INTEGRASI SURVEI LAPANGAN DAN GIS DALAM PENYUSUNAN PETA ADMINISTRASI NAGARI PASIR TALANG TIMUR, SOLOK SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.2238/2g6ajd57Keywords:
peta administarsi desa, SIG, survei lapangan, Nagari Pasir Talang Timur.Abstract
Peta desa merupakan salah informasi geospasil yang penting dalam mendukung pengelolaan wilayah dan perencaan pembangunan, Namun, Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, masih menggunakan peta admnistrasi yang bersifat sederhana dan belum memenuhi kaidah kartografi serta belum menampilkan informasi geospasial secara lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk menysusn peta administrasi dan fasilita yang terdapat Nagari Pasir Talang Timur berbasi Sistem Informasi Geografi (ISG). Metode yang digunakan adalah metode survei lapangan yang meliputi identifikasi masalah, pengumpulan data melalui studi literature, observasi lapangan serta wawacara dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat. Data yang diperoleh kemudian dioalh dan digitalisasikan menggukana software pemataan yaiut ArcGIS unutk mengasilkan peta administrasi yang lebih akurat. Hasil penelitian inimenunjukkan bahwa peta administrasi yang lebih akurat mampu menampilkan batas wilayah nagari, batas jorong, penggunaan lahan, serta sebaran fasilitas umum seperti kantor desa, tempat ibadah, sekolah dan puskesmas. Peta ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi geospasial yang mendukung pengelolaa wilayah, perencaan pembangunan, serta pengambilan keputusan di Nagari Pasir Talang TimurReferences
Bakosurtanal, 2001, Peta Rupabumi Indonesia Lembar Cicalengka.
F. Husain et al., “Pengadaan Peta Administrasi Desa Patallassang,” Jurnal Pengabdian
Masyarakat Hasanuddin, 2023.
Hery Widijanto, H. Weildan, P. M. H. Tanjung, B. A. Saputra, and R. D. Pramudyo, “Pembuatan
Peta Administrasi dan Peta Tata Guna Lahan Desa Genengan, Kecamatan Jumantono,
Kabupaten Karanganyar,”
J. Karya Pengabdi., vol. 6, p. 2, 2024. Nurwadjedi, “Kebijakan Satu Peta Dalam Mendukung
Pembangunan Infrastruktur Nasional,” Bul. Tata Ruang dan Pertanah., pp. 149–
169, 2016.
Menara Ilmu, 16(2), 1-10. Kemendagri, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.
Kemendagri, 2016.
R. Faisal, C. Mutiawati, F. M. Suryani, S. M. Saleh, and L. C. Taufiq, “Pembuatan Peta
Administrasi Gampong Luthu Lamweu,” Pesar. J. Pengabdi. Sains dan Rekayasa, vol. 02,
no. 01
Wahyuni, M. (2025). Pemanfaatan Spasial Dalam Pemetaan Kulon Progo Junal Mulia, 4(1),
197,204
Zulmardi, Z., Gusmardi, I., & Randi, K. (2022). KEANEKARAGAMAN JENIS BURUNG DIURNAL DI
HUTAN NAGARI PASIR TALANG TIMUR KABUPATEN SOLOK Selatan.

