HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN DAN SIKAP DENGAN PERSEPSI KESIAPAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA LEADER OPERATOR PRODUKSI DI INDUSTRI MANUFAKTUR PT X KOTA BATAM TAHUN 2026
Abstract
Pertolongan pertama merupakan tindakan awal untuk membantu korban kecelakaan kerja sebelum memperoleh penanganan lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan tingkat pengetahuan dan sikap dengan persepsi kesiapan pertolongan pertama pada leader operator produksi di industri manufaktur PT X Kota Batam Tahun 2026. Penelitian menggunakan desain kuantitatif analitik dengan pendekatan cross-sectional. Populasi berjumlah 35 responden dengan teknik total sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner pengetahuan, sikap, dan persepsi kesiapan pertolongan pertama, kemudian dianalisis menggunakan uji Spearman Rank. Hasil menunjukkan 77,1% responden memiliki pengetahuan baik, 80,0% memiliki sikap baik, dan 85,7% memiliki persepsi kesiapan tinggi. Terdapat hubungan signifikan antara pengetahuan (p=0,005; rₛ=0,468) dan sikap (p=0,004; rₛ=0,476) dengan persepsi kesiapan pertolongan pertama. Disimpulkan bahwa pengetahuan dan sikap berhubungan dengan persepsi kesiapan pertolongan pertama.Keywords
Pengetahuan P3K, Sikap P3K, Persepsi Kesiapan Pertolongan Pertama, Leader Operator Produksi
References
- Abraham, J., Alva, J., & Vinish, V. (2023). Penelitian pertolongan pertama pada responden non-tenaga kesehatan.
- Arief, A. D., Soeharto, S., & Suryanto. (2021). Knowledge, Motivation, and Attitudes of Truck Drivers Performing First Aid. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, 17(3).
- Dyreborg, et al. (2022). Knowledge-Attitude-Practice sebagai kerangka perilaku keselamatan.
- Notoatmodjo, S. (2021). Promosi Kesehatan & Perilaku Kesehatan.
- Riccò, et al. (2020). First aiders’ willingness to perform CPR and predictors.
- Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif.
- Yağan, & Şahin. (2023). Pengetahuan pertolongan pertama pada pekerja dan faktor yang memengaruhinya.
- Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja