PEMETAAN POTENSI DAN FASILITAS UMUM DESA AUR DURI, KECAMATAN KUANTAN MUDIK
DOI:
https://doi.org/10.2238/qyh42j11Keywords:
Pemetaan Partisipatif, Sistem Informasi Geografis (SIG), Fasilitas Umum, QGIS, Desa Aur DuriAbstract
Desa Aur Duri merupakan salah satu desa di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang hingga saat ini belum memiliki data spasial dan peta tematik yang memadai untuk mendukung perencanaan pembangunan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan potensi sumber daya alam, ekonomi, serta budaya, sekaligus memetakan persebaran fasilitas umum di Desa Aur Duri melalui pendekatan pemetaan partisipatif berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Kegiatan dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau pada bulan Juni-Juli 2026, dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat sebagai sumber informasi utama. Metode yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif, meliputi tahapan koordinasi dengan pemerintah desa, survei lapangan, pengambilan titik koordinat menggunakan aplikasi GPS, pengolahan data spasial dengan perangkat lunak QGIS, hingga verifikasi hasil pemetaan bersama aparat dan warga desa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Desa Aur Duri memiliki fasilitas pemerintahan, pendidikan, dan keagamaan yang tersebar di beberapa titik, serta potensi ekonomi yang masih didominasi oleh sektor pertanian dan perkebunan. Produk akhir kegiatan berupa Peta Fasilitas Umum Desa Aur Duri Tahun 2026 dengan skala 1:6000 yang dilengkapi elemen kartografis standar dan telah diserahkan kepada pemerintah desa. Peta ini diharapkan dapat menjadi basis data spasial dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta mendukung pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan.References
Astati, A. S. A. S., Milasari, L. A., Tandiayu, C. T., Nabawi, A. N., Sukma, A. A., Mahendri, J., & Rizki, M. R. (2026). Edukasi tata ruang berbasis pemetaan partisipatif GIS pada masyarakat Desa Salo Palai. Jurnal Pengabdian Masyarakat Lamin, 5(2), 61–68.
Danardono, D., Saputra, A., Sunariya, M. I. T., Husein, S., Khotib, S. N., & Ridwan, S. (2024). Pemetaan Partisipatif Potensi untuk Arahan Pengembangan Desa Patemon Kabupaten Purbalingga. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 341–354.
Gaffara, G. R., Aryaguna, P. A., Kurniawan, S., & Nurhaidar, W. O. (2024). Pemetaan tematik desa berbasis sistem informasi geografis. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 16(2), 179–184.
Hamzah, S., Izzaty, A., Wijayanti, R. F., & Aprian, S. D. (2025). Pemetaan partisipatif web-gis pada lahan pertanian untuk mendukung pengelolaan dan perencanaan pembangunan desa. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 8(3), 526–539.
Hidayatullah, A. Z., Hakiki, L. K., Ibrahim, M. S. T., Khair, M. A. H., & Nursaputra, M. (2023). Pemetaaan Partisipatif Potensi Desa Berbasis Sistem Informasi Spasial Di Desa Watu Toa Kabupaten Soppeng. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(8), 5779–5786.
Kambayang, S. R, Canon, S., & Payu, B. R. (2025). Analisis Potensi Pengembangan Wilayah Pedesaan Berdasarkan Potensi Pemusatan Ekonomi (Studi Terhadap Data Podes 2024). PENGETAHUAN: Jurnal Inovasi Hasil Penelitian Dan Pengembangan, 5(4), 1736–1743.
Purnomo, A., & Kurniawan, B. (2023). Inventarisasi data keruangan melalui pemetaan partisipatif batas Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat), 8(2), 217–224.
Rahman, B. (2022). Analisis manfaat data digital spasial bagi desa. Jurnal Pondasi, 27(1), 88–97.
Sarkowi, M., Rustadi, Mulyasari, R., & Wibowo, R. C. (2022). Studi pemetaan partisipatif melalui pemberdayaan masyarakat lokal dalam pembuatan peta geowisata berbasis konservasi sumber mata air guna mewujudkan Desa Sukaraja sebagai destinasi wisata utama di Kabupaten Tanggamus. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 6(1), 22–26.
Wibowo, R. C., & Sarkowi, M. (2022). Studi pemetaan partisipatif melalui pemberdayaan masyarakat lokal dalam pembuatan peta geowisata berbasis konservasi sumber mata air guna mewujudkan Desa Sukaraja sebagai destinasi wisata utama di Kabupaten Tanggamus. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 6(1), 22–26.
Yustisia, T. V. (2016). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Terkait. Jakarta. Erlangga.

