Articles
PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KUALITAS LAYANAN FISKUS, DAN PENGGUNAAN CORETAX TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM PELAPORAN SPT TAHUN 2025
Published 2026-07-27
Keywords
- pengetahuan perpajakan,
- kualitas layanan fiskus,
- penggunaan Coretax,
- kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
How to Cite
PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KUALITAS LAYANAN FISKUS, DAN PENGGUNAAN CORETAX TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM PELAPORAN SPT TAHUN 2025. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.5281/zenodo.21636468
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas layanan fiskus, dan penggunaan coretax terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dalam pelaporan SPT Tahun 2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian kausal asosiatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner WPOP yang terdaftar di KPP Pratama Bekasi Utara. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan rumus Slovin dan menghasilkan sampel sebanyak 100 responden yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Data dianalisis menggunakan IBM SPSS Statistics 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan WPOP; (2) kualitas layanan fiskus berpengaruh positif terhadap kepatuhan WPOP; (3) penggunaan Coretax tidak berpengaruh terhadap kepatuhan WPOP; (4) pengetahuan perpajakan, kualitas layanan fiskus, dan penggunaan Coretax secara simultan berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT Tahun 2025 dengan nilai koefisien determinasi sebesar 17,1%.References
- Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- N. Wijaya and Yulianto, 'Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan I,' J. Pajak Vokasi, vol. 7, no. 2, pp. 112–120, 2026.
- Alfia and Rochmawati, 'Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Ketegasan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP,' E-Jurnal Ekon. dan Bisnis Univ. Udayana, vol. 11, no. 9, p. 1121, Sep. 2022.
- Redaksi DDTCNews, 'Pelaporan SPT Tahunan Belum Mencapai Target Ditjen Pajak,' DDTCNews. Accessed: Apr. 01, 2026.
- I. Jumanti, A. Aziz, and R. Kusumadewi, 'Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,' J. Sharia Account. Tax, vol. 2, no. 2, pp. 347–355, 2024.
- I. Ajzen, 'The Theory of Planned Behavior,' Organ. Behav. Hum. Decis. Process., vol. 50, pp. 179–211, 1991.
- Nurhayati, A. Maksum, N. B. Siregar, and F. N. Nasution, 'Determinant Factor of Individual Taxpayer Compliance in Indonesia: Integrates of TPB Theory and Social Identity Theory,' J. Risk Financ. Manag., vol. 18, no. 11, 2025.
- D. Amalia, W. W. Hidayat, and E. P. Ningrum, 'Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Padurenan,' Sentri J. Ris. Ilm., vol. 3, no. 3, pp. 1626–1636, 2024.
- Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, 2nd ed. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2023.
- A. Santoso, 'Rumus Slovin: Panacea Masalah Ukuran Sampel?,' Suksma J. Psikol. Univ. Sanata Dharma, vol. 4, no. 2, pp. 21–43, 2023.
- R. Nugrahani and S. Suryaningsum, 'Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,' Kompartemen J. Ilm. Akunt., vol. 21, no. 1, pp. 155–172, 2023.
- Rusdi, E. Setiawati, and B. Nurafiza, 'Analysis of the Influence of Digital Technology, Tax Knowledge, and Tax Socialization on Taxpayer Compliance in Tax Service Office Pratama Praya,' J. Glob. Bus. Manag. Rev., vol. 5, no. 2, pp. 118–125, 2023.
- D. I. Azhari and R. T. Poerwati, 'Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,' J. Ilm. Akunt. Perad., vol. 9, no. 1, pp. 41–57, 2023.
- S. A. Lestari, K. C. Susena, and T. Irwanto, 'Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak, Kualitas Pelayanan dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,' J. Ekombis Rev. – J. Ilm. Ekon. dan Bisnis, vol. 11, no. 2, pp. 1069–1086, 2023.
- Zulmita, Mulyadi, and Komariah, 'Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Perpajakan, dan Penerapan E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Jakarta Senen,' J. Ekon. dan Pendidik., vol. 8, no. 1, pp. 69–76, Jan. 2025.
- T. Murtiningtyas, D. V. Pratiwi, and L. Sa'adah, 'Moderate Risk Preferences Tax Forgiveness, Understanding Taxation and Quality of Fiscal Services on Taxpayer Compliance,' J. Appl. Bus. Bank., vol. 5, no. 2, pp. 15–29, 2024.
- A. Smaut, S. Luayyi, and K. Sahara, 'Pengaruh Penerapan E-Filing, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Kota Kediri periode 2018 - 2022,' J. Akuntansi, Keuangan, Perpajak. dan Tata Kelola Perusah., vol. 3, no. 1, pp. 183–191, 2025.
- S. Ihsan and A. Murad, 'Pengaruh Pelayanan Fiskus, Sosialisasi Perpajakan, dan Pemahaman Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Lombok Timur,' J. Apl. Perpajak., vol. 6, no. 2, pp. 1–9, 2025.
- N. M. M. Indrayani, I. N. K. A. Mahaputra, and I. M. Sudiartana, 'Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,' J. Kharisma, vol. 4, no. 2, pp. 115–125, Jun. 2022.
- D. Aliviany and N. K. Maharani, 'Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,' J. Ekon. Bisnis dan Akunt., vol. 3, no. 3, pp. 14–26, 2023.