Vol. 25 No. 8 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENGARUH PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB), PAJAK REKLAME, DAN PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BEKASI TAHUN 2020 -2024

Siti Hardianti Rukmana
Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
David Pangaribuan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Tutty Nuryati
Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Published 2026-07-24

Keywords

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
  • Pajak Reklame,
  • Pajak Hotel,
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD),
  • Kemandirian Fiskal,
  • Kota Bekasi
  • ...More
    Less

How to Cite

PENGARUH PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB), PAJAK REKLAME, DAN PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BEKASI TAHUN 2020 -2024. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/n4s5m518

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Tahun 2020-2024, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi selama periode pengamatan sepuluh tahun (2015 -2024), yang dianalisis menggunakan regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji t, dan uji F. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan model regresi berdistribusi normal serta bebas dari multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBB, Pajak Reklame, dan Pajak Hotel secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD, dengan Pajak Hotel memiliki koefisien regresi paling dominan. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap PAD dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,921, yang berarti 92,1% variasi PAD dijelaskan oleh ketiga variabel independen tersebut. Temuan ini mengindikasikan bahwa optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya melalui peningkatan pengawasan, digitalisasi, dan kepatuhan wajib pajak, menjadi kunci penguatan kemandirian fiskal Kota Bekasi.

References

  1. Andriani, N., & Kumala, R. (2022). Analisis efektivitas dan kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah di Kota Bekasi tahun 2017-2021. Jurnal Ilmu Administrasi Publik.
  2. Anggraini, D., Andika, R., & Mulyani, F. (2024). Analisis kontribusi pajak daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Padang tahun 2019-2023. Jurnal Ekonomika dan Bisnis (JEBS), 4(4), 760–766.
  3. Annisah, C., & Susanti, S. (2021). Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi, pengetahuan perpajakan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 9(2), 262–272.
  4. Aswana, R., Indah, K. B., Pulo, D. B., Satu, K. M., Lhokseumawe, K., & Faks, T. (2024). Pengaruh potensi pajak penerangan jalan, pajak restoran, dan pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe. 3(4), 520–539.
  5. Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.
  6. Dewi, W. K., & Edt, R. W. (2024). Pengaruh pengetahuan pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. JCA (Jurnal Cendekia Akuntansi), 5(1), 61–74.
  7. Dina Ekasari, A., Nuryati, T., & Pangaribuan, D. (2024). Landasan teori perpajakan daerah dalam perspektif Land Value Taxation Henry George. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Bhayangkara, 3(1), 1–18.
  8. Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS (Edisi 9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  9. Hawa, N. P., Mulyani, S., & Audina, B. P. (2024). Pengaruh penerimaan pajak reklame dan retribusi parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta (Wilayah Jakarta Utara). 3(6), 6914–6921.
  10. Juliarni, A. (2020). Komparasi penerimaan pajak daerah kota dan kabupaten di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jurnal BPPK, 13(2).
  11. Juwita, R., & Yanti, E. D. (2018). Pengaruh pajak reklame dan pajak parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemerintahan Kota Cimahi. Jurnal Akuntansi, 10(2), 29–40.
  12. Lengkong, V. A., Saerang, D. P. E., & Sabijono, H. (2016). Analisis efektivitas realisasi pajak hotel dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(3), 896–907.
  13. Manrejo, S., & Pangaribuan, D. (2024). Perencanaan fiskal daerah sebagai instrumen pengelolaan keuangan yang efisien. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 19(2), 77–91.
  14. Mardiasmo. (2020). Perpajakan (Edisi Terbaru). Penerbit Andi.
  15. Marhamah, M., & Harsono, I. (2025). Analisis Pendapatan Asli Daerah untuk mengukur kemandirian keuangan daerah di Kota Mataram tahun 2018-2023. Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 6(3), 349–360.
  16. Nabilah, R., Hidayat, A., & Pratiwi, S. (2023). Potensi pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi: Studi pada PBB, pajak hotel, dan pajak reklame. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 10(2), 111–125.
  17. Muslim, A., & Nurkhamidah, L. (2024). Digitalisasi pemungutan pajak reklame dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi. Jurnal Administrasi Publik dan Perpajakan, 6(2), 55–70.
  18. Nuryati, T. (2022). Kepatuhan wajib pajak dan dampaknya terhadap penerimaan pajak daerah: Studi pada Kota Bekasi. Jurnal Akuntansi Bhayangkara, 8(2), 45–60.
  19. Putri, I. N., & Berliani, T. (2025). Kemandirian keuangan daerah dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD. Jurnal Ekonomi Daerah, 11(1), 20–35.
  20. Rahmah, M. H., Syamsuddin, A., & Karim, R. (2024). Kontribusi penerimaan PBB terhadap peningkatan PAD Kota Makassar. Jurnal Akuntansi Publik dan Perpajakan, 7(2), 60–75.