MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL
- Authors
-
-
Andre Scondery
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, UU ITE, Literasi Digital.
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, tetapi sekaligus menimbulkan risiko pelanggaran hukum berupa pencemaran nama baik. Rendahnya pemahaman mengenai batas kebebasan berekspresi, etika komunikasi digital, dan konsekuensi hukum dapat memicu penyebaran informasi tidak benar, komentar merendahkan, konflik sosial, serta kerugian reputasi. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar MA Darul Irfan, terhadap pencemaran nama baik di media sosial. Kegiatan menggunakan pendekatan sosio-yuridis, edukatif, dan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, pembahasan kasus, serta simulasi penyelesaian konflik secara damai. Materi menekankan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketentuan pencemaran dan fitnah dalam hukum pidana, serta etika bermedia sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Peserta juga menjadi lebih berhati-hati dalam mengunggah, berkomentar, dan menyebarkan informasi, serta memahami pentingnya klarifikasi dan mediasi untuk mencegah eskalasi konflik. Kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi hukum digital yang kontekstual dan berkelanjutan berperan penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang bijak, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.
- References
-
Chazawi, Adami, dan Ardi Ferdian. (2023). Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Edisi Revisi Kedua). Malang: Media Nusa Creative.
Maskun. (2013). Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
Rahardjo, Satjipto. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Ramli, Ahmad M., Tasya Safiranita Ramli, dan Ferry Gunawan. (2022). Hukum Telematika. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Rumokoy, Nike Kelly, dan Arianti Singal. (2019). Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi. Manado: Unsrat Press.
Soekanto, Soerjono. (2013). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugeng. (2024). Hukum Telematika Indonesia: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.
Suhariyanto, Budi. (2014). Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime). Jakarta: Rajawali Pers.
Widodo. (2019). Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Cybercrime Law). Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Army, Eddy. (2020). Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Nawangsasi, Endah Dewi. (2021). Hukum Administrasi Negara: Dalam Perspektif Cyber Law, Terkait Data Privasi & Beschikking Digitalisasi. Bandung: Alumni.
Danrivanto Budhijanto. (2017). Revolusi Cyberlaw Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Danrivanto Budhijanto. (2010). Hukum Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi: Regulasi dan Konvergensi. Bandung: Refika Aditama.
Pranoto, Edi, Siti Mariyam, Sri Setiawati, dan Mahmuda Pancawisma Fajarwati. (tanpa tahun). Buku Ajar Hukum Teknologi Informasi. Semarang: tanpa penerbit.
Hendri, dan Marlina. (2024). Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat di Media Siber. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Sholihatin, Ema. (2019). Model Resolusi Konflik Kasus Cyber Crime. Surabaya: UPN Veteran Jawa Timur Press.
Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Nasution, Bahder Johan. (2016). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
- Downloads
- Published
- 2026-09-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wahyu Budi Nasrullah, Lukman Hakim, Aly Ashghor, PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PELAKU TINDAK PERUNDUNGAN MELALUI SIBER (CYBERBULLYING) OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhea Putri Ramadhani, Marza Dwi Yunita, Betris Rara Febiola, AKIBAT HUKUM TRADISI SANGKOLAN TERHADAP KEDUDUKAN AHLI WARIS DALAM SISTEM HUKUM WARIS ADAT MADURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zefanya Margareth Pangaribuan, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS ALAT BUKTI DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, Hartanto Gautama Utama, Muhamad Nur Ismail, Pesman Laia, Henry Afrillo, Nurwayah, Iskandar Daeng Pretty, Faisal, POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nor Annisa Fadila, Nurul Syahirah, Davina Yuni Irawan, Irsyad Dhahri, TITIK PERTALIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PUTUSAN TIGA TINGKAT PERADILAN DAN UJI TERHADAP RUU HPI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisa Alifia Nur Azizah, Dede Agus, Efriyanto, TINJAUAN YURIDIS PENOLAKAN EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 12/PDT.G/2024/PN BNR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISIS YURIDIS BATASAN DELIK MEMPERTUNJUKKAN ALAT KONTRASEPSI KEPADA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.