Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026)
- Authors
-
-
Andi Siti Raisya Batari Mughni
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor -
Irsyad Dhahri Somad
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor
-
- Keywords:
- diplomasi perdamaian, Board of Peace, bebas aktif, Gaza, Indonesia, middle power
- Abstract
- Pada bulan Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat pernyataan Board of Peace (BoP), yang merupakan sebuah inisiatif internasional dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi proses peralihan, pemulihan, dan pembangunan kembali di Gaza. Indonesia kemudian menyatakan siap mengirimkan hingga 8.000 prajurit TNI ke International Stabilization Force (ISF) dan bersedia menjabat sebagai Wakil Komandan ISF. Ada perdebatan yang timbul dari keputusan itu. Ini dianggap sebagai contoh kebijakan internasional yang bebas, aktif, dan proaktif. Karena BoP berasal dari kekuatan dominan, kelompok lain mempertanyakan kekonsistenan keputusan tersebut. Artikel ini membahas bagaimana Indonesia menggunakan BoP sebagai alat untuk diplomasi perdamaian, bagaimana dukungan keagamaan dan identitas keagamaan memengaruhi keputusan tersebut, dan bagaimana pemerintah menghadapi tekanan dalam negeri dan peluang internasional. Penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Informasi dikumpulkan dari pernyataan resmi, berita utama, dan penelitian akademik. Kerangka bebas aktif, konsep daya menengah dan kekuatan lembut, dan konsep dua tingkat digunakan untuk melakukan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Indonesia menganggap BoP sebagai satu-satunya forum pembicaraan yang tersedia dan bukan sebagai pilihan terbaik; (2) pemerintah berusaha mengurangi risiko dengan menggunakan caveat nasional dan klausa keluar; (3) legitimasi di tingkat dalam negeri diperoleh melalui konsultasi dengan negara-negara Muslim, diplomat berpengalaman, dan para ulama; dan (4) partisipasi ditunda setelah Maret 2026 karena konflik yang semakin meningkat antara pihak-pihak terkait. Menurut artikel ini, diplomasi Indonesia lebih tepat diartikan sebagai politik bebas aktif. Namun, keberhasilan dari pendekatan ini baru bisa dinilai setelah ISF benar-benar berjalan dengan baik.
- References
-
Alia, N., Zebua, K. V., Simbolon, S. D., Adhian M., N. U., Haliawan, P. O., Noer, A., & Yuningsih, N. Y. (2024). Studi komparatif: Implementasi kebijakan luar negeri Indonesia dan Kuwait terkait pemberian humanitarian aid terhadap polemik Palestina–Israel. Jurnal Kajian Pemerintah, 10(2), 25–38.
Hatta, M. (1953). Indonesia’s foreign policy. Foreign Affairs, 31(3), 441–452.
Johnston, D., & Sampson, C. (Eds.). (1994). Religion, the missing dimension of statecraft. Oxford University Press.
Mudore, S. B. (2019). Peran diplomasi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina. Jurnal CMES, 12(2), 170–181. https://doi.org/10.20961/cmes.12.2.37891
Nugraha, T. A., & Maura, A. (2023). Analisis politik luar negeri Indonesia: Promosi ‘keamanan manusia’ di Palestina. Jurnal Hubungan Luar Negeri, 8(2), 83–109.
Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. PublicAffairs.
Putnam, R. D. (1988). Diplomacy and domestic politics: The logic of two-level games. International Organization, 42(3), 427–460.
Satris, R. (2019). Peranan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina pasca pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. POLITEA, 2(2), 161–170. https://doi.org/10.21043/politea.v2i2.5884
Sukma, R. (1995). The evolution of Indonesia’s foreign policy: An Indonesian view. Asian Survey, 35(3), 304–315.
