PENDIDIKAN ISLAM PASCAREFORMASI: OTONOMI KAMPUS DAN MODERASI BERAGAMA

Authors
  • Siti Aminah

    Universitas Wahid Hasyim Semarang
    Author
  • Noor Ahmad

    Universitas Wahid Hasyim Semarang
    Author
  • Ifada Retno Ekaningrum

    Universitas Wahid Hasyim Semarang
    Author
Keywords:
Pendidikan Islam, Pascareformasi, Otonomi Kampus, Moderasi Beragama, Pendidikan Tinggi
Abstract
Pendidikan Islam pada era pascareformasi mengalami transformasi yang signifikan sebagai dampak dari perubahan sistem politik, kebijakan pendidikan nasional, serta perkembangan globalisasi dan teknologi informasi. Reformasi tahun 1998 membuka ruang yang lebih luas bagi perguruan tinggi Islam untuk mengembangkan tata kelola kelembagaan, kurikulum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan otonomi kampus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan pendidikan Islam pada era pascareformasi dengan menitikberatkan pada implementasi otonomi kampus, penguatan moderasi beragama, serta berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi Islam dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif melalui analisis berbagai literatur berupa buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa otonomi kampus memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi Islam dalam mengembangkan kurikulum yang integratif, meningkatkan kebebasan akademik, memperkuat mutu penelitian, serta memperluas kerja sama nasional maupun internasional. Di sisi lain, moderasi beragama menjadi strategi penting dalam membangun karakter mahasiswa yang toleran, inklusif, dan mampu menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk. Meskipun demikian, pendidikan Islam masih menghadapi berbagai tantangan, seperti digitalisasi pendidikan, penyebaran paham radikalisme melalui media sosial, kesenjangan mutu antarperguruan tinggi, keterbatasan pendanaan, serta tuntutan peningkatan daya saing global. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola pendidikan Islam yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul.
Downloads
Download data is not yet available.
References

Abdullah, M. A. (2012). Pendidikan Islam: Menggagas Integrasi-Interkoneksi. Pustaka Pelajar.

Arifin, Z. (2021). Transformasi pendidikan tinggi Islam di era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 145–160.

Azra, A. (2019). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru (Edisi Revisi). Kencana.

Hidayat, K. (2021). Moderasi beragama dalam pendidikan tinggi Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 15(2), 115–130.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Mulyasa, E. (2020). Manajemen berbasis sekolah dan perguruan tinggi. PT Remaja Rosdakarya.

Munir. (2020). Pembelajaran digital. Alfabeta.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang moderasi beragama. Lentera Hati.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Suyitno. (2021). Tata kelola perguruan tinggi Islam dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jurnal Pendidikan Islam, 14(1), 55–70.

Tilaar, H. A. R. (2012). Perubahan sosial dan pendidikan: Pengantar pedagogik transformatif untuk Indonesia. Rineka Cipta.

Wahid Foundation. (2020). Laporan survei nasional potensi radikalisme di Indonesia. Wahid Foundation.

Yusuf, M. (2020). Moderasi beragama dalam pendidikan tinggi Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 17(2), 123–138.

Zed, M. (2018). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Cover Image
Downloads
Published
2026-07-19
Section
Articles

How to Cite

PENDIDIKAN ISLAM PASCAREFORMASI: OTONOMI KAMPUS DAN MODERASI BERAGAMA. (2026). Sindoro: Cendikia Pendidikan, 18(8). https://doi.org/10.5281/zenodo.21452243

Similar Articles

171-180 of 358

You may also start an advanced similarity search for this article.