PENDEKATAN MULTISEKTORAL KULIAH KERJA NYATA UNIVERSITAS RIAU DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR: STUDI KASUS DESA TEBUN, KECAMATAN RANGSANG, KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
DOI:
https://doi.org/10.2238/da79jx11Keywords:
KKN multisektoral, pemberdayaan masyarakat pesisir, kohesi sosial dan konservasi mangrove.Abstract
Desa Tebun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah pesisir kepulauan yang menghadapi tantangan pembangunan multidimensi, mencakup lemahnya kohesi sosial kepemudaan, keterbatasan kapasitas pedagogik guru sekolah dasar, minimnya stimulasi tumbuh kembang anak usia dini di tengah maraknya kecanduan gadget, ancaman degradasi ekosistem mangrove, keterbatasan sarana identitas tempat ibadah, serta ketiadaan data spasial administrasi wilayah yang mutakhir. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendokumentasikan dan menganalisis pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau yang dirancang secara multisektoral untuk merespons keenam persoalan tersebut secara simultan. Metode pengabdian menggabungkan pendekatan Participatory Action Research (PAR) dan Asset Based Community Development (ABCD) dengan metode pemetaan spasial berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Program dilaksanakan melalui enam pilar kegiatan, yaitu: (1) turnamen bola voli partisipatif sebagai wahana kohesi sosial kepemudaan yang diikuti tujuh tim; (2) seminar peningkatan kapasitas pedagogik bagi guru sekolah dasar se-Kecamatan Rangsang yang diikuti perwakilan enam sekolah dasar; (3) stimulasi motorik halus anak usia dini melalui pembelajaran mozaik kreatif di PAUD serta perlombaan permainan tradisional dalam rangka Hari Anak Nasional; (4) aksi konservasi lingkungan melalui pembersihan kawasan hutan bakau bersama tokoh masyarakat dan warga; (5) penguatan inklusi keagamaan melalui maghrib mengaji dan gotong royong rutin Masjid Al-Anshor. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pendekatan multisektoral mampu menghasilkan dampak yang saling memperkuat pada dimensi sosial, pendidikan, lingkungan, keagamaan, dan tata kelola administratif desa pesisir secara bersamaan. Kegiatan ini merekomendasikan keberlanjutan program melalui penguatan kelembagaan lokal, replikasi model kolaborasi lintas kelompok KKN, serta pemanfaatan data spasial dalam perencanaan pembangunan desa.References
Chambers, R. (1994). The origins and practice of participatory rural appraisal. World Development, 22(7), 953–969.
Kretzmann, J. P., & McKnight, J. L. (1993). Building communities from the inside out: A path toward finding and mobilizing a community's assets. ACTA Publications.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Panduan pembelajaran dan asesmen pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kemendikbudristek.
Kusmana, C. (2014). Distribution and biomass of mangrove ecosystem in Indonesia. Journal of Natural Resources and Environmental Management, 4(2), 195–209.
Reason, P., & Bradbury, H. (Eds.). (2008). The SAGE handbook of action research: Participative inquiry and practice (2nd ed.). SAGE Publications.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Widiastuti, T., Nugroho, A., & Hasan, M. (2020). Peran Sistem Informasi Geografis dalam perencanaan tata ruang desa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 26(3), 145–152.

