ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KUHP INDONESIA
- Authors
-
-
Rifal Hatapayo
Universitas Abdul Muthalib Sangadji AmbonAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Yuridis, Tindak Pidana Penipuan, KUHP Baru, Pertanggungjawaban Pidana
- Abstract
- Tindak pidana penipuan (oplichting) merupakan salah satu kejahatan terhadap harta benda yang terus berkembang modusnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis mengenai kualifikasi unsur-unsur delik tindak pidana penipuan serta bagaimana reposisi dan proyeksi penegakan hukumnya pasca-berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (doctrinal legal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pergeseran redaksional dan formulasi sanksi dari Pasal 378 KUHP lama ke Pasal 492 KUHP Baru. KUHP Baru secara lebih eksplisit mempertegas alternatif sanksi pidana berupa denda kategori dan mengadopsi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Kendati demikian, inti dari unsur materiil penipuan—seperti adanya tipu muslihat, rangkaian kebohongan, dan menggerakkan orang lain—tetap dipertahankan sebagai benteng perlindungan hak atas kekayaan masyarakat. Sinkronisasi kepastian hukum di masa transisi ini sangat krusial bagi aparat penegak hukum guna menghindari disparitas putusan.
- References
-
Delvi, P. (2024). Analisis Komparatif Tindak Pidana Penipuan Dalam KUHP Kolonial dan KUHP Nasional. Litigasi Amsir Jurnal, 11(3), 345.
Hadiyanto, A., dkk. (2023). Tindak Pidana Penipuan Menurut KUHP dan Syariat Islam. Jakarta Selatan: Damera Press.
Efendi, S., dkk. (2025). Analisis Tindak Pidana Penipuan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Dibandingkan dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Jurnal Pustaka Galuh Justisi, 3(2), 180-181.
Andari, S. A. (2026). Perlindungan Hukum oleh Negara terhadap Korban Investasi Bodong melalui Media Sosial Facebook (Studi Kasus di Kota Duri).
Dewi, N. M. T. (2022). Penyelesaian sengketa non litigasi dalam penyelesaian sengketa perdata. Jurnal Analisis Hukum, 5(1), 81–89.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33.
Sukmawan, Y. A., & Damayanti, D. (2025). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris sebagai Strategi Penguatan Perspektif Kajian Ilmu Hukum. Notary Law Journal, 4(3), 114–128.
Sinaga, N. A. (2020). Pelanggaran Hak Merek yang Dilakukan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Transaksi Elektronik (E-Commerce). Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 10(2).
Daud, B. S., & Jaya, N. S. P. (2022). Kebijakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal. Journal of Judicial Review, 24(1), 59–80.
Butar, M., dkk. (2025). Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Penipuan dengan Penggunaan Identitas Palsu Terkait dengan Jual Beli Opak Ubi Kayu (Kajian Pasal 378 KUHP). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7), 4.
Rahmawati, A. (2021). Implementasi Metode Penyisihan Piutang pada Piutang Tak Tertagih PT.
Ar, A. A. A. (2020). Parameter menentukan perbuatan wanprestasi dan penipuan dari suatu perjanjian. Jurnal Hukum Kaidah Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 19(3), 477–498.
Wahyudhi, D., Herlambang, H., & Sudarti, E. (2025). Integrasi Hukum Adat dalam Kerangka KUHP Baru: Evaluasi Pluralisme Hukum dan Tantangan Implementasi Restoratif Justice. Indonesian Journal of Law and Justice, 3(2), 9.
Sahfitri, A., & Rosmalinda, R. (2024). Penipuan Digital Melalui Tautan Phishing. Jurnal Dialektika Hukum, 6(2).
Akbar, K., Novianti, V., & Adisti, N. A. (2021). Upaya Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Penipuan dengan Media Kartu Kredit di Wilayah Polrestabes Palembang.
Yusyanto, Y., Fransisco, F., & Murhaini, S. (2025). Pemidanaan Tindak Pidana Narkotika dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum. Ranah Research Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(4), 2373–2381.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- Downloads
- Published
- 2026-10-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Virnika Sisca Nala Farid, Lutfian Ubaidillah, ANALISIS YURIDIS SENGKETA LAHAN ANTARA MASYARAKAT DUSUN MANDIKU DENGAN PERHUTANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Karina Naira Ozora, Shafa Marwa Alfa Putri, Az Zahra Adung, IMPLEMENTASI PRINSIP ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) TERHADAP DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DIREKSI KORPORASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Aulia Adek Putri, Amanda Aurelia Cahya Ramadhan, Qistina Syakira, Fadia Fatimatuzzahra, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI KAWIN AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 396/PDT.P/2023/PA.PT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rezha Agung Pranata, Fauziyah, ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DESA DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DARI PRESPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI (Studi Kasus di Desa Gunung Gede, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, ANALISIS DAN PERANCANGAN KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK: STUDI KASUS SENGKETA PT MEULIGO RAYA DENGAN PT PLN (PERSERO) TAHUN 2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridwan Hardiawan, Yana Sukma Permana, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septiani Wulandari, Meysita Arum Nugroho, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP KEBIJAKAN PENGURANGAN BPHTB DALAM PERSPEKTIF KEADILAN HUKUM DI PROVINSI DKI JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zain El Karem Abdul Jabbar, ANALISIS YURIDIS KEKABURAN NORMA MASA JABATAN PENJABAT KEPALA DESA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Novia Safitri, Naqibah Tamimah, Yunda Rahayu Nisrina, PROGRAM MAGANG DI PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA: PENINGKATAN KOMPETENSI MAHASISWA HUKUM TATA NEGARA MELALUI PRAKTIK KEMAHIRAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Immanuel Putra Desian Siregar, PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.