PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
- Authors
-
-
Juliana Margaretta Hutajulu
Universitas PancasilaAuthor -
Eva Mutoharotu Fauziah
Universitas PancasilaAuthor -
Suci Pratiwi
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- kekerasan seksual berbasis elektronik, NCII, UU TPKS, korban, perlindungan hukum.
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memperluas ruang interaksi masyarakat, tetapi juga menimbulkan bentuk kekerasan seksual baru melalui media elektronik. Salah satu bentuk yang semakin banyak dibahas adalah penyebaran atau ancaman penyebaran konten intim tanpa persetujuan korban atau Non-Consensual Intimate Imagery. Perbuatan ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga menyerang martabat, kehormatan, dan otonomi tubuh korban. Artikel ini menganalisis perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam bentuk penyebaran konten intim tanpa persetujuan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta instrumen perlindungan korban yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS harus ditempatkan sebagai aturan khusus karena mengatur KSBE secara lebih jelas dan berorientasi pada korban. UU ITE tetap relevan dalam aspek sistem elektronik dan alat bukti elektronik, sedangkan KUHP berperan sebagai hukum pidana umum dalam pertanggungjawaban pidana dan penyertaan. Perlindungan hukum bagi korban tidak cukup hanya berupa pemidanaan pelaku, tetapi harus mencakup penanganan, perlindungan identitas, pemulihan psikologis, restitusi, serta penghapusan atau pembatasan penyebaran konten digital.
- References
-
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2011.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. “APJII Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang.” 7 Februari 2024. https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
Batubara, S. A., dan R. Ramadhani. “Perlindungan Hukum Korban Non-Consensual Intimate Imagery Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Jurnal Magister Hukum Udayana, 2023.
Gosita, Arif. Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: Akademika Pressindo, 2009.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Henry, Nicola, Asher Flynn, Anastasia Powell, Clare McGlynn, dan Erika Rackley. “Image-Based Sexual Abuse Perpetration: A Scoping Review.” Trauma, Violence, & Abuse, 2024.
Indonesia Judicial Research Society. Modul Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jakarta: IJRS, 2023.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Kemen PPPA Dorong Pemahaman UU TPKS untuk Wujudkan Indonesia Bebas Kekerasan Seksual.” 11 November 2025.
Komnas Perempuan. Ruang Siber Tidak Aman: Kompleksitas Kekerasan Siber Berbasis Gender terhadap Perempuan dan Pemenuhan Hak atas Keadilan dan Pemulihan Korban. Jakarta: Komnas Perempuan, 2025.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2021.
McGlynn, Clare, dan Erika Rackley. “Image-Based Sexual Abuse.” Oxford Journal of Legal Studies, Vol. 37, No. 3, 2017.
Muladi. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 1995.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
SAFEnet, ICJR, LBH APIK Jakarta, PurpleCode, KAKG, dan Jakarta Feminist. Kertas Kebijakan Mengenai Urgensi Pengaturan Penghapusan Konten Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Korban. 2023.
Saraswati, R. “Tantangan Implementasi UU TPKS dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online.” Jurnal Wanita dan Keluarga, 2023.
Wala, Regina Biandina, Altje Agustin Musa, dan Herlyanty Yuliana A. Bawole. “Analisis Yuridis Pembuktian Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.” Lex Privatum, Vol. 15, No. 2, 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-06-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mayada Safalia, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISA YURIDIS KEDUDUKAN PENASIHAT HUKUM MILITER PADA PERADILAN MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laura Adry Utami, Dede Admaudin, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sahrizal, EFEKTIVITAS PENERTIBAN CANGKUL PADANG (ALAT TANGKAP SEJENIS PUKAT TRAWL) DI DANAU LUT TAWAR KABUPATEN ACEH TENGAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya fauzi, Kanaya Salsabilla, Nofa kamelia, Roni Rustandi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Intan Oslintia Lestari, Khilma Fidina, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TIDAK DIBAYARKANNYA UPAH LEMBUR KEPADA PEKERJA OUTSOURCING OLEH PERUSAHAAN “X” MELALUI YAYASAN “Y” BERDASARKAN UU NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA DAN PERATURAN PEMERINTAH NO 35 TAHUN 2021 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Aura Ramadhania, Nazwa Safitri, Salshabila Talitha Putri, Tegar Muzaqi Ramadhany, Ahmad Septiansyah, Sawitri Yuli Hartati, KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Refania Varetta Sugiarto, Yayu Anggraeni, Daniel Pius Sinaga, PENCEGAHAN DAN PENANGANAN MALADMINISTRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK MELALUI EDUKASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.