Articles
PENGETAHUAN PERPAJAKAN MEMODERASI PENGARUH PENGGUNAAN CORETAX SYSTEM, KUALITAS PELAYANAN PAJAK, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Published 2026-07-22
Keywords
- Coretax System,
- kualitas pelayanan pajak,
- sanksi perpajakan,
- kepatuhan wajib pajak orang pribadi,
- pengetahuan perpajakan
How to Cite
PENGETAHUAN PERPAJAKAN MEMODERASI PENGARUH PENGGUNAAN CORETAX SYSTEM, KUALITAS PELAYANAN PAJAK, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/hmgb0j32
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penggunaan Coretax System, kualitas pelayanan pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel moderasi di KPP Pratama Bekasi Utara. Penelitian ini menggunakan data primer dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bekasi Utara. Penentuan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, dengan jumlah sampel yang dianalisis sebanyak 120 responden. Penelitian ini menggunakan software SmartPLS 4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan penggunaan Coretax System, kualitas pelayanan pajak, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bekasi Utara. Pengetahuan perpajakan tidak dapat memoderasi pengaruh penggunaan Coretax System dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan pengetahuan perpajakan dapat memoderasi pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.References
- [1] Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature review: Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310–2321. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812
- [2] Ajzen, I. (1985). From intentions to actions: A theory of planned behavior. Dalam J. Kuhl & J. Beckmann (Eds.), Action-control: From cognition to behavior (hlm. 11–39). Springer.
- [3] Anggarwati, F., & Umaimah, U. (2025). Pengaruh tarif pajak, sanksi pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bisnis online dengan pengetahuan pajak sebagai variabel moderasi. Jurnal Ilmiah MEA, 9(1), 3415–3433. https://doi.org/10.31955/mea.v9i1.5607
- [4] Aprilani, L., & Astuti, D. S. P. (2025). Efektivitas implementasi aplikasi Coretax, kewajiban perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Jurnal Nirta: Studi Inovasi, 5(1), 44–62.
- [5] Aritonang, F. Y., & Tipa, H. (2023). Pengetahuan perpajakan, transparansi dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
- [6] Assaja'ah, A., & Khotimah, H. (2025). Pengaruh tingkat kesadaran wajib pajak, pemahaman aturan perpajakan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan WPOP di KPP Pratama Cianjur. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 5(3), 1649–1664. https://doi.org/10.37481/jmh.v5i3.1629
- [7] Azizah, L. H., & Nur, L. (2025). Pengaruh kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan serta sanksi perpajakan terhadap kepatuhan WPOP. Jurnal Sosains, 5(10). https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i10.32506
- [8] Azzahroh, S., Raharjo, T. B., & Fajri, A. (2025). The effect of awareness, self-assessment, fiscal services, e-billing, and sanctions on WPOP compliance, 1035–1045.
- [9] Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–339. https://doi.org/10.2307/249008
- [10] Dermawan, A. S., Ferinia, R., & Karundeng, M. L. (2025). Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi dan pelayanan fiskus terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Jurnal Lentera Bisnis, 14(1), 155–168. https://doi.org/10.34127/jrlab.v14i1.1307
- [11] Djafri, I. A., & Damawati, I. (2023). Utilization of information and communication technology in the tax, 4(1), 14–25.
- [12] Erasashanti, A. P., Ar, H., Hanifah, V. N., & Salsabilla, A. P. (2025). Integrasi Technology Acceptance Model dan Social Cognitive Theory dalam menganalisis pengaruh media sosial, keamanan siber, dan kesederhanaan sistem terhadap kepatuhan pajak, 341–356.
- [13] Ghozali, I., & Kusumadewi, K. A. (2023). Partial least square: Konsep, teknik dan aplikasi menggunakan program SmartPLS 4.0 untuk penelitian empiris (Ed. 1). Yoga Pratama.
- [14] Hair, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2022). A primer on partial least squares structural equation modeling (PLS-SEM) (3rd ed.). Sage. https://doi.org/10.1007/978-3-030-80519-7
- [15] Handoko, E. A. (2023). Pengaruh pengetahuan pajak dan penyuluhan edukasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, 3, 4292–4299.
- [16] Ilma, N. I., Adriani, A., & Mangkurat. (2025). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel moderasi, 8, 2758–2781.
- [17] Imanda, A. N., Alrasyid, H., & Sari, A. F. K. (2025). Pengaruh literasi pajak, digitalisasi, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sidoarjo. e-Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 14(1), 639–649.
- [18] Intan, S., Mubarok, A., & Susetyo, B. (2025). Ajaran Tri-nga dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, 10(1), 15–28.
- [19] Kuntadi, C., & Maidani. (2024). Pengaruh sistem pajak, sanksi pajak, dan keadilan pajak terhadap penggelapan pajak (Studi kasus pada KPP Pratama Bekasi Utara). Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, 3(4), 122–130.
- [20] Kurnia, A. S. (2025). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Maksipreneur, 3(1), 1. https://doi.org/10.30588/jmp.v3i1.84