PERSAMAAN DAN PERBEDAAN REHABILITASI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI INDONESIA, MALAYSIA, DAN JEPANG
- Authors
-
-
Putri Lestari
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Helda Rahmasari
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Stevri Iskandar
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Rehabilitasi, Anak, SPPA
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan kebijakan rehabilitasi anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia, Malaysia, dan Jepang serta merumuskan kebijakan rehabilitasi yang ideal bagi anak berkonflik dengan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Jepang memiliki kesamaan dalam menempatkan rehabilitasi sebagai tujuan utama dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan menekankan perlindungan, pembinaan, dan reintegrasi sosial anak. Perbedaannya terletak pada mekanisme pengaturan, kelembagaan, serta bentuk program rehabilitasi yang diterapkan oleh masing-masing negara. Jepang lebih menekankan pendekatan pembinaan dan pendidikan melalui lembaga khusus, sedangkan Malaysia mengatur rehabilitasi anak melalui Child Act 2001 yang mengintegrasikan perlindungan anak dalam sistem peradilannya. Di Indonesia, kebijakan rehabilitasi telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan pendekatan restoratif dan diversi, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala sehingga diperlukan penguatan kebijakan rehabilitasi yang lebih komprehensif.
- References
-
A. BUKU
Abdussalam, Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PTIK, 2016
M. Abdi, Buku Ajar Sistem Peradilan Pidana. Bengkulu: Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, 2015.
Prakoso Abintoro, Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak, Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2013.
Atmasasmita, Romli, Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: Mandar Maju, 2000.
Cruz, Peter de, Comparative Law in a Changing World. London: Cavendish Publishing, 1999.
Djamil, M. Nasir, Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Gultom, Maidin, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2008.
Herlina, Apong, dkk. Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. Jakarta: UNICEF, 2014.
Hoetomo, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Mitra Pelajar, 2005.
Jufri, Mahfud, Restorative Justice in Malaysia: Law and Social Work. Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2018.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana bagi Anak di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986.
Waluyo, Bambang, Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
B. JURNAL
Andrew Watson, 'Criminal Majority in Japan: What was Decided and Implemented', Volume 22, Issue 1, April 2022. https://www.japanesestudies.org.uk/ejcjs/vol22/iss1/watson.html.
Fadli, A., & Afifah, W, Konsep Rehabilitasi Sosial pada Anak Konflik Hukum (AKH). Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, Vol. 2, No. 3, 2022, 635–646. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i3.54.
Nadzriah Ahmad, 'The Administration of Juvenile Justice System in Malaysia: Moving Towards Restorative Justice,' Journal of Social Work and Law, Vol. 12, No. 3, 2020, 112–130.
Nazira, F., & Nawangsari, E. R. Peran Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan Hukum (ABH). Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, Vol. 4, No. 2, 2020, 235.
Santoso, R. T. F., & M. B. Pemenuhan Hak Anak Yang Berhadapan (Berkonflik) Dengan Hukum Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas II Bandung. Kolaborasi Resolusi Konflik, No. 2, 2020, 73.
C. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Akta Kanak-Kanak 2001 (Akta 611) – Malaysia.
Convention on the Rights of the Child. 1989. New York: United Nations.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Undang-Undang Nomor 168 Tahun 1948 (Juvenile Law) – Jepang.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
D. INTERNET
Ditjenpas, Ditjenpas Resmi Luncurkan Modul Pelatihan Pengasuhan Anak Binaan di LPKA dan LPAS, diunduh tanggal 16 November 2025 dari: https://www.ditjenpas.go.id/ditjenpas-resmi-luncurkan-modul-pelatihan-pengasuhan-anak-binaan-di-lpka-dan lpas?utm_ source.
Krisdamarjati, Y. A. (2023, Agustus 28). Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm bagi Masyarakat dan Negara. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/08/28/meningkatnya-kasus-anak-berkonflik-hukum-alarm-bagi-masyarakat-dan-negara
Lampiran Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan DIrektur Jenderal Bina Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial No. E.227-PK.03.01 Tahun 1984, No. KEP.212/M/BP/ 84, No. 03/BRS-1/SK/XII/84 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Sosial No.M.01- PK.03 01 Tahun 1984, KEP-354/MEN/84 dan 63/HUK/X/1984 tentang Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Program Latihan Bagi Narapidana serta Rehabilitasi Sosial dan Resosialisasi Bekas Narapidana dan Anak Negara.
Mahkamah Agung, Laporan Tahunan Sistem Peradilan Pidana Anak Tahun 2024.
Purwo Ardoko, 'Pedoman Pemikiran Dalam Rancang Bangun Bangunan LPKA dan LPAS yang Ramah Anak', Pemaparan FGD Penyusunan Kajian Anak yang Berhadapan Dengan Hukum, tanggal 25 November 2015.
- Downloads
- Published
- 2026-07-18
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Nurlatifa Ramadhani, Aqilah Islaminuru Ismail, Melindah Rahma, Irsyad Dhahri, ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERKAWINAN CAMPURAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rasya Aika Fadhila, Diana Febri Nauli Purba, Muhammad Dzikri Sulaeman, Mahmud Aqil, PROBLEMATIKA PENGAKUAN DAN ESKESUSI PUTUSAN PERCERAIAN PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP HAK ASUH ANAK DAN NAFKAH PASCA PERCERAIAN : STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DENPASAR NOMOR 313/PDT.G/2021/PA.DPS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsabila Elmira Atha Diana, Abdul Hakam Sholahuddin, Tegoeh Tri Wiyono, DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL DI LUAR NIKAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vania Elvina Br Perangin Angin, Dede Agus, Mujadiddah Aslamiyah, ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENGGUNAAN TES DNA SEBAGAI ALAT BUKTI HUBUNGAN KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010 (Studi Putusan Nomor 109/PDT/2022/PT BTN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ani Kumala Sari, Fauziyah, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DALAM MENJAMIN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) DI TINGKAT SEKOLAH DASAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khalisya Najwa Hariadi, Fatkhiyatur Rohmah, Nirmala Intan Cahyani, Kedudukan Anak Perempuan dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Adat Batak Toba , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Novia Nelita Yanti Harefa, PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA JAKARTA TIMUR TAHUN 2022–2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Aisyah, ANALISIS EFEKTIVITAS EKSEKUSI PUTUSAN NAFKAH IDDAH, MUT'AH, DAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.