Abstract
Literasi zakat dan wakaf merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan instrumen ekonomi Islam. Pemahaman masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai kewajiban zakat dan pengertian wakaf, tetapi juga mencakup ketentuan pelaksanaan, mekanisme pengelolaan, serta pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat. Artikel ini bertujuan menganalisis tingkat literasi zakat dan wakaf di Indonesia, mengidentifikasi tantangan yang memengaruhi peningkatan literasi, serta mengkaji strategi yang dapat diterapkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui penelaahan laporan resmi dan penelitian terdahulu yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif dengan mengelompokkan temuan ke dalam pembahasan mengenai pengukuran indeks, kondisi literasi, tantangan, dan strategi peningkatannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengukuran nasional tahun 2020 mencatat indeks literasi zakat sebesar 66,78 dalam kategori menengah dan indeks literasi wakaf sebesar 50,48 dalam kategori rendah. Penelitian pada tingkat daerah dan kelompok tertentu memperlihatkan variasi tingkat literasi, sehingga hasil pengukuran perlu ditafsirkan berdasarkan karakteristik responden dan metode yang digunakan. Tantangan peningkatan literasi meliputi keterbatasan pemahaman praktis, akses informasi, kepercayaan terhadap lembaga pengelola, serta perbedaan kebutuhan edukasi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan literasi memerlukan pendekatan yang menggabungkan edukasi kontekstual, pemanfaatan media digital yang tepercaya, transparansi pengelolaan, dan evaluasi program secara berkala. Kajian ini menegaskan bahwa peningkatan literasi tidak cukup berorientasi pada penyebaran informasi, tetapi juga perlu memastikan bahwa masyarakat memahami dan mampu menerapkan informasi tersebut dalam praktik zakat dan wakaf.