IMPLEMENTASI CCTV 360 DERAJAT BERFITUR AUDIO DALAM MENJAGA KEAMANAN AREA KUNJUNGAN DAN RUANG PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I BANDAR LAMPUNG
Keywords:
CCTV 360 derajat, fitur audio, keamanan, PTSP, layanan kunjungan, pemasyarakatan.Abstract
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung memiliki tingkat aktivitas pelayanan publik yang tinggi pada area kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga memerlukan sistem pengawasan yang efektif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan. Hasil observasi menunjukkan bahwa sistem CCTV konvensional yang digunakan masih memiliki keterbatasan jangkauan pengawasan sehingga menimbulkan blind spot serta belum mendukung komunikasi langsung antara petugas dan pengunjung. Kondisi tersebut berpotensi menghambat deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan memperlambat respons petugas dalam menangani pelanggaran tata tertib. Oleh karena itu, diperlukan inovasi berbasis teknologi berupa implementasi CCTV 360 derajat yang dilengkapi fitur audio dua arah sebagai solusi peningkatan sistem pengawasan. Program Kuliah Kerja Nyata ini bertujuan mengoptimalkan pengawasan pada area kunjungan dan PTSP melalui penerapan CCTV 360 derajat berfitur audio. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi observasi lapangan, identifikasi kebutuhan, analisis titik pemasangan kamera, penyusunan desain sistem, implementasi dan konfigurasi perangkat, sosialisasi kepada petugas, serta monitoring dan evaluasi. Sistem yang dikembangkan memungkinkan pemantauan seluruh area secara real-time sekaligus memberikan arahan, teguran, dan informasi kepada masyarakat melalui fitur komunikasi audio tanpa harus mendatangi lokasi secara langsung. Hasil implementasi menunjukkan bahwa CCTV 360 derajat mampu memperluas cakupan pengawasan, meminimalkan blind spot, meningkatkan kecepatan respons petugas, serta mendukung pelayanan publik yang lebih aman, tertib, transparan, dan efisien. Inovasi ini juga memperkuat akuntabilitas melalui dokumentasi digital aktivitas pelayanan dan menjadi bentuk nyata dukungan terhadap transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan demikian, penerapan CCTV 360 derajat berfitur audio berpotensi menjadi best practice yang dapat direplikasi pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya sebagai upaya peningkatan keamanan dan kualitas pelayanan publik.References
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak.
Kusuma, M., Agus, A., & Pratama, R. Y. (2024). Pelaksanaan Digitalisasi dalam Pelayanan Publik Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Nugroho, R. (2021). Transformasi Digital Sektor Publik di Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Nurhidayati. (2021). Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik Berbasis E-Government di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 17(2), 145–158.
Pradana, M. R., & Nugroho, R. (2022). Pemanfaatan Website sebagai Media Pelayanan Informasi Publik pada Instansi Pemerintah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 19(1), 55–68.
Saputra, A. (2023). Optimalisasi Teknologi Informasi dalam Mendukung Kinerja Aparatur Sipil Negara. Jurnal Administrasi Publik, 20(1), 85–97.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897.
Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

