KEGAGALAN FUNGSI PPK DAN KONSULTAN PENGAWAS SEBAGAI CELAH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
- Authors
-
-
Mikail Abel Pratama
Law Firm, DRS, IndonesiaAuthor -
Anastasya Olivia Napitupulu
Fakultas Hukum, Universitas Riau, IndonesiaAuthor -
Jihaan Amalia
Fakultas Hukum, Universitas Riau, IndonesiaAuthor -
Raja Siti Jalilah Nafisah
Fakultas Hukum, Universitas Riau, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Korupsi Konstruksi, Progres Fiktif, Penyertaan Pidana
- Abstract
- Artikel ini mengkaji dimensi struktural korupsi dalam proyek konstruksi infrastruktur publik, dengan fokus pada bagaimana kegagalan mekanisme pengawasan negara memungkinkan terjadinya kerugian keuangan negara secara sistematis. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, artikel ini menganalisis pertanggungjawaban pidana terdakwa utama sekaligus aktor-aktor struktural yang terlibat dalam pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V. Temuan menunjukkan bahwa korupsi dalam perkara ini beroperasi melalui tiga lapisan rekayasa: pemalsuan dokumen tender melalui skema pinjam bendera perusahaan, pengambilalihan kendali keuangan proyek melalui akta notaris yang disalahgunakan, serta pemalsuan sistematis laporan progres fisik yang menghasilkan delapan kali pencairan dana senilai sekitar 19,3 miliar rupiah padahal realisasi fisik nyata di lapangan hanya mencapai 31,68 persen, dengan total kerugian keuangan negara sebesar 12,59 miliar rupiah berdasarkan hasil audit. Pengadilan secara tepat mengkualifikasikan perbuatan terdakwa sebagai penyalahgunaan kewenangan, bukan sekadar perbuatan melawan hukum secara umum, mencerminkan pembacaan bahwa pencairan dana tidak mungkin terjadi tanpa penyelewengan kewenangan jabatan oleh PPK dan konsultan pengawas. Artikel ini berargumen bahwa penuntutan individual terhadap pelaksana utama tanpa kerangka akuntabilitas yang mengaitkan seluruh berkas perkara secara eksplisit berisiko menghasilkan pemidanaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan gradasi peran serta keuntungan yang diperoleh masing-masing pelaku. Reformasi mekanisme verifikasi fisik yang independen dan analisis lintas berkas dalam penuntutan yang menggunakan mekanisme splitsing diperlukan untuk memastikan akuntabilitas yang proporsional dalam perkara korupsi pengadaan publik.
- References
-
1. Azzahra, Syifa, Irsyad Aleksa Zulkarnain, dan Nazwan Aulia. 'Analisis UU Tipikor dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.' QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 3, no. 2 (2025): 835-841. https://doi.org/10.61104/jq.v3i2.1150.
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau. Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau Tahun Anggaran 2022-2023 (MYC). Nomor Dokumen: PE.03.03/SR/SP-656/PW04/5/2025. Pekanbaru: BPKP Perwakilan Provinsi Riau, 2025.
3. Hape, Messy Rivelya, dan Renaldi Markus Larumpa. 'Legal Certainty of Non-Prime Offender Provisions in Justice Collaborator Criteria.' Jurnal Hukum Magnum Opus 7, no. 2 (2024): 102-116. https://doi.org/10.30996/jhmo.v7i2.10767.
4. Hertanto, Hasril, dkk. Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: MaPPI FHUI, t.t.
5. Ilyas, Amir. Asas-Asas Hukum Pidana: Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan. Yogyakarta: Rangkang Education dan PUKAP-Indonesia, 2012.
6. Komisi Pemberantasan Korupsi. Memahami untuk Membasmi: Buku Panduan untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2006.
7. Muflihun, Abdul, dan Ufran. 'Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Penyertaan (Deelneming) yang Tidak Memiliki Kualitas Pribadi dalam Tindak Pidana Korupsi.' JESS: Journal of Education on Social Science 4, no. 1 (2020): 67-82. https://doi.org/10.24036/jess/vol4-iss1.
8. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Putusan Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr atas Nama Terdakwa Marimbun Rubentus Napitupulu. Pekanbaru: Pengadilan Negeri Pekanbaru, 2025.
9. Politeknik Negeri Medan, Tim Ahli Fisik. Laporan Pemeriksaan Ahli Fisik/Hasil Pemeriksaan Lapangan Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V. Nomor Dokumen: 01/LHP Rev-TS/VI/2025. Medan: Politeknik Negeri Medan, 2025.
10. Prasetiono, Yogi, Zaenal Arifin, Kukuh Sudarmanto, dan Kadi Sukarna. 'Implementasi Pemidanaan Pelaku Penyertaan (Deelneming) Tindak Pidana Korupsi.' Jurnal USM Law Review 5, no. 2 (2022): 651-662. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i2.4279.
11. Rosidah, Nikmah, dan Mashuril Anwar. Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dengan Subjek Hukum Korporasi. Yogyakarta: Suluh Media, 2021.
12. Syauket, Amalia, dan Dwi Seno Wijanarko. Buku Ajar Tindak Pidana Korupsi. Malang: PT Literasi Nusantara Abadi Grup, 2024.
13. Togar, Petra Roni, A. Surono, dan M. N. Hidayati. 'Criminal Liability of a Notary as a Co-Perpetrator in Embezzlement of Entrusted Funds in Land Transactions.' SIGn Jurnal Hukum 8, no. 1 (2026): 208-230. https://doi.org/10.37276/sjh.v8i1.705.
- Downloads
- Published
- 2026-09-28
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dwi Agung Wibawanto, KEDUDUKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENJARAHAN DALAM SITUASI KERUSUHAN MASSA MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rismayana Salsa Amini, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Azka Aulia, Chika Ardellia Khanza, Safa Aqila Ilzan, Aryuni Fajriah Sabrina, Chairunnisa Ardiyanti, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN DENGAN GANGGUAN MENTAL: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 62/Pid.B/2024/PN Adl , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Peptimel Silitonga, Rinaldy Amrullah, Refi Meidiantama, Firganefi Firganefi, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS PEMIDANAAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN JUMLAH TERBATAS (Studi Putusan Nomor 3367 K/Pid.Sus/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laura Adry Utami, Dede Admaudin, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Ababiel Putra, Tio Tri Wijaya., PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI PILAR PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virly Agustin Aldilla, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK YANG MEMBUJUK ANAK LAIN MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4464 K/PID.SUS/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.