PENGGUNAAN NARKOTIKA UNTUK KEPENTINGAN MEDIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
- Authors
-
-
Jessica Meyliana Sunarto
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor -
Pramukhtiko Suryo Kencono
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor
-
- Keywords:
- narkotika, kepentingan medis, kepastian hukum, sinkronisasi hukum, pelayanan kesehatan
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penggunaan narkotika untuk kepentingan medis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta mengkaji sinkronisasi kedua regulasi tersebut dalam memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur penggunaan narkotika dengan pendekatan yang berorientasi pada pengendalian dan pencegahan penyalahgunaan, sedangkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 memberikan ruang penggunaan narkotika dalam pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi, standar pelayanan, dan kebutuhan medis pasien. Perbedaan orientasi pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik norma dan ketidakpastian hukum dalam praktik pelayanan kesehatan, khususnya terkait penggunaan narkotika untuk kepentingan medis. Harmonisasi kedua undang-undang perlu dilakukan melalui penafsiran sistematis, penerapan asas-asas hukum, serta penyusunan peraturan pelaksana yang secara jelas mengatur mekanisme penggunaan narkotika dalam pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pengaturan yang harmonis diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien, serta menjaga keseimbangan antara pengendalian penyalahgunaan narkotika dan pemenuhan hak atas kesehatan.
- References
-
Achmad Ali. Menguak Teori Hukum. Jakarta: Kencana, 2012.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2016.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2010.
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.
Bagir Manan. Hukum Positif Indonesia (Suatu Kajian Teoritik). Yogyakarta: FH UII Press, 2004.
Bagir Manan. Menemukan Kembali: Pembangunan Hukum Nasional. Malang: Setara Press, 2023.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2024.
Indrati, Maria Farida. Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Cetakan ke-20. Yogyakarta: Kanisius, 2023.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021.
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Maha Karya Pustaka, 2022.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum. Yogyakarta: Liberty, 2009.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2018.
Philip Alston dan Katarina Tomaševski. The Right to Health. Leiden: Martinus Nijhoff Publishers, 1984.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Dalam The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin. Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 1950.
World Health Organization. Cancer Pain Relief. Geneva: World Health Organization, 1986.
Bouothmani, A., R. Gutierrez, A. Lamrous, et al. 'Access to Opioids for Palliative Care in Humanitarian Settings: Two Case Studies.' BMC Palliative Care 24, No. 90 (2025).
Hidayat, A., dan F. Rahman. 'Reformasi Sistem Regulasi Kesehatan Nasional dan Penguatan Riset Biomedis Pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.' Jurnal Legislasi Indonesia 21, No. 1 (2024).
Ilfas, M. N. 'Kajian Yuridis terhadap Narkotika Golongan I untuk Kebutuhan Medis dan Pelayanan Kesehatan: Tinjauan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 106/PUU-XVIII/2020.' Lex Administratum 11, No. 5 (2023).
- Downloads
- Published
- 2026-07-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Siti Aisyah, ANALISIS EFEKTIVITAS EKSEKUSI PUTUSAN NAFKAH IDDAH, MUT'AH, DAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Feri Irawan, MODEL PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN DALAM PERKARA PERKAWINAN BERHALANGAN: INTEGRASI PASAL 402 DAN PASAL 403 KUHP DENGAN KUHAP TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andre Scondery, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anank Maulana Zakaria, Lutfian Ubaidillah, Implikasi Proses Penagihan Kredit Oleh Kreditur yang Menggunakan Data Pribadi Pada Transaksi Pinjaman Online , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noralia Ulfa, PENDEKATAN VICTIM-CENTERED TERHADAP KORBAN NON-CONSENSUAL INTIMATE IMAGES (NCII): STUDI KOMPARATIF INDONESIA, JEPANG, DAN KANADA DALAM PERUMUSAN INTEGRATED VICTIM-CENTERED DIGITAL PROTECTION MODEL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Haris Yoga Saputra, Rheindra Wira Wicaksana, LENTERA PASTO: INOVASI PELAYANAN HAK INTEGRASI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.