PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN SIDOMULYO MELALUI DIGITALISASI UMKM, EDUKASI SOSIAL-HUKUM, DAN PENGUATAN KEAGAMAAN-LINGKUNGAN
Keywords:
Digitalisasi UMKM, Pengabdian Masyarakat, KKN, Edukasi Sosial, Kelurahan SidomulyoAbstract
Pengabdian masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 85 Kelompok 35 UIN Raden Fatah Palembang dilaksanakan di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Prabumulih Utara. Program multidisiplin ini dirancang untuk mengatasi permasalahan literasi digital pelaku usaha lokal serta meningkatkan kesadaran sosial-hukum dan ketahanan lingkungan masyarakat. Metode pelaksanaan mengadopsi pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang mengedepankan optimalisasi potensi lokal melalui pendampingan langsung (door-to-door), penyuluhan interaktif, aksi gotong royong, dan bimbingan keagamaan. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan adopsi teknologi bagi pelaku UMKM lokal (seperti industri pembuatan tempe dan usaha kuliner/jasa yang hadir pada sosialisasi) melalui pendaftaran titik lokasi Google Maps, adopsi QRIS, penyusunan katalog produk, serta pembuatan banner/label usaha. Pada pilar edukasi sosial-hukum, sebanyak 24 siswa gabungan tingkat SMP, SMA, dan SMK Yayasan Bangsa Prabumulih mengikuti penyuluhan Anti-Bullying, Pencegahan Pernikahan Dini, serta pengenalan akademik UIN Raden Fatah Palembang. Selain itu, sosialisasi mengenai Pencegahan KDRT dan Kesetaraan Gender di Aula Kelurahan Sidomulyo berhasil melibatkan belasan hingga 20 warga yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu. Penguatan aspek lingkungan dan keagamaan diwujudkan melalui pembuatan kebun Tanaman Obat Keluarga (TOGA) bersama pengurus RW 01 dan warga RT 01–04, serta pendampingan mengaji, hafalan surah pendek, bantuan belajar, dan pembuatan video dokumenter profil Kelurahan Sidomulyo.References
Bappeda Kota Prabumulih. (2024). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih. Prabumulih: BAPPEDA Kota Prabumulih.
Bank Indonesia. (2021). Petunjuk Teknis Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk Usaha Mikro dan Kecil. Jakarta: Bank Indonesia.
Febriyantoro, M. T., & Arisandi, D. (2018). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. Jurnal Murni Sadar, 8(1), 61–76.
Hasim, H., & Remiswal, R. (2021). Metodologi Pengabdian Masyarakat Berbasis Asset-Based Community Development (ABCD). Jakarta: Kencana.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). New Jersey: Pearson Education.
Mufid, A. (2020). Pendampingan Transisi Digital UMKM Berbasis Komunitas di Pemukiman Perkotaan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 4(2), 112–125.
Ningsih, S. W., & Purwanto, A. (2022). Edukasi Pencegahan Bullying dan Pernikahan Dini pada Remaja di Lingkungan Sekolah. Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 5(1), 45–53.
Rahmawati, E., & Kurniawan, D. (2021). Sosialisasi Kesetaraan Gender dan Pencegahan KDRT dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga. Jurnal Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat, 3(2), 89–101.
Soekanto, S. (2017). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, E. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Panduan Praktis Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Wibowo, A., & Saputra, R. (2023). Pemanfaatan Peperangan Lahan Pekarangan melalui Penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Berbasis Komunitas RW. Jurnal Abdimas Kesehatan, 6(3), 201–210.

