KEABSAHAN HUKUM TRANSAKSI DIGITAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF PERDATA INDONESIA
- Authors
-
-
Andritia Permana
Universitas PamulangAuthor -
Ajid Haryadi
Universitas PamulangAuthor -
Mudawaroh
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Transaksi Digital, Keabsahan Hukum, Hukum Perdata, KUHPerdata, UU ITE, Perjanjian Elektronik
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah melahirkan paradigma baru dalam dunia perdagangan, yakni transaksi digital yang dilakukan melalui media elektronik tanpa kehadiran fisik para pihak secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan transaksi digital berdasarkan syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, serta mengkaji relevansi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai lex specialis. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi digital pada dasarnya dapat memenuhi keempat syarat sahnya perjanjian sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat tantangan hukum terkait pembuktian, perlindungan konsumen, dan yurisdiksi dalam transaksi lintas batas. Penelitian ini menyimpulkan perlunya harmonisasi regulasi yang komprehensif guna memberikan kepastian hukum yang memadai.
- References
-
A. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Staatsblad 1847 Nomor 23.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185.
B. Buku
Fuady, Munir. Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Makarim, Edmon. Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.
Miru, Ahmadi. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.
Prodjodikoro, Wirjono. Asas-Asas Hukum Perjanjian. Bandung: Mandar Maju, 2011.
Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2010.
Wignjosoebroto, Soetandyo. Hukum: Konsep dan Metode. Malang: Setara Press, 2013.
C. Jurnal dan Artikel Ilmiah
Marzuki, Peter Mahmud. 'Penelitian Hukum.' Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 1, No. 1 (2012): 1-20.
Purbo, Onno W. dan Aang Arif Wahyudi. 'Mengenal E-Commerce.' Jurnal Teknologi Informasi, Vol. 3, No. 2 (2001): 45-60.
Ramli, Ahmad M. 'Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia.' Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 16, No. 2 (2004): 10-25.
Sari, Intan Permata. 'Keabsahan Kontrak Elektronik dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia.' Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 25, No. 3 (2018): 550-570.
- Downloads
- Published
- 2026-07-04
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nurhikmah Rahmadani, Nur Salsabila, Irsyad Dhahri Samad, Negosiasi, Hukum dan Kekuasaan dalam Diplomasi: Analisis Komparatif Kasus-Kasus Diplomatik dan Implikasinya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurmalasari, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) TANPA ADANYA PENGGANTIAN KERUGIAN MATERIIL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2026/PN.RKB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farhan Narawangsa Hanggara, KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Angelina Salim, Intan Tristanti, Kayla Az-Zahra, Tiara Nasywa Widodo, Trinita Adelia, Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Hukum Pidana Nasional dalam Merespons Ancaman Kejahatan di Era Kecerdasan Buatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nursanti Maryanti, KESENJANGAN DAS SOLLEN DAN DAS SEIN DALAM PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN ATAS PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA KEPUTUSAN FORMAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virnika Sisca Nala Farid, Lutfian Ubaidillah, ANALISIS YURIDIS SENGKETA LAHAN ANTARA MASYARAKAT DUSUN MANDIKU DENGAN PERHUTANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Sekaringtyas Ramadhani, Muchamad Iksan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG MERUGIKAN REPUTASI INDIVIDU MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.