ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK
- Authors
-
-
Rismayana Salsa Amini
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Bayu Prasetyo
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Sunariyo
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor
-
- Keywords:
- Pidana, Anak, Kekerasan Seksual, Pertimbangan Hakim, Sistem Peradilan Pidana Anak
- Abstract
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya persoalan hukum mengenai penjatuhan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, khususnya terkait pemilihan dasar hukum dan pertimbangan hakim di tengah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2023/PN Smr serta mengkaji kesesuaiannya dengan asas dan prinsip yang diatur dalam ketiga undang-undang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif analitis dengan penafsiran gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menjadikan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai dasar hukum pemidanaan dengan mempertimbangkan aspek yuridis dan nonyuridis, termasuk usia pelaku, sikap selama persidangan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Penjatuhan pidana dinilai telah sejalan dengan prinsip perlindungan anak, kepentingan terbaik bagi anak, keadilan, nondiskriminasi, dan kepastian hukum, meskipun masih terdapat ruang perbaikan dalam penyusunan parameter pertimbangan hakim agar lebih terukur dan konsisten dalam perkara sejenis.
- References
-
UUD NRI Tahun 1945
UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak
Damanik, D. Y. P., & Fikri, R. A. (2025). Pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Rap). Law Jurnal, 5(2), 170–186. https://doi.org/10.46576/lj.v5i2.6083
Mardiana, D., & Senjaya, O. (2021). Pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan berdasarkan sistem peradilan pidana anak. Jurnal Kertha Semaya, 9(2), 301–313. https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i02.p10
Nellyda, D., Sujana, I. N., & Suryani, L. P. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku pelecehan seksual menurut UU No. 35 Tahun 2014. Jurnal Preferensi Hukum, 1(2), 62–66. https://doi.org/10.22225/jph.v1i2.2392.62-66
Rossner, M., & Taylor, H. (2024). The transformative potential of restorative justice: What the mainstream can learn from the margins. Annual Review of Criminology, 7(1), 357–381.
Safitri, N. A., & Santoso, B. (n.d.). Pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku anak perkara persetubuhan dalam Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mar. Verstek, 14(2), 331–340.
Santoso, N. E., & Kurniawan, I. D. (2023). Pertimbangan hakim menjatuhkan pidana tindak pidana persetubuhan kepada anak (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Wng). Verstek, 11(2), 231–240.
Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.
Kelsen, H. (1945). General theory of law and state (A. Wedberg, Trans.). Harvard University Press.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (Edisi revisi). Kencana Prenada Media Group.
Moeljatno. (2008). Asas-asas hukum pidana. Rineka Cipta.
Susanti, D. O., & Efendi, A. (2015). Penelitian hukum (Legal research). Sinar Grafika.
Zehr, H. (2015). The little book of restorative justice (Revised & Updated ed.). Simon & Schuster.
- Downloads
- Published
- 2026-08-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Virly Agustin Aldilla, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK YANG MEMBUJUK ANAK LAIN MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4464 K/PID.SUS/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Selfi Sahara, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN PIDANA ATAS KEKERASAN SEKSUAL ANAK OLEH ORANG TERDEKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Lestari, Helda Rahmasari, Stevri Iskandar, PERSAMAAN DAN PERBEDAAN REHABILITASI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI INDONESIA, MALAYSIA, DAN JEPANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noralia Ulfa, PENDEKATAN VICTIM-CENTERED TERHADAP KORBAN NON-CONSENSUAL INTIMATE IMAGES (NCII): STUDI KOMPARATIF INDONESIA, JEPANG, DAN KANADA DALAM PERUMUSAN INTEGRATED VICTIM-CENTERED DIGITAL PROTECTION MODEL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.