation of Restorative Justice Implementation in Criminal Conflict Resolution: Victim and Offender Perspectives: Evaluasi Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Konflik Pidana: Perspektif Korban dan Pelaku. DELICTUM: Jurnal Hukum Pidana Islam, 3(1), 14-30.
Karjono, A., & Malau, P. (2024). Penerapan keadilan restoratif justice dalam hukum pidana berbasis kearifan lokal.
Keladu, Y. (2023). Kesamaan proporsional dan ketidaksamaan perlakuan dalam teori keadilan Aristoteles. Diskursus-Jurnal Filsafat Dan Teologi Stf Driyarkara, 19(1), 54-78.
Mareati, M. (2026). Kritik Positivisme Hukum: Memisahkan Hukum Dari Keadilan Dalam Sistem Peradilan Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 3291-3301.
Sari, N. P., Widyoza, M. A., Wulandari, Y. M., & Zahara, T. (2026). Reorientasi Tujuan Pemidanaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Analisis Penologi Antara Pendekatan Retributif Dan Restoratif. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(3), 649-653.
Silalahi, B. S., Lauren, D., Eveline, E., Aldrich, G. H., & Willys, W. (2023). Perspektif Keadilan Menurut Aristoteles dan Implikasinya dalam Etika Bisnis. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 1937-1946.
Somantri, I. (2026). Implementasi Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Dalam Tinjauan Keadilan Substantif. Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 5(2), 535-546.
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mayada Safalia, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISA YURIDIS KEDUDUKAN PENASIHAT HUKUM MILITER PADA PERADILAN MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Arbi Al Raid, Erna Dewi, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN PADA ANAK (Studi Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2025/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nanda Rahmah Hidayanti, Reydhitta Innayu Dinata, Ghefira Muflihunnisas, Revana Khanza Azzahra, Ela Febby, Sawitri Yuli Hartati S., PENERAPAN ASAS AL-HURRIYAH (KEBEBASAN BERKONTRAK) DALAM KLAUSUL BAKU PEMBIAYAAN KONSUMEN: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mariyah Ulfah, Asnawi, Ayang Fristia Maulana, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Djanah, KETAATAN MASYARAKAT TERHADAP KEPUTUSAN KEPALA ADAT DAYAK KENYAH DALAM PENYELESAIAN PEWARISAN DI DESA PAMPANG, KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vania Elvina Br Perangin Angin, Dede Agus, Mujadiddah Aslamiyah, ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENGGUNAAN TES DNA SEBAGAI ALAT BUKTI HUBUNGAN KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010 (Studi Putusan Nomor 109/PDT/2022/PT BTN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septiani Wulandari, Meysita Arum Nugroho, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP KEBIJAKAN PENGURANGAN BPHTB DALAM PERSPEKTIF KEADILAN HUKUM DI PROVINSI DKI JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Guruh Risang Aryo Wicaksono, Tuhana, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.