PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF
- Authors
-
-
Andreas Pandapotan Siambaton
Magister Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- Barang Bukti, Pinjam Pakai, Hukum Progresif, Benda Sitaan, Hukum Acara Pidana
- Abstract
- Keberadaan barang bukti dalam peradilan pidana sering kali memunculkan benturan antara kepentingan kepastian pembuktian dan hak ekonomi pemilik barang, terutama ketika barang tersebut merupakan sarana utama pencaharian. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP memunculkan disonansi normatif antara kewajiban menjaga nilai ekonomis benda sitaan (Pasal 130 ayat 3) dan larangan mutlak penggunaannya (Pasal 130 ayat 4). Di sisi lain, praktik peradilan mengakomodasi layanan pinjam pakai melalui SOP Dirjen Badilum MA (Nomor 1270/DJU/SK.OT1.6/III/2026), yang secara hierarki tidak memiliki dasar kewenangan substantif. Penelitian hukum normatif ini bertujuan menganalisis problematika pengaturan tersebut dan merumuskan konstruksinya di masa mendatang menggunakan prespektif hukum progresif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menyimpulkan perlunya harmonisasi melalui pembentukan Peraturan Pemerintah sebagai turunan Pasal 130 ayat (5) UU No. 20/2025. Hukum progresif menawarkan konstruksi perlindungan proporsional yang memuat tiga pilar utama: terpenuhinya syarat substantif kelayakan objek, terpenuhinya syarat formal yang mengikat pemohon ke dalam sistem pembuktian, serta pemberian kewenangan diskresi terukur bagi Hakim dalam bentuk Penetapan. Melalui konstruksi ini, hak kepemilikan dan ekonomi warga negara tetap terlindungi tanpa mengorbankan integritas pencarian kebenaran materiil di persidangan.
- References
-
Republik Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1270/DJU/SK.OT1.6/III/2026.
Amalyh, C. F. S. N. A. (2026). Analisis Praktik Pinjam Pakai Barang Bukti Dalam Ranah Peradilan: Studi Lapangan Di Pengadilan Negeri Temanggung. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 1333–1340. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3262
Faisal. (2014). Memahami Hukum Progresif. Thafa Media.
Liklikwatil, C., & Sasauw, C. (2023). Pinjam Pakai Barang Bukti dalam Kasus Korupsi—Tinjauan Hukum dan Implikasinya. Journal Evidence Of Law, 2(2), 131–143. https://jurnal.erapublikasi.id/JEL/article/view/374
Manumpahi, R. B. (2021). Pengembalian Barang Bukti dalam Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP. Lex Crimen, 10(5). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/33438
Marzatillah, S., Zulfan, & Hatta, M. (2024). Implementasi Pinjam Pakai Barang Bukti dalam Perkara Pidana (Studi Penelitian di Polres Bireuen). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.16811
Siburian, Y. (2025). Prinsip Pengajuan Barang Bukti Di Persidangan Perkara Pidana. Jurnal Profile Hukum, 3(1), 46–49. https://ejournal.ust.ac.id/JPH/article/view/4574/3284
Suhaimi, et al. (2026). Pengaruh Prinsip Itikad Baik terhadap Kedudukan Barang Bukti dalam Perkara Pidana. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 21(1), 96–113. https://doi.org/10.33059/jhsk.v21i1.14164
Umam, A. H., & Supriyanto, A. (2026). Rekonstruksi Keadilan Perspektif Teori Hukum Progresif di Indonesia. El-Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan, 5(1), 39–52. https://doi.org/10.21154/eldusturie.v5i1.12371
Utami, D. N. (2023). Analisis Yuridis Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Ditinjau dari Ketentuan Pasal 44 KUHAP. IBLAM Law Review, 3(1), 138–149. https://doi.org/10.52249/ilr.v3i1.209
Wiliyamson, & Benni, B. (2025). Akibat Hukum Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Yang Eksekusi Pengembaliannya Di Tolak Oleh Pemilik Atau Yang Berhak. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 4(2), 163. https://doi.org/10.31933/v6wdk062
Ramadhan, F., & Ramadhan, M. H. (2026, 17 Maret). Pengajuan permohonan izin pinjam pakai sebelum perkara pidana diperiksa. Suara BSDK. https://suarabsdk.com/pengajuan-permohonan-izin-pinjam-pakai-sebelum-perkara-pidana-diperiksa/ diakses pada tanggal 10 Oktober 2026
- Downloads
- Published
- 2026-10-18
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Prasetyo Mamonto, KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HAK WARIS DALAM HUKUM INDONESIA: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhea Putri Ramadhani, Marza Dwi Yunita, Betris Rara Febiola, AKIBAT HUKUM TRADISI SANGKOLAN TERHADAP KEDUDUKAN AHLI WARIS DALAM SISTEM HUKUM WARIS ADAT MADURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nor Annisa Fadila, Nurul Syahirah, Davina Yuni Irawan, Irsyad Dhahri, TITIK PERTALIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PUTUSAN TIGA TINGKAT PERADILAN DAN UJI TERHADAP RUU HPI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, Hartanto Gautama Utama, Muhamad Nur Ismail, Pesman Laia, Henry Afrillo, Nurwayah, Iskandar Daeng Pretty, Faisal, POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Athma Anna Salsabila, Rosalinda Elsina Latumahina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI ATAS JUAL BELI TANAH YANG TELAH DILUNASI NAMUN TIDAK DIAKUI PENJUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Aliyah Marsanti, PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK DALAM PRAKTIK: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROBLEMATIKA YANG SERING TIMBUL DALAM PEMBENTUKAN, PELAKSANAAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Renpina Br Siringo, Arifin, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA DI SEKTOR KONSTRUKSI DITINJAU DARI HUKUM KETENAGAKERJAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Olga Yaditya Putri, Iskandar Yusuf, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya Qurratun Aini, Muhammad Amirul Mukmin, Muh. Herdiansyah Putra, Irsyad Dhahri, KEPASTIAN HUKUM TENGGAT PEMILIHAN KEWARGANEGARAAN BAGI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.