PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 14/PID.SUS/2023/PN SAMARINDA
- Authors
-
-
Putri Bintang Riani
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Ikhwanul Muslim
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor
-
- Keywords:
- anak, kurir narkotika, perlindungan hukum, pertimbangan hakim, sistem peradilan pidana anak
- Abstract
- Keterlibatan anak sebagai kurir narkotika merupakan persoalan hukum yang memerlukan perlindungan khusus karena anak tidak hanya berkedudukan sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga berpotensi menjadi korban eksploitasi jaringan peredaran gelap narkotika. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Smd terhadap anak sebagai kurir narkotika serta mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim telah didasarkan pada alat bukti yang sah, terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa, sehingga secara prosedural telah mencerminkan perlindungan hukum represif terhadap anak sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, perlindungan hukum preventif belum diterapkan secara optimal karena ketentuan diversi tidak dapat dilaksanakan terhadap tindak pidana yang diancam pidana lebih dari tujuh tahun sebagaimana diatur Pasal 7 ayat (2) UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Pengakuan hakim atas kedudukan anak sebagai korban keadaan juga belum dikembangkan menjadi argumentasi hukum yang komprehensif mengenai relasi kuasa dan derajat kesalahan (schuld) anak. Dengan demikian, putusan hakim telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meskipun masih terdapat ruang penyempurnaan dalam pemenuhan perlindungan hukum preventif bagi anak yang dimanfaatkan sebagai kurir narkotika.
- References
-
Aulia, D., Lelisari, & Ritonga, M. K. (2026). Pertimbangan hakim dalam pemidanaan anak pelaku narkotika: Judicial reasoning in sentencing juvenile narcotics offenders. Indonesian Journal of Law and Economics Review, 21(2), 1–21.
Azhar, A. F. (2019). Penerapan konsep keadilan restoratif (restorative justice) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 4(2), 209–222.
Aziz, M. F. (2023). Sanksi tindak pidana anak sebagai kurir narkotika perspektif hukum pidana Islam: Analisis Putusan Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung].
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2025, 16 April). Temui Mendikdasmen, Kepala BNN RI perkuat strategi kolaborasi penanganan narkoba di kalangan pelajar. https://bnn.go.id/temui-mendikdasmen-kepala-bnn-ri-perkuat-strategi-kolaborasi-penanganan-narkoba-di-kalangan-pelajar/
detikNews. (2025, 12 November). Kepala BNN sebut penyalahgunaan narkoba usia pelajar meningkat. https://news.detik.com/berita/d-8207172/kepala-bnn-sebut-penyalahgunaan-narkoba-usia-pelajar-meningkat
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia. Bina Ilmu.
Hamadah, F. A. H. P. (2021). Perlindungan hukum terhadap anak yang dipekerjakan. Jurnal Legisia, 13(2), 55–68.
Hanafi. (2022). Konsep pengertian anak dalam hukum positif dan hukum adat. Voice Justisia: Jurnal Hukum dan Keadilan, 6(2), 145–158.
Hukumonline. (2023, 21 Februari). 2 macam upaya hukum atas putusan pengadilan perkara pidana. https://www.hukumonline.com/klinik/a/upaya-hukum-putusan-pengadilan-lt63f361852a255/
Iskandar, T. F., & Budiman, M. (2025). Dominasi penggunaan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika dan dampaknya dalam sistem peradilan pidana Indonesia terhadap pelaku pengguna dan kurir. Jurnal Ilmiah Multidisipliner (JIM), 9(7), 289–298.
Isya, T., Azizah, N., & Novitasari, A. (2026). Perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana narkotika (Studi Putusan 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kds). Literasi Hukum, 10(1), 71–86. https://doi.org/10.31002/lh.v10i1.3665
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak-Hak Anak).
Kusumawati, M. (2025). Mengenal konsep pemidanaan restorative justice dan rehabilitative justice di Indonesia dari pendekatan historis. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sumseljambibabel/baca-artikel/18009/
Prayoga, D. A., Husodo, J. A., & Maharani, A. E. P. (2023). Perlindungan hukum terhadap hak warga negara dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Souvereignty: Jurnal Demokrasi dan Ketahanan Nasional, 2(2), 185–196.
Pratiwi, D. J., & Fitriono, R. A. (2024). Pertanggungjawaban pidana terhadap kurir barang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. JURRISH: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 3(3), 210–222.
Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Smd tentang Anak sebagai Kurir Narkotika.
Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Downloads
- Published
- 2026-08-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septrian Azeri, Edra Satmaidi, Ilham Kurniawan Ardi, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 135/PUU-XXII/2024 TENTANG PEMISAHAN PEMILU DAN PILKADA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andritia Permana, Ajid Haryadi, Mudawaroh, KEABSAHAN HUKUM TRANSAKSI DIGITAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF PERDATA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sitti Nur Hajrah, Irsyad Dhahri, KEKEBALAN DIPLOMATIK DALAM HUKUM INTERNASIONAL: HAK DAN BATASANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghina Nabila, Kms. M. Galfadillah Akbar Zabril, MICROSEISMIC MONITORING SYSTEM DAN ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY DALAM MEKANISME PEMULIHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN ILEGAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ade Lidya Siregar, Alia Rukmana, Irsyad Dhahri Samad, STARLINK DAN TANTANGAN KEDAULATAN DIGITAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TECHNOLOGICAL DIPLOMACY PADA PERKEMBANGAN DIPLOMASI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erni Chomsatun, Muhammad Fathinnuddin, PENGUATAN PEMERIKSAAN SYARAT ADMINISTRATIF PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN POLIGAMI ILEGAL (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.