Vol. 25 No. 12 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PERENCANAAN PAJAK, BEBAN PAJAK TANGGUHAN DAN ASET PAJAK TANGGUHAN TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN LQ45 PERIODE 2021-2025

Dhifa Umair Saadah
Program Studi Akuntansi, Politeknik Negeri Padang
Deddy Djefris
Program Studi Akuntansi, Politeknik Negeri Padang
Rangga Putra Ananto
Program Studi Akuntansi, Politeknik Negeri Padang

Published 2026-11-04

Keywords

  • perencanaan pajak,
  • beban pajak tangguhan,
  • aset pajak tangguhan,
  • manajemen laba,
  • LQ45

How to Cite

PERENCANAAN PAJAK, BEBAN PAJAK TANGGUHAN DAN ASET PAJAK TANGGUHAN TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN LQ45 PERIODE 2021-2025. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(12). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/6192

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perencanaan pajak, beban pajak tangguhan, dan aset pajak tangguhan terhadap manajemen laba pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 periode 2021–2025. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Data yang digunakan berupa data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang telah diaudit dan dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia serta situs resmi perusahaan. Sampel penelitian terdiri atas 28 perusahaan dengan 140 observasi, yang setelah dilakukan transformasi Cochrane-Orcutt menjadi 139 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba. Beban pajak tangguhan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba, sedangkan aset pajak tangguhan berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba. Secara simultan, perencanaan pajak, beban pajak tangguhan, dan aset pajak tangguhan berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Ketiga variabel tersebut mampu menjelaskan 24,5% variasi manajemen laba. Dengan demikian, aspek perpajakan menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan praktik manajemen laba pada perusahaan LQ45 periode 2021–2025.

References

  1. Aulia, D., & Soedaryono, B. (2025). Pengaruh perencanaan pajak, beban pajak tangguhan, dan kepemilikan manajerial terhadap manajemen laba pada perusahaan sektor financial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020–2023. Jurnal Ekonomi Trisakti, 5(1), 441–450. https://doi.org/10.25105/v5i1.22346
  2. Christian, N., Kelly, Venessa, J., & Stefy. (2023). Analisis arus kas shenanigans pada PT Timah Indonesia Tbk. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 13(3), 324–331. https://doi.org/10.23887/jiah.v13i3.63072
  3. Dechow, P. M., Sloan, R. G., & Sweeney, A. P. (1995). Detecting earnings management. The Accounting Review, 70(2), 193–225.
  4. Djojo, V. M., & Astuti, C. D. (2023). The effect of tax planning, capital intensity and earning power on earning management with institutional ownership as a moderating variable. Devotion: Journal of Research and Community Service, 4(2), 534–545. https://doi.org/10.36418/devotion.v4i2.406
  5. Eisenhardt, K. M. (1989). Agency theory: An assessment and review. Academy of Management Review, 14(1), 57–74. https://doi.org/10.5465/amr.1989.4279003
  6. Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25 (Ed. 9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  7. Gulo, M. M., & Mappadang, A. (2022). Pengaruh beban pajak tangguhan, aset pajak tangguhan dan perencanaan pajak terhadap manajemen laba. Ultima Accounting: Jurnal Ilmu Akuntansi, 14(1), 162–175. https://doi.org/10.31937/akuntansi.v14i1.2627
  8. Ikatan Akuntan Indonesia. (2024). PSAK 212: Pajak penghasilan. Ikatan Akuntan Indonesia.
  9. Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
  10. Manuela, A., Wulan, A. B. N., Septiani, L., & Meiden, C. (2022). Manajemen laba: Sebuah studi literatur. Wacana Ekonomi: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi, 21(1), 1–14. https://doi.org/10.22225/we.21.1.2022.1-14
  11. Phillips, J. D., Pincus, M., & Rego, S. O. (2003). Earnings management: New evidence based on deferred tax expense. The Accounting Review, 78(2), 491–521. https://doi.org/10.2308/accr.2003.78.2.491
  12. Prasetyo, N. C., Riana, R., & Masitoh, E. (2019). Pengaruh perencanaan pajak, beban pajak tangguhan dan kualitas audit terhadap manajemen laba. MODUS, 31(2), 156–171. https://doi.org/10.24002/modus.v31i2.2401
  13. Rankcore, F., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh perencanaan pajak dan beban pajak tangguhan terhadap manajemen laba. Journal of Culture Accounting and Auditing, 2(1), 162–174. https://doi.org/10.30587/jcaa.v2i1.5692
  14. Rifandy Akhbar, M. M., & Kartika, A. (2022). Pengaruh perencanaan pajak, beban pajak tangguhan, aset pajak tangguhan dan kepemilikan manajerial terhadap manajemen laba. Kompak: Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 15(2), 475–488.
  15. Ruru, A. M., Kawatu, F. S., & Purba, P. (2023). Pengaruh aset dan beban pajak tangguhan terhadap manajemen laba. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 4(1), 62–71. https://doi.org/10.53682/jaim.vi.5185
  16. Setyawan, W., Wulandari, S., & Widyaningrum, W. (2021). Pengaruh perencanaan pajak, beban pajak tangguhan dan profitabilitas terhadap manajemen laba. EKOMABIS: Jurnal Ekonomi Manajemen Bisnis, 2(2), 169–178. https://doi.org/10.37366/ekomabis.v2i02.126
  17. Simajuntak, R., & Hutabarat, F. (2022). Pengaruh deferred tax asset, deferred tax liabilities dan tingkat hutang terhadap manajemen laba. JEMSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, 8(1), 47–58. https://doi.org/10.35870/jemsi.v8i1.659
  18. Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R& D. Alfabeta.
  19. Sujarweni, V. W. (2019). SPSS untuk penelitian. Pustaka Baru Press.
  20. Waluyo. (2019). Akuntansi pajak (Ed. 6). Salemba Empat.