Suratiningsih, D., Puspita, D., & Safira. (2020). Diplomasi pemerintah Indonesia dan NGO kemanusiaan Indonesia dalam isu Palestina pada tahun 2014–2020. Proyeksi, 25(1), 11–28. https://doi.org/10.26418/proyeksi.V25i1.2602
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
ABC News. (2026, 11 Februari). Indonesia readies up to 8, 000 troops for Board of Peace efforts in Gaza. https://www.abc.net.au/news/2026-02-11/indonesia-to-send-8000-troops-to-gaza-idf-peacekeeping/106330718
Al Jazeera. (2026a, 20 Februari). Indonesia, Morocco, Kosovo among 5 countries to send troops under Gaza plan. https://aljazeera.com/news/2026/2/20/indonesia-morocco-kosovo-among-5-countries-to-send-troops-under-gaza-plan
Al Jazeera. (2026b, 27 Februari). Solidarity with Palestinians questioned as Indonesian troops set for Gaza. https://aljazeera.com/news/2026/2/27/solidarity-with-palestinians-questioned-as-indonesian-troops-set-for-gaza
Antara. (2026a). RI prihatin serangan Israel di Gaza, tempuh jalur Dewan Perdamaian. https://www.antaranews.com/berita/5390018/ri-prihatin-serangan-israel-di-gaza-tempuh-jalur-dewan-perdamaian
Antara. (2026b). Ketua MPR RI sebut Indonesia ikut BoP untuk bebaskan Palestina dari cengkeraman Israel. https://megapolitan.antaranews.com/berita/502522/ketua-mpr-ri-sebut-indonesia-ikut-bop-untuk-bebaskan-palestina-dari-cengkeraman-israel
Bisnis.com. (2026a, 20 Februari). Ini pidato lengkap Prabowo di Board of Peace: Komitmen perdamaian dan 8.000 pasukan untuk Gaza. https://kabar24.bisnis.com/read/20260220/15/1954344/ini-pidato-lengkap-prabowo-di-board-of-peace-komitmen-perdamaian-dan-8000-pasukan-untuk-gaza
Bisnis.com. (2026b, 5 Februari). Isi pertemuan Prabowo dengan eks Menlu-Wamenlu di Istana, bahas Board of Peace. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950335/isi-pertemuan-prabowo-dengan-eks-menlu-wamenlu-di-istana-bahas-board-of-peace
Bisnis.com. (2026c, 5 Februari). Prabowo: RI bisa keluar Dewan Perdamaian, uang iuran untuk bantu rakyat Palestina. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950299/prabowo-ri-bisa-keluar-dewan-perdamaian-uang-iuran-untuk-bantu-rakyat-palestina
Bisnis.com. (2026d, 23 Januari). Serba-serbi Prabowo di WEF 2026 Davos: Gabung Dewan Perdamaian Gaza & pidato Prabowonomics. https://kabar24.bisnis.com/read/20260123/15/1946592/serba-serbi-prabowo-di-wef-2026-davos-gabung-dewan-perdamaian-gaza-pidato-prabowonomics
- Downloads
- Published
- 2026-10-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ahmad Muhyi Abizamal, Erdad Wiguna, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KONTEN DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhafiddin Nezar Yusufi, Muhammad Alaudin Fathan Ghazy, Muhammad Hamzah Al Mustofa, AMBIGUITAS DISKRESI PEMERINTAH DAERAH: INSTRUMEN EFISIENSI ATAU CELAH ABUSE OF POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pa'is Ihwal Rasid, DILEMA STATUS KEMITRAAN BURUH DIGITAL DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agus Yulianto, CORRELATION BETWEEN CORRUPTION WITH LAW AND GOVERNANCE IN MODERN STATES , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atikah Rajwa Khairiyah, Nisrina Fajrin Miftahul Dinda, Sava Alesya, Muthi’ah Lathifah, Daurada Beryl Soffina Widadi, Reva Asyifaa Fi Khadijah, Suryo Ediyono, TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM BERAT: TRAGEDI TRISAKTI 1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Gede Agus Deva Arthamahendra, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA LETTER OF CREDIT DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mikail Abel Pratama, Anastasya Olivia Napitupulu, Jihaan Amalia, Raja Siti Jalilah Nafisah, KEGAGALAN FUNGSI PPK DAN KONSULTAN PENGAWAS SEBAGAI CELAH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Adnan, Muhammad Syafhan Anshari, Kurniati, PROBLEMATIKA TANAH WAKAF TANPA LEGALITAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.