Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Authors
-
-
Tiurma Huyasima
Program Studi Metode Penelitian Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Rahmawati
Program Studi Metode Penelitian Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual, Perlindungan Korban, Tempat Kerja, Hukum Pidana, UU TPKS
- Abstract
- Kekerasan seksual di tempat kerja merupakan permasalahan hukum yang berkaitan dengan perlindungan korban, pertanggungjawaban pidana pelaku, dan relasi kuasa dalam hubungan kerja. Korban dapat menghadapi tekanan, stigma, serta kekhawatiran terhadap keberlangsungan pekerjaannya ketika melaporkan tindak kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ketentuan pertanggungjawaban pidana pelaku, serta kendala dan upaya perlindungan korban. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU TPKS menyediakan dasar hukum bagi penanganan perkara, perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan restitusi korban. Dalam konteks hubungan kerja, perlindungan tersebut perlu memperhatikan ketimpangan relasi kuasa, risiko tekanan terhadap korban, stigma sosial, dan kemungkinan viktimisasi sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan korban memerlukan keterpaduan antara penegakan hukum pidana, mekanisme pengaduan yang aman, pencegahan di lingkungan kerja, dan pemulihan korban.
- References
-
Ginting, Y. P., & Wartoyo, F. X. (2023). Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dalam rangka penyelenggaraan orientasi karyawan baru. Jurnal Pengabdian West Science, 2(01), 60–74. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i01.155
Hartanto, H., & Praiseda, F. A. (2022). Refleksi kekerasan seksual dan pemaksaan seksual terhadap perempuan: Perspektif hukum positif dan hukum Islam. DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 20(2), 278–296. https://doi.org/10.35905/diktum.v20i2.3280
Jaman, U. B., & Zulfikri, A. (2022). Peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual dihubungkan dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 1(01), 1–7.
Kurniawan, R. A., Felisiano, I., & Astutik, A. (2023). Penafsiran victim precipitation untuk pemidanaan kekerasan seksual. Masalah-Masalah Hukum, 52(1), 86–96. https://doi.org/10.14710/mmh.52.1.2023.86-96
Kurniyasih, F. (2025). Dinamika perubahan kebijakan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia. GEMA PUBLICA, 10(1), 84–97. https://doi.org/10.14710/gp.10.1.2025.84-97
Nitha, F. A. L., Masyhar, A., Cholidin, A., Ilahi, M. R., & Bahriyah, A. Z. (2024). Optimalisasi implementasi UU TPKS: Tantangan dan solusi dalam upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 53(1), 90–100. https://doi.org/10.14710/mmh.53.1.2024.90-100
Nugroho, M. S., Hardiyanti, M., & Mahoro, J. C. G. (2026). When men are victims: Power, hegemonic masculinity, and the epistemic limits of justice in Indonesian sexual violence law. Jurnal Hukum Progresif, 14(1), 201–240. https://doi.org/10.14710/jhp.14.1.201-240
Purwadi, H., Lukitasari, D., Mayastuti, A., Abd Aziz, H., & Cahyaningtyas, I. (2024). Regulatory framework on compensation for the restoration of victims of sexual violence. LAW REFORM, 20(2), 383–407. https://doi.org/10.14710/lr.v20i2.58181
Rini, Y. C., & Habibie, M. M. (2022). Victim trust fund dalam tindak pidana kekerasan seksual. Economics, Social, and Humanities Journal, 2(1). https://doi.org/10.65669/esochum.v2i1.88
Sampurna, A. W., & Suteki, S. (2016). Penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim berbasis keadilan restoratif di Kabupaten Kendal. LAW REFORM, 12(1), 145–167. https://doi.org/10.14710/lr.v12i1.15847
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. https://peraturan.bpk.go.id/Details/101646/uud-
Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45361/uu-no-39-tahun-1999
Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279. https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003
Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6792. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022
- Downloads
- Published
- 2026-10-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya fauzi, Kanaya Salsabilla, Nofa kamelia, Roni Rustandi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rasya Yorika, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM INITIAL COIN OFFERING MELALUI KEPASTIAN HUKUM ATAS KEDUDUKAN TOKEN SEBAGAI BENDA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Finda Aulia Safitri, Lutfian Ubaidillah, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN WILAYAH PESISIR DI KABUPATEN SITUBONDO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanifah Mutiara Putri Alfarizi, A. Rachmat Wirawan, S.H., M.H., EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYIMPANGAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PETANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Aisyah, ANALISIS EFEKTIVITAS EKSEKUSI PUTUSAN NAFKAH IDDAH, MUT'AH, DAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.