Vol. 25 No. 8 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PENGELOLAAN APBD (STUDI KASUS: KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2022-2024)

Ajeng Deswita, Heny Rizkiana, Nurul Aulia
Universitas Bina Sarana Informatika

Published 2026-07-07

Keywords

  • Efektifitas,
  • Efisiensi,
  • APBD,
  • Pengelolaan Keuangan Daerah,
  • Laporan Realisasi Anggaran

How to Cite

ANALISIS EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PENGELOLAAN APBD (STUDI KASUS: KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2022-2024). (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/vy23sg95

Abstract

Abstract This study aims to evaluate the effectiveness and efficiency of the management of the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD) of Magelang Regency during the 2022–2024 period. The research employs a quantitative descriptive method using secondary data obtained from the Budget Realization Reports (LRA). The analysis is conducted through the calculation of effectiveness and efficiency ratios to comprehensively assess the performance of regional financial management. The results indicate that, in general, the effectiveness of APBD management in Magelang Regency falls within the effective category. However, in 2023, there was a significant decline in the effectiveness ratio, amounting to more than 40% compared to the previous period. Meanwhile, based on the results of the efficiency ratio calculation, APBD management during the study period was still considered inefficient because the ratio exceeded 100%. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat efektivitas dan efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang selama periode 2022–2024. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Analisis dilakukan melalui perhitungan rasio efektivitas dan rasio efisiensi guna menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum tingkat efektivitas pengelolaan APBD Kabupaten Magelang berada dalam kategori efektif. Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan rasio efektivitas yang cukup signifikan, yaitu lebih dari 40% dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan rasio efisiensi, pengelolaan APBD selama tahun penelitian masih tergolong tidak efisien karena nilai rasio yang diperoleh berada di atas 100%.

References

  1. [1] Adiningrat, N., Albina, M., Padila, W., & Tanjung, E. R. (2025). Descriptive research in education. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 2(3), 2557–2564.
  2. [2] Aithan, I., Frinaldi, A., Putri, N. E., & Asnil. (2025). Analisis Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Solok Berdasarkan APBD Tahun 2024. 9(2), 8–21.
  3. [3] Aulia, Y., Hasibuan, D. S. B., Waruwu, H., Gulo, P. D., & Nurhaliza, S. (2024). Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Di Kabupaten Deli Serdang. Journal of Student Research, 2(2), 79–86. https://doi.org/10.55606/jsr.v2i2.2809
  4. [4] Faradilla, S. P., & Hanifa, N. (2024). Analisis Rasio Efektivitas PAD, Efisiensi PAD dan Kemandirian Kota Surabaya. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/independent
  5. [5] Gea, I. R. (2021). Pengaruh Penerapan Akuntansi Sektor Publik dan Kualitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang. 1(1).
  6. [6] Jayengsari, R., LS, S. T., & Faiza, T. N. (2023). Analisis Perbandingan Efektivitas Penyaluran Dana Zakat Pada Lembaga Dompet Dhuafa Tahun 2021-2022. 2(2).
  7. [7] Launzar Pualillin, A., Pasae, Y., & Jaya, A. (2025). Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan APBD dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Deiyai. In Jurnal Ekonomi Holistik (ECOHOLIC) (Vol. 1, Number 2).
  8. [8] Lesang, I., & Lule, A. (2024). Aspek Hukum Dan Filosofi Penetapan APBD Menggunakan Instrumen Peraturan Bupati Di Pulau Morotai. Musamus Journal of Public Administration, 6(2), 642–651. https://ejournal.unmus.ac.id/index.php/fisip/index
  9. [9] Listari, I. I., Harianto, K., & Widuri, T. (2022). Analisis Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, dan Rasio Kemandirian Dalam Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa (2018-2021). 4(3).
  10. [10] Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
  11. [11] Nurlaeli, E., & Sigalingging, C. (2024). Analisis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019-2023 pada Kabupaten Semarang. 2(2), 46–56.
  12. [12] Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (2019).
  13. [13] Ramadhansyah, F., & Rahmawan, A. M. (2026). Analisis Kebijakan PBJT untuk Makanan dan Minuman dalam Konteks Otonomi Daerah Berkelanjutan. 4(2), 3343–3352.
  14. [14] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (2014).
  15. [15] Wilyana, A., Sufiati, Sambo, E. M., & Nurasratunnisa, Y. (2023). Penerapan Akuntansi Sektor Publik dan Transparansi Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 9(2), 240–250.
  16. [16] Yuliantoro, R., & Priyastiwi. (2025). ANALISIS EFISIENSI EFEKTIFITAS DAN KEMANDIRIAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH STUDI KASUS DI PEMERINTAH KOTA MAGELANG.