PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA PEMUDA KARANG TARUNA MELALUI OPTIMALISASI MANAJEMEN WAKTU DAN PRODUKTIVITAS
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.21304398Keywords:
Manajemen Waktu, Produktivitas Pemuda, Karang Taruna, Pengembangan SDM, Organisasi KepemudaanAbstract
Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemuda Karang Taruna melalui optimalisasi manajemen waktu dan produktivitas. Permasalahan yang dihadapi mitra antara lain kurangnya pemahaman tentang manajemen waktu, rendahnya kedisiplinan dalam pengelolaan kegiatan organisasi, serta belum optimalnya pemanfaatan waktu untuk kegiatan yang produktif. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyuluhan, pelatihan, simulasi, diskusi kelompok, dan games edukatif. Materi yang diberikan meliputi pentingnya peningkatan kualitas SDM dalam organisasi kepemudaan, optimalisasi manajemen waktu dalam kegiatan organisasi, strategi meningkatkan produktivitas anggota, pengembangan potensi dan kerja sama tim, serta evaluasi dan peningkatan kinerja berkelanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya pengelolaan waktu, kemampuan menyusun skala prioritas kegiatan, serta meningkatnya motivasi pemuda untuk lebih aktif dan produktif dalam organisasi Karang Taruna RT.014 Kelurahan Rawa Buaya. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, produktif, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat.References
Adair, J. (2022). Manajemen Waktu yang Efektif. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Covey, S. R. (2013). The 7 Habits of Highly Effective People. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Drucker, P. F. (2015). The Effective Executive: Efektivitas Eksekutif. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
Hasibuan, M. S. P. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna. Jakarta: Kemensos RI.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pamulang. (2021). Pedoman Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat. Tangerang Selatan: LPPM UNPAM.
Universitas Pamulang. (2021). Peraturan Rektor Universitas Pamulang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Umum. Tangerang Selatan.
Universitas Pamulang. (2025). Buku Pedoman Akademik Universitas Pamulang. Tangerang Selatan: UNPAM.
Wibowo. (2022). Manajemen Kinerja (Edisi Keenam). Jakarta: Rajawali Pers.

