Vol. 25 No. 11 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PEO INDAH (Studi pada Pemerintah Desa Peo Indah, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan)

Edoarjo
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo, Kendari
Ishak Awaluddin
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo, Kendari
Satira Yusuf
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo, Kendari

Published 2026-10-24

Keywords

  • Good Governance,
  • Pengelolaan Keuangan Desa

How to Cite

ANALISIS PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PEO INDAH (Studi pada Pemerintah Desa Peo Indah, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan). (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/5668

Abstract

Meningkatnya alokasi Dana Desa secara nasional tidak diimbangi dengan kualitas tata kelola yang memadai, ditandai dengan tingginya kasus penyalahgunaan dana desa. Desa Peo Indah, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, pada tahun anggaran 2024 mengelola dana desa dan alokasi dana desa sebesar Rp1.037.826.000,00, namun dalam pengelolaannya menunjukkan indikasi lemahnya penerapan prinsip good governance, sebagaimana terlihat dari minimnya keterbukaan informasi keuangan, lemahnya fungsi pengawasan, dan rendahnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan empat prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan Desa Peo Indah pada seluruh tahapan siklus keuangan desa tahun anggaran 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan penelitian terdiri atas Kepala Desa Peo Indah, aparat Desa Peo Indah, dan masyarakat Desa Peo Indah, yang dipilih melalui teknik snowball sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi non-partisipatif, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles et al. (2014) dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat prinsip good governance belum diterapkan secara optimal. Pada aspek transparansi, keterbukaan informasi keuangan belum berjalan sebagaimana mestinya karena dokumen keuangan desa cenderung dikuasai secara sepihak oleh Kepala Desa. Pada aspek akuntabilitas, mekanisme pertanggungjawaban yang dijalankan masih bersifat simbolis dan belum disertai bentuk pertanggungjawaban substantif kepada masyarakat. Pada aspek partisipasi masyarakat, keterlibatan warga dalam proses pengelolaan keuangan desa masih cenderung bersifat formalitas, mengingat usulan masyarakat relatif jarang diserap dalam pengambilan keputusan, dan aspek efektivitas dan efisiensi juga belum terwujud secara memadai, karena program yang dilaksanakan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan dasar masyarakat. Secara umum, permasalahan tersebut bersumber dari lemahnya fungsi pengawasan eksternal oleh inspektorat serta dominannya kendali Kepala Desa atas pengelolaan keuangan, yang membatasi ruang bagi aparatur desa dan masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan partisipasi secara proporsional.

References

  1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (2023). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
  2. Dachlan, I., Jamal, & Qomariyah, E. (2023). Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan di Desa Wawoheo dan Desa Kuratao Kabupaten Konawe Utara. Jurnal Administrasi Pembangunan dan Kebijakan Publik.
  3. Fukuyama, F. (2020). The Pandemic and Political Order: It Takes a State. Foreign Affairs, 99(4), 26-32.
  4. Indonesia Corruption Watch. (2023). Korupsi di Desa Mendominasi Kasus Korupsi pada 2023. Diakses dari https://tipidkorpolri.info/informasi-dan-data/korupsi-di-desa-mendominasi-kasus-korupsi-pada-2023/
  5. Indriani, D., Allo, Y. T., & Roreng, P. P. (2023). Analisis Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Lambanan Kec. Mamasa Kab. Mamasa). Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 1(1). Universitas Kristen Indonesia Paulus.
  6. Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305-360.
  7. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Data Dana Desa Tahun 2022-2024. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  8. Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik (Edisi Terbaru). Yogyakarta: Andi Offset.
  9. Mardiasmo. (2022). Akuntansi Sektor Publik: Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Publik (Edisi Keempat). Yogyakarta: Andi Offset.
  10. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
  11. Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
  12. Netha, M. H. S., & Tunti, M. E. D. (2021). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Jurnal Akuntansi: Transparansi dan Akuntabilitas.
  13. Nurisna, N., Sahade, S., & Anwar, A. (2023). Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 7(1), 47.
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
  15. Prihatini, D., & Kurniawan, H. (2021). Analisis Penerapan Prinsip Good Governance Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Desa Tapang Pulau, Kec. Belitang Hilir, Kab. Sekadau). Abdi Equator, 1(2).
  16. Soleh, C., & Rochmansjah, H. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokus Media.
  17. Solekhan, M. (2021). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat. Malang: Setara Press.
  18. Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
  19. Sujarweni, V. W. (2021). Akuntansi Desa: Pedoman Praktis Akuntansi Keuangan Desa (Edisi Revisi). Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
  20. Suwarji, & Sari, I. P. (2024). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Government dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Hukum dan Sosial. Universitas Selamat Sri.