DAMPAK PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP PEMAHAMAN TENTANG KESEHATAN MENTAL DAN PERNIKAHAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama)
- Authors
-
-
Nazmatun Nissa
Universitas Serang RayaAuthor
-
- Keywords:
- pernikahan usia muda, kesehatan mental, perceraian, KUA, hukum keluarga Indonesia
- Abstract
- Di Indonesia, menikah di usia yang belum matang masih menjadi persoalan sosial yang belum tuntas diselesaikan, khususnya di kantong-kantong pedesaan dan kawasan yang akses pendidikannya masih terbatas. Studi ini hadir untuk menggali lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi ketika pasangan muda membangun rumah tangga seberapa jauh mereka memahami kesehatan mental dalam kehidupan berumah tangga, seberapa siap mereka secara psikologis dan sosial, serta sejauh mana kedua hal itu berkaitan dengan data perceraian yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus sebagai metodenya. Data dikumpulkan melalui wawancara secara langsung, pengamatan lapangan, serta penelusuran dokumen di beberapa KUA yang dijadikan lokus penelitian.Dari lapangan, ditemukan bahwa mereka yang menikah sebelum menginjak usia 20 tahun pada umumnya belum cukup matang secara emosional. Pemahaman mereka tentang kesehatan jiwa dalam konteks pernikahan masih sangat terbatas, begitu pula kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan hidup sehari-hari, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Kerentanan inilah yang pada akhirnya menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka perceraian di kalangan pasangan usia muda. Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Dibutuhkan langkah-langkah nyata yang saling melengkapi — mulai dari pembekalan pranikah yang dirancang secara sistematis, pengetatan pemberian dispensasi perkawinan, hingga hadirnya program pendampingan bagi keluarga-keluarga muda di tingkat komunitas. Temuan ini diharapkan memberi pijakan yang kuat bagi para pengambil kebijakan dalam menangani persoalan perkawinan anak secara lebih tepat sasaran dan berbasis data.
- References
-
Abdillah, F. (2024). Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal tahun 2023. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. https://digilib.uin-suka.ac.id/
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Statistik perkawinan dan perceraian Indonesia 2022. Jakarta: BPS RI. https://www.bps.go.id
Birdthistle, I., Tanton, C., & Head, A. (2023). Early marriage, mental health, and well-being: A systematic review. Journal of Adolescent Health, 72(3), 45–58. https://doi.org/10.1016/j.jadohealth.2022.11.007
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Dahl, G. B. (2010). Early teen marriage and future poverty. Demography, 47(3), 689–718. https://doi.org/10.1353/dem.0.0120
Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and crisis. W. W. Norton & Company.
Hardianti, R., & Nurwati, N. (2020). Faktor penyebab terjadinya pernikahan dini pada perempuan. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111–120. https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28245
Khairunnisa, S., & Nurwati, N. (2021). Pengaruh pernikahan pada usia dini terhadap peluang bonus demografi tahun 2030. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 3(1), 45–59. https://doi.org/10.23969/humanitas.v3iI.2821
Mahkamah Agung RI. (2021). Laporan tahunan Mahkamah Agung 2021: Data perkara perceraian dan dispensasi kawin. Jakarta: MA RI. https://www.mahkamahagung.go.id
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Mursalin, A. (2023). Legalitas perkawinan beda agama: Mengungkap disparitas putusan pengadilan di Indonesia. Undang: Jurnal Hukum, 6(1), 113–150. https://doi.org/10.22437/ujh.6.1.113-150
Norhuda, A. (2024). Urgensi bimbingan perkawinan terhadap tujuan perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Skripsi. UINSI Samarinda. https://repository.uinsi.ac.id/
Parsitau, D. S. (2018). 'Bare necessities': Girls, religion, and child marriage in Indonesia. The Review of Faith & International Affairs, 16(2), 73–85. https://doi.org/10.1080/15570274.2018.1453104
Ropiah, S. (2024). Perkawinan beda agama pasca SEMA No. 2 Tahun 2023 (Analisa yuridis sosiologis perkawinan beda agama di Indonesia). Al-Ulum: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Keislaman, 11(2), 2020–2032. https://doi.org/10.31102/alulum.11.2.2024.2020-2032
Sternberg, R. J. (1986). A triangular theory of love. Psychological Review, 93(2), 119–135. https://doi.org/10.1037/0033-295X.93.2.119
Syamsuddin, M., & Wahyuni, S. (2022). Perkawinan usia muda dan stabilitas pernikahan: Studi korelasional di Jawa Timur. Jurnal Sosiologi Islam, 12(1), 33–52. https://doi.org/10.15642/jsi.2022.12.1.33-52
UNICEF. (2021). Child marriage: Latest trends and future prospects. New York: UNICEF. https://www.unicef.org/reports/child-marriage-latest-trends
Waite, L. J., & Gallagher, M. (2000). The case for marriage: Why married people are happier, healthier, and better off financially. Doubleday.
World Health Organization (WHO). (2020). Mental health: Strengthening our response. Geneva: WHO. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response
- Downloads
- Published
- 2026-07-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Talitha Azalia Shafiqah, Aris Yuni Pawestri, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK TERHADAP PRAKTIK GREENWASHING FINANCING YANG MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mikail Abel Pratama, Anastasya Olivia Napitupulu, Jihaan Amalia, Raja Siti Jalilah Nafisah, KEGAGALAN FUNGSI PPK DAN KONSULTAN PENGAWAS SEBAGAI CELAH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, RANCANGAN AMANDEMEN KELIMA UUD 1945 : FONDASI KONSTITUSIONAL AGAR INDONESIA MENJADI NEGARA SUPER POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rismayana Salsa Amini, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yahya Rabbi Radhiyya, Rayssa Salsabilia Putri, Tina Nurwulan, Moch. Hoerul Gunawan, EVOLUSI INSTITUSIONALISASI ARBITRASE SYARIAH: ANALISIS LEGAL-HISTORIS TRANSFORMASI BAMUI MENJADI BASYARNAS DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aisyah, Irham Auladi H. Al-hamidy, Kurniati, WAKAF UANG: PROBLEMATIKA, TANTANGAN, DAN SOLUSI HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andi Siti Raisya Batari Mughni, Irsyad Dhahri Somad, Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Ajeng Sri Haryanto, Joksan Benu, Erwin Syah, BATASAN KEDUDUKAN HUKUM AKTIF ANGGOTA TNI/POLRI DALAM JABATAN PUBLIK: ANALISIS FILOSOFIS PASKA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selfi Sahara, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN PIDANA ATAS KEKERASAN SEKSUAL ANAK OLEH ORANG TERDEKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.