MEMBANGUN GENERASI BERKARAKTER JUJUR MELALUI PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DALAM MENGHADAPI KORUPSI DAN PENCURIAN

Authors
  • Josua Manurung

    Universitas HKBP Nommensen
    Author
  • Nurliani Siregar

    Universitas HKBP Nommensen
    Author
Keywords:
Pendidikan Agama Kristen, Korupsi, Pencurian, Karakter, Integritas
Abstract
Korupsi dan pencurian merupakan persoalan moral yang terus menjadi tantangan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kedua tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan sosial, menghambat pembangunan, serta bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran Alkitab. Pendidikan Agama Kristen (PAK) memiliki peranan penting dalam membentuk karakter peserta didik melalui penanaman nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, serta takut akan Tuhan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui kajian terhadap Alkitab, buku, jurnal ilmiah, dan berbagai literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa korupsi dan pencurian merupakan bentuk penyalahgunaan hak yang bertentangan dengan kehendak Allah serta berdampak luas terhadap individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Pendidikan Agama Kristen menjadi sarana strategis dalam membangun karakter anti korupsi dan anti pencurian melalui pembelajaran Firman Tuhan, keteladanan guru, pembiasaan karakter, serta kerja sama keluarga, gereja, dan sekolah. Dengan demikian, pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai Kristiani menjadi salah satu upaya preventif dalam menciptakan generasi yang jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Downloads
Download data is not yet available.
References

Homrighausen, E. G., & Enklaar, I. H. (2015). Pendidikan Agama Kristen. BPK Gunung Mulia.

Klitgaard, R. (1988). Controlling corruption. University of California Press.

Lickona, T. (2013). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.

Lembaga Alkitab Indonesia. (2023). Alkitab. Lembaga Alkitab Indonesia.

Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia. (2001). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Soesilo, R. (2013). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta komentar-komentarnya lengkap pasal demi pasal. Politeia.

Cover Image
Downloads
Published
2026-07-15
Section
Articles

How to Cite

MEMBANGUN GENERASI BERKARAKTER JUJUR MELALUI PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DALAM MENGHADAPI KORUPSI DAN PENCURIAN. (2026). Sindoro: Cendikia Pendidikan, 18(8). https://doi.org/10.2238/qa1x0c32

Similar Articles

91-100 of 294

You may also start an advanced similarity search for this article.