PENGEMBANGAN DESA RAMAH ANAK DAN PEREMPUAN: STRATEGI MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG BERDAYA, AMAN, DAN BERKUALITAS DI DESA KARANGJOHO, KECAMATAN KARANGDOWO, KABUPATEN KLATEN
DOI:
https://doi.org/10.2238/3n99r148Keywords:
Desa Ramah Anak dan Perempuan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Desa KarangjohoAbstract
Perempuan dan anak merupakan kelompok yang sering kali menghadapi kerentanan sosial, marginalisasi, dan risiko kekerasan di tingkat pedesaan. Pengembangan Desa Ramah Anak dan Perempuan (DRAP) menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan serta pembangunan desa. Artikel ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan menganalisis program pengabdian masyarakat yang berfokus pada inisiasi DRAP di Desa Karangjoho, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. Melalui metode pendekatan partisipatif (Participatory Rural Appraisal) dan aksi sosial, program ini mencakup sosialisasi penguatan pola asuh positif, edukasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pernikahan dini, pendampingan pembentukan kelembagaan perlindungan berbasis masyarakat, serta pemetaan fasilitas publik yang aman. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada kesadaran hukum masyarakat, keterlibatan aktif perempuan dalam forum pengambilan keputusan desa, serta komitmen Pemerintah Desa Karangjoho dalam merumuskan kebijakan lokal dan mengalokasikan anggaran yang responsif gender dan peduli anak. Upaya ini berhasil meletakkan fondasi kuat menuju masyarakat Desa Karangjoho yang berdaya, aman, dan berkualitas.References
Adriany, V. (2020). Mengarusutamakan Perlindungan Anak dan Perspektif Gender di Tingkat Desa. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 21(2), 115-128.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2021). Panduan Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Jakarta: KemenPPPA.
Nurdin, M., & Fitriani, S. (2023). Strategi Penguatan Kapasitas Kader PKK dalam Musrenbangdes Responsif Gender. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 11(1), 45-58.
Pratama, A. Y., & Handayani, T. (2022). Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Model Intervensi Berbasis Komunitas Pedesaan. Jurnal Sosiologi Keluarga, 8(3), 210-224.
Rahayu, S., & Wijaya, H. (2024). Edukasi Pola Asuh Positif (Positive Parenting) Guna Menekan Angka Kekerasan Domestik terhadap Anak di Jawa Tengah. Jurnal Pengabdian Komunitas, 6(2), 89-102.
Setyawati, L. (2021). Peran Forum Anak Desa sebagai Wadah Partisipasi dan Penyaluran Aspirasi Tumbuh Kembang Anak. Jurnal Dinamika Sosial, 15(4), 301-315.
Utami, R. D., & Susanto, B. (2023). Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang Responsif Gender dan Peduli Anak. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan Desa, 5(1), 12-27.

