PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024)
- Authors
-
-
Mariyah Ulfah
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Asnawi
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Ayang Fristia Maulana
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, pekerja, pemutusan hubungan kerja, Cipta Kerja, obscuur libel
- Abstract
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan salah satu permasalahan dalam hubungan industrial yang dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup dan pemenuhan hak normatif pekerja. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memberikan pengaturan mengenai hak pekerja setelah terjadinya PHK, antara lain berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja pasca PHK pada PT Pendekar Bodoh Cabang Bandung (D’Cost Bandung Indah Plaza-BIP) serta menganalisis pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pekerja yang mengalami PHK memperoleh perlindungan hukum melalui ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 berupa hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Dalam perkara yang dianalisis, para pekerja mengajukan tuntutan hak akibat PHK dengan nilai keseluruhan Rp478.715.938,00. Namun, Mahkamah Agung menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil obscuur libel, terutama berkaitan dengan ketidakjelasan rincian hak yang dituntut oleh masing-masing pekerja. Akibatnya, pokok perkara mengenai dugaan PHK dan pemenuhan hak normatif pekerja tidak diperiksa. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum pekerja tidak hanya ditentukan oleh adanya hak substantif dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh terpenuhinya persyaratan formil dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- References
-
Aisha, Berliana Destrie. “Pemutusan Hubungan Kerja Yang Didasarkan Pada Pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama.” Jurist-Diction 2, no. 1 (2019): 1–16. https://doi.org/10.20473/jd.v2i1.12098.
Asshiddiqie, Jimly. Omnibus Law Dan Penerapannya Di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2020.
Asyhadie, Zaeni, and Arief Rahman. Hukum Ketenagakerjaan Dalam Teori Dan Praktik Di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.
Basofi, M Bagus, and Irma Fatmawati. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.” Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik 10, no. 1 (2023): 77–86. https://doi.org/10.37676/professional.v10i1.3544.
Daniel. “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor: 149/Pdt. Sus-PHI/2022/PN Jkt. Pst).” Universitas Kristen Indonesia, 2025.
Efendi, Jonaedi, and Johny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Jakarta, 2018.
Flambonita, Suci. Hukum Ketenagakerjaan. Malang: Media Nusa Creative, 2020.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Harahap, Arifuddin Muda. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2020.
Huda, Nurul, and Syaefudin Aziz. Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Dan Bisnis Modern. Banyumas: Rizquna, 2023.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.
Khakim, Abdul. Aspek Hukum Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2022.
Khakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi, Cetakan ke-14. Jakarta: Kencana, 2021.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Nirwana, Rena Putri, and Ratih Damayanti. “Kontrak Kerja Serta Perlindungan Hukum Hak Dan Kewajiban Pekerja Dalam Sistem Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Media Hukum Indonesia (MHI) 2, no. 4 (2024). https://doi.org/10.5281/zenodo.14232864.
Pamungkas, Mustika, Nuridin, and Kanti Rahayu. Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Proyek Konstruksi: Perbandingan Indonesia Dan Malaysia. Jawa Tengah: Penerbit NEM, 2022.
Podungge, Ismi Pratiwi, David Patiolo, Vrisca Silvya, and Isma Hanifa. “Peran Serikat Pekerja/Buruh Dalam Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Terhadap Pekerja/Buruh.” Jurnal Hukum Lex Generalis 2, no. 5 (May 1, 2021): 384–99. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i5.51.
Pratiwi, Duwi, Achmad Irwan Hamzani, and Kus Rizkianto. Victim Precipitation Dalam Penjatuhan Pidana. Pekalongan: Penerbit NEM, 2023.
- Downloads
- Published
- 2026-09-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nurhikmah Rahmadani, Nur Salsabila, Irsyad Dhahri Samad, Negosiasi, Hukum dan Kekuasaan dalam Diplomasi: Analisis Komparatif Kasus-Kasus Diplomatik dan Implikasinya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tias Aprilia Hanudin, Amanda Misya Sultanah, Aulia Pipin Rosanda, OPTIMALISASI PENANGGULANGAN MAFIA TANAH SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN AGRARIA DI KELURAHAN KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anank Maulana Zakaria, Lutfian Ubaidillah, Implikasi Proses Penagihan Kredit Oleh Kreditur yang Menggunakan Data Pribadi Pada Transaksi Pinjaman Online , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virly Agustin Aldilla, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK YANG MEMBUJUK ANAK LAIN MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4464 K/PID.SUS/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fid'a Rosin Muslim, Wilma Silalahi, REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KEKERASAN BERULANG DALAM RELASI PERSONAL: STUDI KASUS TAUFIK HIDAYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.