HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM PEMIKIRAN LON FULLER: RELEVANSINYA TERHADAP ETIKA PROFESI HAKIM DI INDONESIA
- Authors
-
-
Nadiyah Farhah Mashuri
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Ruth Hanna Nainggolan
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Lon Fuller, hubungan hukum dan moral, etika profesi hakim
- Abstract
- Hubungan antara hukum dan moral merupakan salah satu persoalan penting dalam filsafat hukum, khususnya dalam memahami bagaimana hukum seharusnya dibentuk dan dilaksanakan. Lon Fuller menjelaskan bahwa hukum tidak cukup hanya dibentuk oleh pihak yang berwenang, tetapi juga harus memenuhi prinsip-prinsip tertentu agar dapat berfungsi sebagai pedoman perilaku manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum dan moral dalam pemikiran Lon Fuller serta mengkaji relevansinya terhadap etika profesi hakim di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pemikiran Fuller, hukum dan moral memiliki keterkaitan, termasuk melalui kesesuaian antara aturan yang ditetapkan dan tindakan pejabat yang melaksanakannya. Pemikiran tersebut relevan terhadap etika profesi hakim di Indonesia karena pelaksanaan kewenangan hakim tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap ketentuan hukum, tetapi juga integritas, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab profesional. Relevansi tersebut dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
- References
-
Ammade, F. R. D., Nugraha, F. A., & Muslihat, S. N. N. (2023). Tantangan dan hambatan dalam upaya penegakan delapan prinsip moralitas hukum Lon L. Fuller di Indonesia. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 1(2).
Al’anam, M. (2025). Moralitas hukum dalam pemikiran Lon Fuller, H.L.A. Hart, dan Hans Kelsen. Law Jurnal, 5(2), 146-157. https://doi.org/10.46576/lj.v5i2.6015
Burg, W. van der. (n.d.). The morality of aspiration: A neglected dimension of law and morality, 170–193. https://repub.eur.nl/pub/77305/5-Burg-The-Morality.pdf
Edwards, J., & Yusari, T. (2023). The internal morality of criminal law. Oxford Journal of Legal Studies, 43(3), 475–496. https://doi.org/10.1093/ojls/gqad005
Gallego, J. (2023). Legal positivism’s internal morality. Oxford Journal of Legal Studies, 43(2), 456–474. https://doi.org/10.1093/ojls/gqac030
Irwansyah, T., & Padiya, A. (2026). Analisis kode etik hakim dan jenis-jenis pelanggaran dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2030–2048.
Kriswanto. (2024). Menjaga profesionalitas hakim melalui prinsip dasar kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim. JPeHI: Jurnal Penelitian Hukum Indonesia, 5(1), 76-84.
Madhina, A. C., & Simanjuntak, R. R. (2026). The separation and interconnection of law and morality: The Hart–Fuller debate in the enforcement of laws against child sexual violence in Indonesia. Media Hukum Indonesia, 4(3), 483-493. https://doi.org/10.5281/zenodo.23333551
Nadhirah, I. A., Amelia, & Farhan, M. (2026). Jenis pelanggaran dan sanksinya dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim perspektif etika profesi. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2637–2657. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1
Nathanael, M., & Lie, G. (2025). Analisis kritis positivisme, hukum alam, interpretivisme, moralitas internal, dan hukum progresif pada sistem hukum Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 35923–35931. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i3.33896
Putri, N. F., & Khalid. (2026). Analisis normatif terhadap batasan judicial activism oleh Mahkamah Konstitusi (Analisis Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023). Law Jurnal: Jurnal Ilmiah Penelitian, 7(1), 851–875.
Rusydi, M. (2021). Hukum dan moral: Mengulik ulang perdebatan positivisme hukum dan teori hukum kodrat H.L.A. Hart & Lon F. Fuller. AL WASATH: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1–8. https://doi.org/10.47776/alwasath.v2i1.134
Tan, D. (2021). Metode penelitian hukum: Mengupas dan mengulas metodologi dalam menyelenggarakan penelitian hukum. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463–2478. https://doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2463-2478
Yanova, M. H., Komarudin, P., & Hadi, H. (2023). Metode penelitian hukum: Analisis problematika hukum dengan metode penelitian normatif dan empiris. Badamai Law Journal, 8(2), 394–408. https://doi.org/10.32801/damai.v8i2.17423
Zahrany, A., Adji, S. P., & Rosandi, A. A. (2024). Kode etik hakim sebagai pedoman pelaksanaan profesi hukum yang baik. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 4(2). https://doi.org/10.15294/ipmhi.v4i2.77504
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Mahkamah Agung Republik Indonesia, & Komisi Yudisial Republik Indonesia. (2012). Kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, 8 April 2009.
Auli, R. C. (n.d.). 10 prinsip kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hukumonline. Diakses 16 Oktober 2026. https://www.hukumonline.com/klinik/a/prinsip-kode-etik-dan-pedoman-perilaku-hakim-lt630335ad22e26/
- Downloads
- Published
- 2026-10-20
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Alya Qurratun Aini, Muhammad Amirul Mukmin, Muh. Herdiansyah Putra, Irsyad Dhahri, KEPASTIAN HUKUM TENGGAT PEMILIHAN KEWARGANEGARAAN BAGI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Olga Yaditya Putri, Iskandar Yusuf, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gabriel Rahul Rumapea, Janpatar Simamora, KEKUATAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM PERADILAN KONSTITUSIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Intan Oslintia Lestari, Khilma Fidina, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TIDAK DIBAYARKANNYA UPAH LEMBUR KEPADA PEKERJA OUTSOURCING OLEH PERUSAHAAN “X” MELALUI YAYASAN “Y” BERDASARKAN UU NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA DAN PERATURAN PEMERINTAH NO 35 TAHUN 2021 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Athma Anna Salsabila, Rosalinda Elsina Latumahina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI ATAS JUAL BELI TANAH YANG TELAH DILUNASI NAMUN TIDAK DIAKUI PENJUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafira Maruapey, Sakina Tri Andayani Wael, KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhadiatul Mardiyah, Ahmad Ihsan Al Mursalaat, Irsyad Dahri, Kedaulatan di Ujung Klik: Indonesia Menghadapi Implikasi Hukum Perdagangan Digital dalam Era RCEP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nanda Rahmah Hidayanti, Reydhitta Innayu Dinata, Ghefira Muflihunnisas, Revana Khanza Azzahra, Ela Febby, Sawitri Yuli Hartati S., PENERAPAN ASAS AL-HURRIYAH (KEBEBASAN BERKONTRAK) DALAM KLAUSUL BAKU PEMBIAYAAN KONSUMEN: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.