Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026)
- Authors
-
-
Andi Siti Raisya Batari Mughni
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor -
Irsyad Dhahri Somad
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor
-
- Keywords:
- diplomasi perdamaian, Board of Peace, bebas aktif, Gaza, Indonesia, middle power
- Abstract
- Pada bulan Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat pernyataan Board of Peace (BoP), yang merupakan sebuah inisiatif internasional dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi proses peralihan, pemulihan, dan pembangunan kembali di Gaza. Indonesia kemudian menyatakan siap mengirimkan hingga 8.000 prajurit TNI ke International Stabilization Force (ISF) dan bersedia menjabat sebagai Wakil Komandan ISF. Ada perdebatan yang timbul dari keputusan itu. Ini dianggap sebagai contoh kebijakan internasional yang bebas, aktif, dan proaktif. Karena BoP berasal dari kekuatan dominan, kelompok lain mempertanyakan kekonsistenan keputusan tersebut. Artikel ini membahas bagaimana Indonesia menggunakan BoP sebagai alat untuk diplomasi perdamaian, bagaimana dukungan keagamaan dan identitas keagamaan memengaruhi keputusan tersebut, dan bagaimana pemerintah menghadapi tekanan dalam negeri dan peluang internasional. Penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Informasi dikumpulkan dari pernyataan resmi, berita utama, dan penelitian akademik. Kerangka bebas aktif, konsep daya menengah dan kekuatan lembut, dan konsep dua tingkat digunakan untuk melakukan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Indonesia menganggap BoP sebagai satu-satunya forum pembicaraan yang tersedia dan bukan sebagai pilihan terbaik; (2) pemerintah berusaha mengurangi risiko dengan menggunakan caveat nasional dan klausa keluar; (3) legitimasi di tingkat dalam negeri diperoleh melalui konsultasi dengan negara-negara Muslim, diplomat berpengalaman, dan para ulama; dan (4) partisipasi ditunda setelah Maret 2026 karena konflik yang semakin meningkat antara pihak-pihak terkait. Menurut artikel ini, diplomasi Indonesia lebih tepat diartikan sebagai politik bebas aktif. Namun, keberhasilan dari pendekatan ini baru bisa dinilai setelah ISF benar-benar berjalan dengan baik.
- References
-
Alia, N., Zebua, K. V., Simbolon, S. D., Adhian M., N. U., Haliawan, P. O., Noer, A., & Yuningsih, N. Y. (2024). Studi komparatif: Implementasi kebijakan luar negeri Indonesia dan Kuwait terkait pemberian humanitarian aid terhadap polemik Palestina–Israel. Jurnal Kajian Pemerintah, 10(2), 25–38.
Hatta, M. (1953). Indonesia’s foreign policy. Foreign Affairs, 31(3), 441–452.
Johnston, D., & Sampson, C. (Eds.). (1994). Religion, the missing dimension of statecraft. Oxford University Press.
Mudore, S. B. (2019). Peran diplomasi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina. Jurnal CMES, 12(2), 170–181. https://doi.org/10.20961/cmes.12.2.37891
Nugraha, T. A., & Maura, A. (2023). Analisis politik luar negeri Indonesia: Promosi ‘keamanan manusia’ di Palestina. Jurnal Hubungan Luar Negeri, 8(2), 83–109.
Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. PublicAffairs.
Putnam, R. D. (1988). Diplomacy and domestic politics: The logic of two-level games. International Organization, 42(3), 427–460.
Satris, R. (2019). Peranan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina pasca pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. POLITEA, 2(2), 161–170. https://doi.org/10.21043/politea.v2i2.5884
Sukma, R. (1995). The evolution of Indonesia’s foreign policy: An Indonesian view. Asian Survey, 35(3), 304–315.
