Kesadaran Hukum Pelaku Usaha untuk Melindungi Konsumen terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Bengkulu
- Authors
-
-
Amrisna Diah Pramesti
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Candra Irawan
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Hafidza Zia
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pelaku Usaha, Kosmetik Tanpa Izin Edar, Perlindungan Konsumen, BPOM
- Abstract
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya peredaran produk kosmetik tanpa izin edar di Kota Bengkulu, yang menunjukkan pentingnya kesadaran hukum pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan dan melindungi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pelaku usaha dalam melindungi konsumen terhadap produk kosmetik tanpa izin edar serta hambatan yang dihadapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mencegah penjualannya di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling, meliputi pejabat Balai POM di Bengkulu, 12 pelaku usaha kosmetik, dan 24 konsumen. Data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner, dan observasi, lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (a) kesadaran hukum pelaku usaha tergolong sedang; pengetahuan tentang kewajiban izin edar (91,7%) dan sikap hukum pelaku usaha sudah baik, namun pola perilakunya belum konsisten karena 41,67% pelaku usaha mengaku pernah menjual produk yang kemudian diketahui tidak memiliki izin edar; (b) hambatan Balai POM meliputi keterbatasan personel pengawas lapangan (hanya 14 orang untuk 9 kabupaten dan 1 kota) dan anggaran operasional sehingga pengawasan hanya dilakukan 1–2 kali setahun, sanksi yang terbatas pada tindakan administratif, serta koordinasi lintas instansi yang belum optimal. Upaya yang dilakukan mencakup sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terpadu, razia gabungan, kampanye “Cek KLIK”, dan pengenalan aplikasi BPOM Mobile.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
Arief, Barda Nawawi. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Arikunto, Suharsimi. (2014). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Machali, Imam. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif: Panduan Praktis Merencanakan, Melaksanakan dan Analisis dalam Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
Masri, Esther, Otih Handayani, Rama Dhianty, dan Sri Wahyuni. (2023). Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing.
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajawali Pers.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2021). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soemadiningrat, Otje Salman. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Hukum dan Keadilan. Bandung: Alumni.
Solikin, Nur. (2019). Hukum, Masyarakat dan Penegakan Hukum. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.
Wignyosoebroto, Soetandyo. (2002). Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: ELSAM dan HUMA.
Ahmad, D. dan M. C. Thalib. (2019). “Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha terhadap Peredaran Kosmetik yang Tidak Memiliki Izin Edar”. Jurnal Legalitas, Vol. 12, No. 2, hlm. 104–113.
Akbal, Muhammad dan Firman Umar. (2018). “Pemahaman Guru tentang Peraturan Perundang-Undangan Profesi Pendidik”. Prosiding Seminar Nasional LP2M Universitas Negeri Makassar, hlm. 492–493.
Ibrahim, M. Y. dan T. S. Lesmana. (2024). “Pertanggungjawaban Hukum terhadap Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar melalui Jual Beli Online”. Jurnal Fenomena, Vol. 19, No. 2.
Rifana, Delsy Destria. (2024). “Perlindungan Hukum terhadap Korban Kosmetik Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”. Skripsi. Situbondo: Universitas Abdurachman Saleh.
- Downloads
- Published
- 2026-10-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Yadin, Asep Thobibudin Qolyubi, Muhammad Arsjad Yusuf, ANALISIS HUKUM TERHADAP EFEKTIVITAS PROGRAM REHABILITASI NARAPIDANA DALAM MENEKAN TINGKAT RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yoseph Haribawono, Agri Chairunisa Isradjuningtias, ANALISIS YURIDIS SENGKETA PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat No. 62/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurfajriyah Amalia, Nessya Aurellia R, Nadia Hazna S, M Fauzan Rizqon R, ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MITIGASI RISIKO KEBAKARAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN (STUDI KASUS KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE 2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sehat Saputra Tampubolon, Fadly Aulia Hafiz Sitompul, JARIMAH HUDUD DALAM HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvyana, Nur Rahmah, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ATAS DATA PRIBADI PASCA BERLAKUNYA UNDANG -UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Alif Fathur Rahman, Pingkan Mita Purnama Sari Purba, KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Syam Ma'arif, Tubagus Ardi Permana, DIGITALISASI SERTIFIKAT TANAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Deniro Pacino, Dona Raisa Monica, Erna Dewi, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Immanuel Putra Desian Siregar, PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.