PEREMPUAN YANG MENUMBUHKAN DESA: PEMBERDAYAAN KELOMPOK WANITA TANI MELALUI OPTIMALISASI PEKARANGAN UNTUK KEMANDIRIAN PANGAN DI DESA MANGGARWETAN
Keywords:
kelompok wanita tani, pemanfaatan pekarangan, kemandirian pangan, pemberdayaan perempuan, kuliah kerja nyataAbstract
Desa Manggarwetan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan merupakan wilayah agraris dengan potensi lahan pekarangan yang cukup luas, namun sebagian besar belum dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat, termasuk anggota Kelompok Wanita Tani (KWT). Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah rendahnya pengetahuan dan keterampilan anggota KWT dalam mengelola pekarangan, kelembagaan KWT yang belum aktif, serta ketergantungan pemenuhan kebutuhan sayur pada pasar. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas KWT dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga sekaligus potensi ekonomi rumah tangga. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang dipadukan dengan Service Learning, melalui tahapan persiapan, pelaksanaan (sosialisasi, pelatihan budi daya sayuran polybag/vertikultur, pembuatan pupuk organik, pengolahan hasil panen, dan penguatan kelembagaan), serta evaluasi menggunakan pre-test, post-test, dan angket kepuasan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan rata-rata pengetahuan peserta dari 37,3% menjadi 79,7%, terbentuknya demplot pekarangan percontohan seluas ±100 m² dengan ±320 polybag tanaman sayuran, lahirnya dua produk olahan rintisan, serta penguatan struktur kepengurusan KWT. Tingkat kepuasan peserta terhadap program tercatat sebesar 92%. Kesimpulannya, pendekatan berbasis aset lokal dan pendampingan partisipatif efektif meningkatkan kapasitas KWT serta membuka peluang keberlanjutan program pekarangan pangan lestari melalui kemitraan dengan pemerintah desa dan dinas terkait.References
Ashari, Saptana, & Purwantini, T. B. (2012). Potensi dan prospek pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung ketahanan pangan. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 30(1), 13–30.
Faqih, A. (2020). Pemberdayaan perempuan melalui pemanfaatan dan penataan pekarangan. Abdimas Galuh, 2(1), 1–11.
Kementerian Pertanian RI, Badan Ketahanan Pangan. (2018). Petunjuk teknis optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) tahun 2018. Kementerian Pertanian RI.
Kretzmann, J. P., & McKnight, J. L. (1993). Building communities from the inside out: A path toward finding and mobilizing a community's assets. ACTA Publications.
Kretzmann, J., & McKnight, J. P. (1996). Assets-based community development. National Civic Review, 85(4), 23–29. https://doi.org/10.1002/ncr.4100850405
Purwantini, T. B., Saptana, & Suharyono, S. (2016). Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kabupaten Pacitan: Analisis dampak dan antisipasi ke depan. Analisis Kebijakan Pertanian, 10(3), 239–256. https://doi.org/10.21082/akp.v10n3.2012.239-256
Sugitarina, I. G. A. D., Darmawan, O. D. P., & Astiti, N. W. S. (2016). Keberhasilan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) pada Kelompok Wanita Tani di Kabupaten Gianyar. Jurnal Manajemen Agribisnis, 4(2), 133–146.
Waliyah, H. (2018). Peran anggota kelompok wanita tani dalam pemanfaatan pekarangan melalui KRPL di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Jurnal Penyuluhan Pertanian, Politeknik Pembangunan Pertanian Malang.

