Abstract
Artikel ini mengkaji hadis-hadis tentang etika bermedia sosial melalui studi tematik (mawḍū‘ī) yang dipadukan dengan pendekatan living hadis. Di tengah intensifnya penggunaan platform digital pada masyarakat Muslim Indonesia, ajaran kenabian tentang kejujuran ucapan, klarifikasi informasi (tabayyun), larangan ghibah dan namimah, serta adab diam menjadi semakin relevan sebagai pedoman etis berperilaku di ruang daring. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis kepustakaan (library research), menghimpun hadis-hadis tentang etika berbicara dari kutub al-tis‘ah, mengklasifikasikannya secara tematik, kemudian menganalisis praktik sosialnya pada masa kini menggunakan kerangka living hadis yang berkembang dalam kajian hadis di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis-hadis klasik tentang tabayyun, ghibah, namimah, dan prinsip “berkata baik atau diam” secara aktif dimaknai ulang, direkontekstualisasi, dan dipraktikkan oleh pengguna media sosial Muslim melalui norma komunitas informal, konten nasihat keagamaan, dan praktik regulasi diri. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi kajian hadis dengan memperlihatkan bagaimana norma kenabian yang bersifat tekstual tetap berfungsi sebagai rujukan moral yang hidup (living) dalam membentuk perilaku digital, serta menawarkan kerangka integratif yang menghubungkan literatur hadis klasik dengan etika media kontemporer. Di samping kontribusinya bagi kajian hadis, penelitian ini juga memberikan implikasi pedagogis bagi Pendidikan Agama Islam (PAI), yakni bagaimana kerangka living hadis digital ini dapat memperkaya materi pendidikan karakter tentang etika bermedia sosial bagi peserta didik, tanpa mengubah fondasi kajian hadis sebagai basis analisisnya.References
Abū Dāwūd, Sulaymān ibn al-Ash‘aṡ. Sunan Abī Dāwūd. Beirut: al-Maktabah al-‘Aṣriyyah, t.th.
Abdullah, Amin. Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Aḥmad ibn Ḥanbal. Musnad Aḥmad. Kairo: Mu’assasat Qurṭubah, t.th.
Al-Bukhārī, Muḥammad ibn Ismā‘īl. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Damaskus: Dār Ṭawq al-Najāh, 1422 H.
al-Farmawi, ‘Abd al-Ḥayy. al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū‘ī. Kairo: Maktabah Jumhuriyyah, 1977.
al-Ṭaḥḥān, Maḥmūd. Taysīr Muṣṭalaḥ al-Ḥadīṡ. Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2004.
Basri, Halimah. “Fikih Informasi dan Penanggulangan Hoaks.” Al-Risalah 18, no. 1 (2020): 45–60.
Bunt, Gary R. Hashtag Islam: How Cyber-Islamic Environments Are Transforming Religious Authority. Chapel Hill: University of North Carolina Press, 2018.
Hak, Nurul. “Adab Berbicara dalam Perspektif Hadis.” Jurnal Studi Hadis 4, no. 2 (2019): 110–120.
Majelis Ulama Indonesia. Pedoman Bermuamalah di Media Sosial. Jakarta: Komisi Fatwa MUI, 2017.
Majid, Abdul, dan Dian Andayani. Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005.
Muslim ibn al-Ḥajjāj. Ṣaḥīḥ Muslim. Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāṡ al-‘Arabī, t.th.
Qudsy, Saifuddin Zuhri. Living Hadis: Genealogi, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Q-Media, 2018.
Santana K., Septiawan. Jurnalisme Kontemporer. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2017.
Suryadilaga, M. Alfatih. Metodologi Living Quran dan Hadis. Yogyakarta: SUKA-Press, 2016.
Wijaya, Aksin. Arah Baru Studi Ulum al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Syamsuddin, Sahiron. Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis. Yogyakarta: Teras, 2007.