TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH
- Authors
-
-
Atika Ayu Setia Harnum
Universitas PamulangAuthor -
Anida Nurjanah
Universitas PamulangAuthor -
Hairunnisa
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- UUPA, PTSL, Kepastian Hukum, Pendaftaran Tanah, Yuridis Normatif
- Abstract
- Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 merupakan landasan fundamental yang mengamanatkan penyelenggaraan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna menjamin kepastian hukum bagi para pemegang hak atas tanah. Namun, dalam realitasnya, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara amanat regulasi dengan jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat. Pemerintah berupaya mengatasi persoalan tersebut melalui kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai instrumen akselerasi sertifikasi tanah massal. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis normatif terhadap implementasi UUPA dalam program PTSL serta menganalisis sejauh mana program tersebut mampu mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan metode berpikir deduktif untuk menarik kesimpulan hukum yang spesifik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program PTSL secara substansi merupakan pengejawantahan dari upaya negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara atas kepastian kepemilikan tanah. Meskipun PTSL berhasil mempercepat proses administrasi pertanahan, sinkronisasi antara regulasi operasional PTSL dengan prinsip-prinsip pendaftaran tanah dalam UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 tetap menjadi aspek krusial yang menentukan kualitas kepastian hukum yang dihasilkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum tidak hanya bergantung pada kuantitas sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga pada validitas data fisik dan yuridis guna meminimalisir potensi sengketa agraria di masa depan.
- References
-
A. BUKU-BUKU
Harsono, Boedi. (2018). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Universitas Trisakti.
Harsono, Boedi. (2020). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya, edisi revisi. Jakarta: Universitas Trisakti.
Kartika, Dewi (2024). “Pengaruh Sosialisasi Hukum terhadap Percepatan Sertifikasi Tanah melalui PTSL,” Jurnal Hukum Agraria 9, no. 2: 134
Santoso, Urip. (2017). Pendaftaran dan Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana.
Sutedi, Adrian. (2014). Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta: Sinar Grafika.
Mertokusumo, Sudikno. (2015). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Rahardjo, Satjipto. (2020). “Budaya Hukum dan Perubahan Sosial”. Yogyakarta: Genta Publishing.
Sihombing, B. F. (2023). “Implementasi Sertifikat Elektronik dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”. Jurnal Agraria Nasional, 5(1), 45–60.
Soerodjo, Irawan, (2021). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group
Soekanto, Soerjono (2020). “Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum”. Jakarta: Rajawali Pers.
B. Peraturan Perundang-undangan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2023). Laporan Kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional. Jakarta: ATR/BPN.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang. (2024). Kabupaten Pandeglang Dalam Angka 2024. Pandeglang: BPS.
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 terntang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pasal 4-13
C. Jurnal dan Artikel Ilmiah
Fauzi, Ahmad. (2022). “Kendala Ekonomi dalam Pelaksanaan PTSL di Tingkat Desa,” Jurnal Agraria Indonesia 7, no. 1: 66
Ilham, M (2023). “Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Program PTSL,” Jurnal Tata Kelola Pemerintahan 4, no. 3: 201
Ismail, Nurhasan. (2020). “Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Pendafatran Tanah mellaui Program PTSL”, Jurnal Hukum dan Pembangunan 50, No.4: 721.
Mujiburohman, Dian Agus. (2020). “Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 27(1), 121–140.
Prabowo, M. S. (2021). “Kepastian Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah dalam Program PTSL”. Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 215–230.
Rahmaweati, Siti. (2021) “Efektivitas Sosialisasi Program PTSL dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat,” Jurnal Administrasi Publik 18, no. 2: 145
- Downloads
- Published
- 2026-09-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Sitti Nur Hajrah, Irsyad Dhahri, KEKEBALAN DIPLOMATIK DALAM HUKUM INTERNASIONAL: HAK DAN BATASANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ade Lidya Siregar, Alia Rukmana, Irsyad Dhahri Samad, STARLINK DAN TANTANGAN KEDAULATAN DIGITAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TECHNOLOGICAL DIPLOMACY PADA PERKEMBANGAN DIPLOMASI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisanul Hal.A. Panggabean1*, Bintang Putra Cakti2, Daman Huri3, Fazar Ramadhan4, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Felicia Trixie Fernanda, PENERAPAN ASAS MOTIVASI DALAM PENGUJIAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA OLEH HAKIM: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 02/G/2017/PTUN-PLG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Firasyan Nafhan Haqqa, M. Nassir Agustiawan, Aris Setyanto Pramono, Tinjauan Yuridis Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Banten oleh Partai NasDem , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurfajriyah Amalia, Nessya Aurellia R, Nadia Hazna S, M Fauzan Rizqon R, ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MITIGASI RISIKO KEBAKARAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN (STUDI KASUS KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE 2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Sekaringtyas Ramadhani, Muchamad Iksan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG MERUGIKAN REPUTASI INDIVIDU MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadli Aufa Setiawan, Mekanisme Pelaksanaan Short Selling dan Risiko Manipulasi Pasar dalam Hukum Pasar Modal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.