HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Anisa Dyah Wijayanti
Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor -
Yosanda Syahwa Septyani
Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor -
Oci Senjaya
Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- Human Error, Intentional Misuse, Hoaks Politik, Artificial Intelligence, Pertanggungjawaban Pidana
- Abstract
- Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) memberikan kemudahan dalam pembuatan dan penyebaran berbagai jenis informasi, tetapi di sisi lain juga menimbulkan persoalan baru dalam penyebaran hoaks politik. Penggunaan AI untuk membuat video deepfake, audio, gambar, maupun teks yang seolah-olah nyata dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan menimbulkan persoalan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk human error dan intentional misuse dalam penyebaran hoaks politik berbasis AI serta melihat konstruksi pertanggungjawaban pidananya berdasarkan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kriminologis dan bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa human error umumnya terjadi karena ketidaktahuan, kelalaian, rendahnya literasi digital, serta kebiasaan menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi. Sementara itu, intentional misuse dilakukan secara sadar dan terencana untuk memanipulasi opini publik, merugikan pihak tertentu, atau memperoleh keuntungan politik. Dari perspektif kriminologi, fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui routine activity theory dan rational choice theory, karena adanya pelaku yang termotivasi, target yang sesuai, lemahnya pengawasan, serta pertimbangan antara keuntungan dan risiko. Dalam hukum pidana Indonesia, pertanggungjawaban tetap berpusat pada manusia sebagai pihak yang menggunakan AI, dengan memperhatikan unsur kesalahan, kesengajaan, atau kealpaan. Meskipun UU ITE dan KUHP telah memberikan dasar hukum untuk menindak penyebaran informasi palsu, perkembangan AI masih menimbulkan tantangan dalam pembuktian, penelusuran pelaku, dan pembagian tanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, kemampuan forensik digital, penegakan hukum, serta literasi digital masyarakat.
- References
-
Adhryansyah, et al. “Elaboration of the Concept of Serious Human Rights Violations in Indonesia: Jus Cogens in the Framework of Corporations Criminal Responsibility.” Yuridika 40, no. 2 (2025): 227–252. https://doi.org/10.20473/ydk.v40i2.60820.
Ariman, M. Rasyid, dan Fahmi Raghib. Hukum Pidana. Malang: Setara Press, 2015.
Cohen, Lawrence E., dan Marcus Felson. “Social Change and Crime Rate Trends: A Routine Activity Approach.” American Sociological Review 44, no. 4 (1979): 588–608.
Cornish, Derek B., dan Ronald V. Clarke, eds. The Reasoning Criminal: Rational Choice Perspectives on Offending. New York: Springer-Verlag, 1986.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1.
Jubaidi, Didi, dan Khoirunnisa Khoirunnisa. “Corporate Criminal Liability: An Analysis of Corporate Crime Perpetrators under Positive Law in Indonesia.” SSRN Electronic Journal (2025). https://doi.org/10.2139/ssrn.5068437.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014.
Muhtadi, Burhanuddin, dan Maria Monica Wihardja. “Deepfakes and Selective Belief: How Partisanship Affects Voters' Exposure and Susceptibility to Deepfake Content.” ISEAS Perspective, no. 58 (2024): 2–3.
Natalis, Aga, dan Naufal Hasanuddin Djohan. “Cybersex Trafficking: Legal Challenges and Protection for Women and Children in Indonesia.” International Cybersecurity Law Review 6, no. 3 (2025): 421–456. https://doi.org/10.1365/s43439-025-00149-1.
Pane, Musa Darwin. Pengganti Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi: Alternatif Pengganti Pidana Penjara dan Pidana Mati dalam Perspektif Pemberantasan Korupsi. Bandung: Logos Publishing, 2017.
Rosadi, Sinta Dewi. “The Use of AI and Social Media for ‘Black Campaign’ in Indonesia.” Yale Law School, 2024.
Saleh, Roeslan. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana: Dua Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana. Cetakan ke-3. Jakarta: Aksara Baru, 1983.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Sumaryanto, A. Djoko, et al. “Penerapan Hukum Terhadap Penyebaran Hoaks Berbasis AI (AI-Generated Misinformation).” Unes Law Review 8, no. 4 (2026): 1449.
Widijowati, Rr. Dijan. “A Comparative Study of Principle of Guilt in the Provision of Indonesian and English Criminal Law.” KRTHA BHAYANGKARA 18, no. 3 (2024): 559–568. https://doi.org/10.31599/krtha.v18i3.3302.
ANFREL. Elections and Technology Reader. Juli–Agustus 2024.
- Downloads
- Published
- 2026-10-03
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nuri’ah Natis Soleha, Oci Senjaya, VIKTIMISASI PEREMPUAN KORBAN LOVE SCAMMING DALAM PERSPEKTIF ROUTINE ACTIVITY THEORY DAN VIKTIMOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Putri Salsabila, Rafalinna Oktatia, Oci Senjaya, Antara Das Sollen dan Das Sein: Kajian Kriminologi terhadap Residivisme dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Dahliah Dahliah, Ibnu Qoyyim, Fitriani S, Irsyad Dahri, Extraterritorial Human Rights Obligations Korporasi Multinasional: Antara Soft Law dan Hard Law dalam Kerangka UN Guiding Principles on Business and Human Rights , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Mayasari, Lidya Puspita Sari, Muhammad Dzaki El Shirazi, REKONSTRUKSI PENDIDIKAN PANCASILA DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE: MEMBANGUN ETIKA DIGITAL DAN INTEGRITAS AKADEMIK MAHASISWA GENERASI Z , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Afifah Eka Savitri, Irsyad Dahri, DARI KEKEBALAN ABSOLUT MENUJU KEKEBALAN FUNGSIONAL: ANALISIS YURIDIS PENYALAHGUNAAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK DAN REFORMASI MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN DALAM KONVENSI WINA 1961 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidya Saban, Syachra Avrillia Tuarita, Eycut Rayazti Najat Virgatari, Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rohma Juita, Abdul Ficar Hadjar, ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mikail Abel Pratama, Anastasya Olivia Napitupulu, Jihaan Amalia, Raja Siti Jalilah Nafisah, KEGAGALAN FUNGSI PPK DAN KONSULTAN PENGAWAS SEBAGAI CELAH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Phandu Ahmad Syariffudin, ANALISIS YURIDIS REKAYASA LAPORAN KEUANGAN PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD TBK SEBAGAI DUGAAN PENIPUAN PASAR MODAL BERDASARKAN PASAL 90 UNDANG -UNDANG PASAR MODAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Alif Fathur Rahman, Pingkan Mita Purnama Sari Purba, KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amelia Fadhillah Ranti, Erna Dewi, Budi Riski Husin, Deni Achmad, Aisyah Muda Cemerlang, TENGGANG WAKTU SEBAGAI INDIKATOR PERENCANAAN : ANALISIS UNSUR TEMPORAL DALAM PASAL 459 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.