Suratiningsih, D., Puspita, D., & Safira. (2020). Diplomasi pemerintah Indonesia dan NGO kemanusiaan Indonesia dalam isu Palestina pada tahun 2014–2020. Proyeksi, 25(1), 11–28. https://doi.org/10.26418/proyeksi.V25i1.2602
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
ABC News. (2026, 11 Februari). Indonesia readies up to 8, 000 troops for Board of Peace efforts in Gaza. https://www.abc.net.au/news/2026-02-11/indonesia-to-send-8000-troops-to-gaza-idf-peacekeeping/106330718
Al Jazeera. (2026a, 20 Februari). Indonesia, Morocco, Kosovo among 5 countries to send troops under Gaza plan. https://aljazeera.com/news/2026/2/20/indonesia-morocco-kosovo-among-5-countries-to-send-troops-under-gaza-plan
Al Jazeera. (2026b, 27 Februari). Solidarity with Palestinians questioned as Indonesian troops set for Gaza. https://aljazeera.com/news/2026/2/27/solidarity-with-palestinians-questioned-as-indonesian-troops-set-for-gaza
Antara. (2026a). RI prihatin serangan Israel di Gaza, tempuh jalur Dewan Perdamaian. https://www.antaranews.com/berita/5390018/ri-prihatin-serangan-israel-di-gaza-tempuh-jalur-dewan-perdamaian
Antara. (2026b). Ketua MPR RI sebut Indonesia ikut BoP untuk bebaskan Palestina dari cengkeraman Israel. https://megapolitan.antaranews.com/berita/502522/ketua-mpr-ri-sebut-indonesia-ikut-bop-untuk-bebaskan-palestina-dari-cengkeraman-israel
Bisnis.com. (2026a, 20 Februari). Ini pidato lengkap Prabowo di Board of Peace: Komitmen perdamaian dan 8.000 pasukan untuk Gaza. https://kabar24.bisnis.com/read/20260220/15/1954344/ini-pidato-lengkap-prabowo-di-board-of-peace-komitmen-perdamaian-dan-8000-pasukan-untuk-gaza
Bisnis.com. (2026b, 5 Februari). Isi pertemuan Prabowo dengan eks Menlu-Wamenlu di Istana, bahas Board of Peace. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950335/isi-pertemuan-prabowo-dengan-eks-menlu-wamenlu-di-istana-bahas-board-of-peace
Bisnis.com. (2026c, 5 Februari). Prabowo: RI bisa keluar Dewan Perdamaian, uang iuran untuk bantu rakyat Palestina. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950299/prabowo-ri-bisa-keluar-dewan-perdamaian-uang-iuran-untuk-bantu-rakyat-palestina
Bisnis.com. (2026d, 23 Januari). Serba-serbi Prabowo di WEF 2026 Davos: Gabung Dewan Perdamaian Gaza & pidato Prabowonomics. https://kabar24.bisnis.com/read/20260123/15/1946592/serba-serbi-prabowo-di-wef-2026-davos-gabung-dewan-perdamaian-gaza-pidato-prabowonomics
- Downloads
- Published
- 2026-10-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Putri Camai, HAMBATAN DAN OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI POLSEK RIMBA MELINTANG KABUPATEN ROKAN HILIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abid Raihan Naufal Subagyo, Agus Satmoko Adi, IMPLEMENTASI NILAI-NILAI DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN KETUA ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS) DI SMA NEGERI 18 SURABAYA TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Djanah, KETAATAN MASYARAKAT TERHADAP KEPUTUSAN KEPALA ADAT DAYAK KENYAH DALAM PENYELESAIAN PEWARISAN DI DESA PAMPANG, KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Narahaubun, DAMPAK PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA AMBON TERHADAP ADVOKAT: ANALISIS SOSIO-YURIDIS DAN DINAMIKA ETIKA PROFESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Tri Amalia, Ali Darda, Rangga Nurrohmansyah, Saepudin, Silvi Oktapiyani, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PENGGUNAAN DEEPFAKE SEBAGAI SARANA CYBERBULLYING TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Putri Ayu, Maroni Maroni, Aisyah Muda Cemerlang, Erna Dewi, Emilia Susanti, ANALISIS PERAN KETERANGAN SAKSI MAHKOTA DALAM MENDUKUNG KEYAKINAN HAKIM PADA PENJATUHAN PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor: 55/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Vadila, M. Ali Marzuqi, TRADISI UANG JUJOKH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL -SYARI’AH DAN HUKUM POSITIF Studi Kasus di Desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin Lampung Selatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvyana, Nur Rahmah, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ATAS DATA PRIBADI PASCA BERLAKUNYA UNDANG -UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.