PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF
- Authors
-
-
Andreas Pandapotan Siambaton
Magister Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- Barang Bukti, Pinjam Pakai, Hukum Progresif, Benda Sitaan, Hukum Acara Pidana
- Abstract
- Keberadaan barang bukti dalam peradilan pidana sering kali memunculkan benturan antara kepentingan kepastian pembuktian dan hak ekonomi pemilik barang, terutama ketika barang tersebut merupakan sarana utama pencaharian. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP memunculkan disonansi normatif antara kewajiban menjaga nilai ekonomis benda sitaan (Pasal 130 ayat 3) dan larangan mutlak penggunaannya (Pasal 130 ayat 4). Di sisi lain, praktik peradilan mengakomodasi layanan pinjam pakai melalui SOP Dirjen Badilum MA (Nomor 1270/DJU/SK.OT1.6/III/2026), yang secara hierarki tidak memiliki dasar kewenangan substantif. Penelitian hukum normatif ini bertujuan menganalisis problematika pengaturan tersebut dan merumuskan konstruksinya di masa mendatang menggunakan prespektif hukum progresif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menyimpulkan perlunya harmonisasi melalui pembentukan Peraturan Pemerintah sebagai turunan Pasal 130 ayat (5) UU No. 20/2025. Hukum progresif menawarkan konstruksi perlindungan proporsional yang memuat tiga pilar utama: terpenuhinya syarat substantif kelayakan objek, terpenuhinya syarat formal yang mengikat pemohon ke dalam sistem pembuktian, serta pemberian kewenangan diskresi terukur bagi Hakim dalam bentuk Penetapan. Melalui konstruksi ini, hak kepemilikan dan ekonomi warga negara tetap terlindungi tanpa mengorbankan integritas pencarian kebenaran materiil di persidangan.
- References
-
Republik Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1270/DJU/SK.OT1.6/III/2026.
Amalyh, C. F. S. N. A. (2026). Analisis Praktik Pinjam Pakai Barang Bukti Dalam Ranah Peradilan: Studi Lapangan Di Pengadilan Negeri Temanggung. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 1333–1340. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3262
Faisal. (2014). Memahami Hukum Progresif. Thafa Media.
Liklikwatil, C., & Sasauw, C. (2023). Pinjam Pakai Barang Bukti dalam Kasus Korupsi—Tinjauan Hukum dan Implikasinya. Journal Evidence Of Law, 2(2), 131–143. https://jurnal.erapublikasi.id/JEL/article/view/374
Manumpahi, R. B. (2021). Pengembalian Barang Bukti dalam Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP. Lex Crimen, 10(5). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/33438
Marzatillah, S., Zulfan, & Hatta, M. (2024). Implementasi Pinjam Pakai Barang Bukti dalam Perkara Pidana (Studi Penelitian di Polres Bireuen). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.16811
Siburian, Y. (2025). Prinsip Pengajuan Barang Bukti Di Persidangan Perkara Pidana. Jurnal Profile Hukum, 3(1), 46–49. https://ejournal.ust.ac.id/JPH/article/view/4574/3284
Suhaimi, et al. (2026). Pengaruh Prinsip Itikad Baik terhadap Kedudukan Barang Bukti dalam Perkara Pidana. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 21(1), 96–113. https://doi.org/10.33059/jhsk.v21i1.14164
Umam, A. H., & Supriyanto, A. (2026). Rekonstruksi Keadilan Perspektif Teori Hukum Progresif di Indonesia. El-Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan, 5(1), 39–52. https://doi.org/10.21154/eldusturie.v5i1.12371
Utami, D. N. (2023). Analisis Yuridis Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Ditinjau dari Ketentuan Pasal 44 KUHAP. IBLAM Law Review, 3(1), 138–149. https://doi.org/10.52249/ilr.v3i1.209
Wiliyamson, & Benni, B. (2025). Akibat Hukum Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Yang Eksekusi Pengembaliannya Di Tolak Oleh Pemilik Atau Yang Berhak. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 4(2), 163. https://doi.org/10.31933/v6wdk062
Ramadhan, F., & Ramadhan, M. H. (2026, 17 Maret). Pengajuan permohonan izin pinjam pakai sebelum perkara pidana diperiksa. Suara BSDK. https://suarabsdk.com/pengajuan-permohonan-izin-pinjam-pakai-sebelum-perkara-pidana-diperiksa/ diakses pada tanggal 10 Oktober 2026
- Downloads
- Published
- 2026-10-18
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Alif Fathur Rahman, Pingkan Mita Purnama Sari Purba, KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Deniro Pacino, Dona Raisa Monica, Erna Dewi, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rohma Juita, Abdul Ficar Hadjar, ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albert Andre Saturnus, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DEEPFAKE BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Danang Alvianto, Yusuf Gunawan, HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR: ANALISIS FILSAFAT HUKUM DAN PENERAPANNYA DALAM UNDANG -UNDANG INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.