Articles
ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN DANA ZAKAT BERDASARKAN PSAK 109 (STUDI PADA BAZNAS KOTA JAKARTA TAHUN 2026)
Published 2026-10-30
Keywords
- PSAK 109,
- BAZNAS,
- akuntansi zakat,
- laporan keuangan,
- Jakarta
How to Cite
ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN DANA ZAKAT BERDASARKAN PSAK 109 (STUDI PADA BAZNAS KOTA JAKARTA TAHUN 2026). (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/5957
Abstract
Penelitian ini bertujuan menilai bukti kesesuaian pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dana zakat, infak, dan sedekah pada BAZNAS di wilayah DKI Jakarta terhadap PSAK 109. Penelitian memakai pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen. Data berasal dari Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Triwulan I 2026, hasil analisis laporan keuangan BAZNAS DKI Jakarta tahun 2022, dan penelitian pembanding pada BAZNAS lain. Hasilnya menunjukkan bahwa pada data tahun 2022 pengakuan dan pengukuran sudah sesuai, penyajian sesuai dengan catatan tidak adanya laporan perubahan aset kelolaan, dan pengungkapan hanya sebagian yang dapat dinilai. Pada tahun 2026, BAZNAS provinsi dan enam BAZNAS kabupaten/kota di Jakarta sudah menyampaikan laporan ke BAZNAS, tetapi laporan nasional tidak memuat laporan keuangan per lembaga sehingga kesesuaian dengan PSAK 109 revisi 2022 belum dapat dinilai. Laporan nasional juga memuat tiga total penyaluran yang berbeda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik BAZNAS Jakarta pada data terakhir yang tersedia sejalan dengan PSAK 109, tetapi pembuktian untuk tahun 2026 memerlukan laporan keuangan terbaru dan wawancara.References
- BAZNAS. (2026). Laporan pengelolaan zakat nasional triwulan I 2026. Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi, Badan Amil Zakat Nasional. https://ppid.baznas.go.id/laporan/laporan-pengelolaan-zakat
- Fauziah, H. A., & Izzalqurny, T. R. (2025). Analisis kepatuhan BAZNAS Kota X dalam pengelolaan dana ZIS dan nonhalal berdasarkan PSAK 109. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 16(2), 130–146. https://doi.org/10.18860/em.v16i2.31079
- Ikatan Akuntan Indonesia. (2022). DSAS terkini No. X/2022 (Januari–April 2022). Dewan Standar Akuntansi Syariah, Ikatan Akuntan Indonesia. https://web.iaiglobal.or.id/assets/files/file_publikasi/DSAS%20Terkini%20No.X.pdf
- Nuralimah, S. P., Fitriyani, M., Na'imah, M. N., & Husnurrosyidah. (2024). Implementasi PSAK 109 pada laporan keuangan BAZNAS Kudus. Jurnal Akuntansi Syariah, 2(1), 12–25. https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/Jaksa/article/download/9716/5741
- Ridho, A., & Rofiq, M. (2025). Analisis penerapan PSAK 109 tentang pelaporan keuangan akuntansi zakat, infak dan sedekah pada Baznas DKI Jakarta tahun 2022. Journal of Islamic Business Management Studies, 6(1), 39–52. https://doi.org/10.51875/jibms.v6i1.626