OPTIMALISASI PEMAHAMAN NARAPIDANA BARU TERKAIT HAK DAN KEWAJIBAN NARAPIDANA, DAN PROSES PEMASYARAKATAN YANG BERLANGSUNG MELALUI BUKU MASA PENGAMATAN, PENGENALAN DAN PENELITIAN LINGKUNGAN

Authors

  • Kevin Seli Politeknik Imigrasi Dan Pemasyarakatan Indonesia Author
  • Naniek Pangestuti Politeknik Imigrasi Dan Pemasyarakatan Indonesia Author

Keywords:

Mapenaling, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan, Pembinaan Tahap Awal, Lapas I Tangerang

Abstract

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 menetapkan perubahan status tahanan menjadi narapidana saat mereka memasuki Lembaga Pemasyarakatan. Narapidana baru wajib mengikuti program Masa Pengamatan, Pengenalan, dan Penelitian Lingkungan (Mapenaling) selama maksimal satu bulan. Selama masa ini, narapidana baru kerap menghadapi kendala informasi. Mereka tidak memahami lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT), hak, kewajiban, serta alur pembinaan. Kekurangan informasi ini menghambat kelancaran adaptasi mereka. Menanggapi masalah tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menyusun Buku Mapenaling. Buku ini hadir sebagai instrumen edukasi yang praktis dan sistematis. Panduan ini memenuhi empat sasaran utama. Pertama, buku ini memandu narapidana baru mengenali lingkungan Lapas I Tangerang secara utuh. Kedua, panduan ini merinci hak dan kewajiban narapidana . Ketiga, buku ini menjelaskan seluruh tahapan proses Pemasyarakatan di UPT tersebut. Keempat, sarana ini mempermudah petugas pemasyarakatan saat mengedukasi narapidana baru. Buku Mapenaling ini mempercepat proses adaptasi narapidana baru. Selain itu, panduan ini memastikan tahap awal pembinaan berjalan efektif, terarah, dan sesuai ketentuan undang-undang.

References

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2021). Modul pengamatan, penelitian, dan pengenalan lingkungan (Mapenaling) bagi narapidana . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2019). Buku panduan standar pelayanan kunjungan dan pembinaan narapidana . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Kemenkumham RI.

Pratama, A., & Suryani, E. (2022). Efektivitas penggunaan media panduan visual dalam proses adaptasi narapidana baru di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Pemasyarakatan Indonesia, 5(2), 115–128.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 167.

Syahrin, M. A. (2020). Model komunikasi instruksional petugas pemasyarakatan dalam sosialisasi hak dan kewajiban warga binaan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(3), 401–418. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.401-418

Downloads

Published

2026-09-12

How to Cite

OPTIMALISASI PEMAHAMAN NARAPIDANA BARU TERKAIT HAK DAN KEWAJIBAN NARAPIDANA, DAN PROSES PEMASYARAKATAN YANG BERLANGSUNG MELALUI BUKU MASA PENGAMATAN, PENGENALAN DAN PENELITIAN LINGKUNGAN. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 8(1). https://journal.cib.institute/index.php/krepa/article/view/4082

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

111-120 of 177

You may also start an advanced similarity search for this article.