ANALISIS KONDISI KETIKA TERJADINYA PEREBUTAN KEKUASAAN PADA BABAD PAKEPUNG VS FENOMENA PEMILU TAHUN 2024

Main Article Content

Putri Larasati

Abstract

Fenomena pemilu 2024 merupakan kondisi dimana masyrakat mengalami penurunan sikap. Penurunan sikap tersebut ditunjukkan dengan munculnya sikap saling menjatuhkan satu sama lain, juga munculnya kasus penyuapan, dan munculnya berita palsu. Hal tersebut juga terjadi pada babad Pakepung. Permasalahan ini dapat terjadi karena adanya perebutan kekuasaan. Penelitian ini akan membahas kondisi ketika terjadinya perebutan kekuasaan pada Babad Pakepung vs fenomena pemilu tahun 2024. Penelitian ini juga akan memeberi upaya yang dapat dilakukan dalam menghadapi kondisi ketika perebutan kekuasaan. Penelitian ini menggunakan teori sosiologi yang dikemukakan oleh Soekanto, S. & Sulistyowati, B. Metode penelitian kualitatif akan menjadi metode yang peneliti lakukan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara dan studi literatur.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS KONDISI KETIKA TERJADINYA PEREBUTAN KEKUASAAN PADA BABAD PAKEPUNG VS FENOMENA PEMILU TAHUN 2024. (2026). Argopuro: Jurnal Ilmu Bahasa, 13(3). https://doi.org/10.2238/dsk01850

References

Barokah, F., & Hertanto, H. (2022). Disrupsi Politik: Peluang dan Tantangan Partai Politik Baru Jelang Pemilu 2024. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(01), 1-13.

Hadis, A., Mudzakkar, N. B., & Qur’ani, B. (2024). Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Jurnal Edukasi dan Pengabdian kepada Masyarakat, 3(1), 17-26.

Shadrina, S. N., & Wijaya, G. C. (2024). Sosialisasi Mengenai Tolak Politik Uang Dengan Membagikan Edukasi Kepada Masyarakat Menjelang Pemilu 2024. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 1588-1595.

Kholilurohman, K. (2024). Praktik Politik Identitas Menuju Pemilu 2024 Dan Pengaruhnya Terhadap Demokrasi. Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan, 4(1), 60-80.

Rizqullah, M. F., Nurhasanah, P. A., Permana, M. L., & Rahmawati, N. (2024). Dampak Presidential Thresold Terhadap Pencalonan Presiden Dalam Pemilu Tahun 2024. Jurnal Politique, 4(1), 61-84.

Syahrier, F. A., & Beriansyah, A. (2024). Strategi Politik Pemenangan Kepala Desa Perempuan Di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021. SUMUR-Jurnal Sosial Humaniora, 2(1), 21-27.

Roucek & Werren (1962). Sociology, an Introduction, 3.

Soemardjan, S. & Soemardi, S. (1974). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta : Lemabaga Penerbitan FEUI.

Fernando, S., Voutama, A., & Hendriadi, A. A. (2024). KLASIFIKASI BERITA HOAKS KAMPANYE PEMILIHAN UMUM (PEMILU) 2024 MENGGUNAKAN ALGORITMA NAÏVE BAYES. JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika), 8(2), 2112-2115.

Haryono, H. (2016). Risywah (Suap-Menyuap) Dan Perbedaannya Dengan Hadiah Dalam Pandangan Hukum Islam (Kajian Tematik Ayat Dan Hadis Tentang Risywah). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 4(07).

Putri, N. F., Vionia, E., & Michael, T. (2020). Pentingnya Kesadaran Hukum Dan Peran Masyarakat Indonesia Dalam Menghadapi Penyebaran Berita Hoax Covid-19. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1), 98-111.

Febriansyah, F. I., & Purwinarto, H. S. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(2), 177-188.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.