KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Maharani Aura Ramadhania
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Nazwa Safitri
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Salshabila Talitha Putri
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Tegar Muzaqi Ramadhany
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Ahmad Septiansyah
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Sawitri Yuli Hartati
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Screenshot; Alat Bukti Elektronik; Pembuktian; Sengketa Perdata; Hukum Perdata Indonesia
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan dalam proses pembuktian pada perkara perdata di Indonesia. Salah satu bentuk bukti elektronik yang sering digunakan dalam praktik hukum adalah screenshot atau tangkapan layar yang memuat informasi, percakapan, transaksi, maupun dokumen digital lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum serta kekuatan pembuktian screenshot sebagai alat bukti elektronik dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa screenshot dapat diterima sebagai alat bukti elektronik sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik.Meskipun demikian, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat mutlak karena harus didukung oleh alat bukti lain serta diuji keaslian, integritas, dan relevansinya dalam persidangan. Oleh karena itu, penilaian terhadap screenshot sebagai alat bukti elektronik tetap bergantung pada keyakinan hakim dan kesesuaiannya dengan fakta hukum yang terungkap dalam proses pemeriksaan perkara.
- References
-
Harahap, M. Y. (2017). Hukum acara perdata. Sinar Grafika.
Hukumonline. (2021, August 17). Syarat dan kekuatan hukum alat bukti elektronik. https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-dan-kekuatan-hukum-alat-bukti-elektronik-cl5461/
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Mertokusomo, Sudikno. (2019). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Universitas Pendidikan Ganesha. (n.d.). Keabsahan alat bukti surat dalam hukum acara perdata melalui persidangan secara elektronik. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/31440
Universitas Wijaya Putra Repository. (2025, May 6). Pembuktian dalam persidangan perdata secara e-litigasi. https://repository.uwp.ac.id/2663/
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Downloads
- Published
- 2026-06-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cindy Anggraini, KEABSAHAN CLICKWRAP AGREEMENT E-COMMERCE PASCA REVISI UNDANG-UNDANG TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Sekaringtyas Ramadhani, Muchamad Iksan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG MERUGIKAN REPUTASI INDIVIDU MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adhilla Dinda Putri, Erna Dewi, Dona Raisa Monica, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, OPTIMALISASI PENDEKATAN PENAL DAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL OLEH KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ribinayla Ribinayla, Rini Fathonah, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA 20 TAHUN TERHADAP PELAKU CONCURSUS REALIS DENGAN KORBAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 171/PID.B/2022/PN.GDT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Adi Vickram, TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBENARAN FORMIL DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Della Angelica Putri, Abraham Ferry Rosando, TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL CHILD GROOMING , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irwan Sahardi, BATAS WANPRESTASI DAN TINDAK PIDANA DALAM PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reven Saputra, BATAS PERTANGGUNGJAWABAN KURATOR ATAS IURAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN PADA ASET YANG DIKELUARKAN DARI HARTA PAILIT: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 134 K/PDT.SUS-PAILIT/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.