Abstract
Perilaku self-destructive merupakan perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri baik secara fisik maupun psikologis. Pada mahasiswa, perilaku ini sering muncul dalam bentuk kebiasaan begadang dan konsumsi kafein secara berlebihan untuk memenuhi tuntutan akademik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis self-destructive behavior pada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Indonesia dalam perspektif psikologi dan fiqh melalui konsep hifz al-nafs. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan wawancara mendalam. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling, yaitu mahasiswa yang pernah melakukan self-destructive behavior. Data diperoleh melalui wawancara, serta studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk self-destructive behavior yang paling dominan dilakukan mahasiswa adalah kebiasaan begadang dan konsumsi kafein secara berlebihan. Faktor yang mendorong munculnya perilaku tersebut meliputi tuntutan akademik, kebiasaan menunda tugas, kurangnya manajemen waktu, tekanan untuk memperoleh hasil yang baik, serta penggunaan handphone hingga larut malam. Dampak yang dirasakan mahasiswa antara lain mudah lelah, mengantuk pada siang hari, kesulitan berkonsentrasi, sakit kepala, meningkatnya asam lambung, dan menurunnya kondisi fisik. Dalam perspektif psikologi, perilaku tersebut dapat meningkatkan stres, mengganggu konsentrasi, serta menurunkan kemampuan pengendalian diri. Sementara itu, dalam perspektif fiqh, kebiasaan begadang yang berdampak pada kesehatan tidak sejalan dengan prinsip hifz al-nafs karena berpotensi membahayakan diri sendiri. Oleh karena itu, mahasiswa perlu menerapkan pola hidup yang lebih sehat dan manajemen waktu yang baik agar tuntutan akademik dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kesehatan.References
Azmi, N., & Utami, M. B. (2025). Perancangan Media Informasi Mengenai Perilaku Self Destructive Pada Dewasa Awal. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(2), 320-331.
Harahap, Y. F., & Siregar, P. A. (2023). Persepsi Mahasiswa Terhadap Begadang Malam di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Indonesian Journal of Public Health, 1(3), 239-246.
Nurhadi, M., & Hasanuddin, A. (2024). Impact Of Coffeine Consumption on Sleep Quality and Mental Health Of Collage Student. Oshada, 1(6), 7-19.
Putra, F., Amalia, S., & Salim, M. A. (2026). Perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dalam perspektif Aswaja dan implikasinya terhadap pelayanan kesehatan. Ilmu Kesehatan & Kedokteran, 3(2), 1-13.
Sujarweni, V. W. (2014). Metodelogi penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Perss, 74.
Sumargo, B. (2020). Teknik sampling. Unj press.
Tsirigotis, K. (2019). Gender differentiation of indirect self-destructiveness in drug addicted individuals (indirect self-destructiveness in addicted women and men). Psychiatric Quarterly, 90(2), 371-383.
Widiawati, W., Andini, Z., Khabibah, K., & Shabah, M. A. A. (2023). Pemilihan Makanan dan Minuman Yang Tidak Memiliki Sertifikat Halal: Kajian Maqashid Asy-Syari’ah. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 11(1), 93-114.