Articles
EKSTERNALITAS LIMBAH INDUSTRI TAHU DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN ISLAM: KAJIAN PUSTAKA
Published 2026-10-16
Keywords
- Ekonomi Islam,
- Eksternalitas,
- Limbah Tahu,
- Maqashid Syariah,
- Pencemar Membayar
How to Cite
EKSTERNALITAS LIMBAH INDUSTRI TAHU DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN ISLAM: KAJIAN PUSTAKA. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/5343
Abstract
Limbah cair dari industri tahu skala kecil sering kali dibuang begitu saja tanpa diproses, sehingga menyebabkan bau tidak sedap dan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar serta para petani. Penelitian ini ingin menjelaskan dampak negatif dari limbah tahu dengan menggunakan teori tentang sumber daya alam dan lingkungan dalam ekonomi, mengevaluasi hal tersebut dari sudut pandang ekonomi Islam, serta menawarkan cara mengelola limbah tersebut secara alternatif. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan yang bersifat deskriptif dan analitis, berdasarkan Al-Qur'an, hadis, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta buku dan jurnal yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa limbah tahu adalah dampak negatif yang tetap ada karena biaya pengolahannya menyulitkan usaha kecil dan pengelolaan sungai bersama belum ada aturannya. Ekonomi Islam menilai tindakan tersebut sebagai sesuatu yang merugikan dan merusak (fasad), sehingga memerlukan tanggung jawab dan upaya pemulihan, sesuai dengan prinsip bahwa orang yang menyebabkan pencemaran wajib membayar akibatnya. Alternatif yang diajukan adalah pengelolaan secara preventif, korektif, dan restoratif, ditambah dengan pengawasan serta pembiayaan yang dilakukan secara bersama.References
- Arsy, Auliana Farabbanie Al-. 2016. “ANALISIS SUMBER DAYA ALAM, KEPEMILIKAN PRIBADI DAN BARANG PUBLIK.”
- Azzahra, Adisti Mutiara, Mei Arrafi Ghoni, and Salsabila Rafi Syaiim. 2021. “CAIR PERUSAHAAN PABRIK TEPUNG TAPIOKA PT BAGI MASYARAKAT DITINJAU DARI PERSPEKTIF.” 5955.
- Desty Ristianingsih, Arya Hadi Dharmawan, Eka Intan Kumala Putri. 2025. “Analisis Keberlanjutan Biogas Limbah Tahu Pedesaan (Studi Kasus Di Desa Kalisari, Kabupaten Banyumas).” 16(2):104–12. doi:10.14710/jil.16.2.104-112.
- Elly Kristiani Purwendah, Eti Mul Erowati. 2021. “PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR (POLLUTER PAYS PRINCIPLE) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA.” 9(2):340–55.
- Erfan, Muhammad, Muktasim Billah, and Pradana Budi Setiawan. 2024. “MUDHARAT DAN MASLAHAH DALAM PERATURAN.” 1(2):48–60.
- Farah, Najma Taralia, Fattah Setiawan Santoso, Sunan Kalijaga, Yogyakarta Indonesia, and Universitas Cokroaminoto. 2026. “Ulumuddin : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Dekonstruksi Syariah Terhadap Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan.” 16:357–72.
- Hamdan Arief Hanif, Wiwin Hasrianti Rukmana. 2023. “PRINSIP MAQASHID SYARIAH DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM TAMBANG PASIR.” 3(2):320–34.
- Hanifah, Peni Rachmawati, and IB Putu Purbadharmaja. 2025. “Analisis Pengaruh Konsumsi Listrik Dan Konsumsi Bahan Bakar Fosil Terhadap Eksternalitas Negatif Emisi Gas Rumah Kaca Di Indonesia Eksternalitas Negatif Berupa Emisi Yang Kemudian Merusak Lingkungan. Hasil Kajian Para.” 11(2).
- Hilmy, Naufal, Amanur Qolby, Lilis Sulistyorini, and Muhammad Rosyid Ridlo. 2022. “Analisis Spasial Terhadap Potensi Pencemar Cair Dalam Dokumen UKL-UPL Berjenis Industri Di Kabupaten Jombang Spatial Analysis of Liquid Pollutant Potential in Industrial Type UKL-UPL Documents In Jombang Regency.” :2–6.
- Hindratmo, Astria, Navik Kholili, and Andri Krisna Dianto. 2022. “PKM PENGOLAHAN LIMBAH TAHU BERBASIS ECOFRIENDLY MANUFACTURING DAN GREEN ENERGY PADA UKM TAHU KEDIRI.” 5:1–8.
- Iskandar, Johan. “THE CHALLENGE OF HARDIN’S IDEA ON THE TRAGEDY OF THE COMMONS.” :1–20.
- Larasati, Genoveva Puspitasari. 2022. “PENERAPAN PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR TERHADAP PENCEMARAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3).” 3(September):23–33.
- Mohammad Hidayatus Sokheh, Nurbaedah. 2025. “ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI GANTI RUGI TERHADAP DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG DILAKUKAN OLEH PT GREENFIELDS FARM 2 BLITAR.” 14.
- Peternakan, Limbah, and DI Daerah. 2005. “ANALISIS MANTAAT DAN BIAYA SOSIAL LIMBAH INDUSTRI TAHU DAN LIMBAH PETERNAKAN DI DAERAH PEDESAAN.” (l).
- Rahma, Anisa Khusnul, Setya Aufa, Nur Aida, Dewi Indah Safira, Aqil Haniifah, Akbar Kurniawan, and Universitas Jenderal Soedirman. 2025. “Tanggung Jawab Hukum Korporasi Atas Pencemaran Lingkungan : Analisis Yuridis Terhadap Konsep Pertanggung Jawaban Dalam Undang-Undang Uo.32 Tahun 2009 Dan Peraturan Pelakanaanya.” 6(2).
- Raihana, Elsa, and Nikman Azmin. 2023. “Dampak Pembuangan Limbah Pabrik Tahu Terhadap Pencemaran Air Sungai Kota Bima.”
- Ramadani, Muhammad. 2023. “‘KERUSAKAN LINGKUNGAN MENURUT ISLAM AKIBAT PEMBALAKAN HUTAN.’” 1:757–64.
- Rojihisawal, Faisal, Azmy Subhan Robbani, and Hilmy Firdausy. 2023. “PERAN FATWA MUI NO. 86/2023 DALAM MEWUJUDKAN KEMAKMURAN EKOLOGIS : ANALISIS PRINSIP MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH.” 2(86).
- Sahala, Aryanto Renaldi, and Fatma Ulfatun Najicha. 2022. “Penerapan Asas Pencemar Membayar.” 8(2):209–16.
- Shaskia, Nina, and Irda Yunita. 2021. “Persepsi Masyarakat Terhadap Dampak Limbah Tahu Di Sekitar Sungai.” 2:59–68.