Konsinyasi sebagai Instrumen Perlindungan Hukum bagi Debitur dalam Sengketa Perikatan Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Authors
-
-
Cahaya Pertiwi Putri Hamid
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Konsinyasi, Perlindungan Hukum, Debitur
- Abstract
- Debitur yang telah beritikad baik menawarkan pembayaran kerap menghadapi penolakan kreditur, yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena debitur berisiko tetap dianggap wanprestasi. Hukum perdata Indonesia menyediakan konsinyasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1404 sampai dengan Pasal 1412 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("KUHPerdata") sebagai sarana debitur membebaskan diri dari kewajiban ketika kreditur menolak pembayaran, yang ditopang ketentuan hukum acara dalam Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering Pasal 809 sampai dengan Pasal 812. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan batas fungsi konsinyasi sebagai instrumen perlindungan hukum bagi debitur dalam sengketa perikatan perdata, serta kerangka normatif yang mendasari pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan konsinyasi, dengan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 2/Pdt.P-Kons/2025/PN Dps dan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 7/Pdt.P-Kons/2024/PN Sda digunakan sebagai bahan pendukung untuk menguji konsistensi kerangka normatif tersebut dalam praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsinyasi berkedudukan sebagai instrumen perlindungan hukum yang bersifat preventif sekaligus dapat berfungsi represif bagi debitur, namun cakupannya terbatas hanya pada pemenuhan kewajiban yang eksistensinya tidak dipersengketakan sesuai Pasal 1233 KUHPerdata. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan konsinyasi bertumpu pada penilaian kumulatif atas legal standing pemohon, objek konsinyasi, tujuan konsinyasi, kesesuaian dengan hukum acara, dan kepentingan para pihak, yang seluruhnya merupakan penjabaran Pasal 1404 sampai dengan Pasal 1406 dan Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata. Sebagai ilustrasi, perbandingan antara Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 2/Pdt.P-Kons/2025/PN Dps yang dikabulkan dan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 7/Pdt.P-Kons/2024/PN Sda yang ditolak menegaskan bahwa titik pembeda utama terletak pada apakah eksistensi kewajiban yang mendasari konsinyasi telah pasti atau masih dipersoalkan.
- References
-
Abdul Atsar, Hukum Perikatan Indonesia (Dalam Suatu Pendekatan Perbandingan Hukum), PT Raja Grafindo Persada, Depok, 2018.
Jan Michiel Otto, Real Legal Certainty and Its Explanatory Factors, Leiden: Leiden University, 2004.
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika, Edisi Kedua.
Mariam Darus Badrulzaman, Kompilasi Hukum Perikatan, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.
Muhammad Nur Hasanudin et al., "Pengantar Hukum Perikatan dan Asas-Asas Hukum Perikatan," Jurnal Hukum Ekonomi Bisnis, Vol. 1, April 2025.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
R. Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: PT. Intermasa, 2005.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 1998.
- Downloads
- Published
- 2026-09-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Andre Scondery, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atika Ayu Setia Harnum, Anida Nurjanah, Hairunnisa, TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurhikmah Rahmadani, Nur Salsabila, Irsyad Dhahri Samad, Negosiasi, Hukum dan Kekuasaan dalam Diplomasi: Analisis Komparatif Kasus-Kasus Diplomatik dan Implikasinya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Agung Wibawanto, KEDUDUKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENJARAHAN DALAM SITUASI KERUSUHAN MASSA MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Piola Fulse, Syafira Aulia Ridwan, Muhammad Alif Sheysha, Irsyad Dahri, PENINGKATAN LITERASI DIGITAL PEMUDA DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN TOTAL DIPLOMASI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidya Saban, Syachra Avrillia Tuarita, Eycut Rayazti Najat Virgatari, Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.