STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024
- Authors
-
-
Nadya Putri Ardhana
Universitas PakuanAuthor -
Yenny Febrianty
Universitas PakuanAuthor -
Sobar Sukmana
Universitas PakuanAuthor -
Bambang Heriyanto
Universitas PakuanAuthor
-
- Keywords:
- Konvensi Chicago 1944, keselamatan penerbangan, fatigue, FRMS, kelalaian pilot
- Abstract
- Keselamatan penerbangan sipil internasional merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan transportasi udara yang diatur melalui Konvensi Chicago 1944 beserta berbagai instrumen pelaksananya. Meskipun kerangka regulasi internasional telah berkembang secara komprehensif, insiden penerbangan yang disebabkan oleh faktor manusia, khususnya kelelahan awak pesawat (fatigue), masih menjadi ancaman terhadap keselamatan penerbangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan keselamatan penerbangan dalam Konvensi Chicago 1944 serta kewajiban negara dalam mencegah kelalaian pilot, sekaligus mengkaji unsur-unsur kelalaian akibat kelelahan pada insiden Batik Air BTK6723 tanggal 25 Januari 2024 berdasarkan perspektif hukum penerbangan internasional. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang didukung data empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum dan wawancara dengan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang penerbangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 37 dan Pasal 38 Konvensi Chicago 1944, yang didukung oleh Annex 1, Annex 6, dan Annex 19 ICAO, mewajibkan negara anggota untuk mengadopsi dan menerapkan standar keselamatan penerbangan, termasuk pengelolaan risiko kelelahan melalui Fatigue Risk Management System (FRMS). Selain itu, insiden Batik Air BTK6723 memperlihatkan terpenuhinya unsur-unsur kelalaian berupa duty of care, breach of duty, safety hazard, dan causation. Penelitian ini menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama antara pilot, operator penerbangan, dan negara, sehingga penguatan implementasi FRMS, optimalisasi pengawasan regulator, serta pengembangan budaya keselamatan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
- References
-
Budi, A. P. S., H. K. Supriyadhie, dan P. Susetyorini. “Pertanggungjawaban Hukum Pilot dalam Insiden Kecelakaan Pesawat Udara Akibat Kelalaian (Pilot Error).” Diponegoro Law Journal 8, no. 4 (2019): 2428–2441.
CNBC Indonesia. “Penerbangan Batik Air Kendari–Jakarta Ditinggal Tidur Pilot-Kopilot.” 9 Maret 2024.
Convention on International Civil Aviation. 1944. Convention on International Civil Aviation. Chicago, 7 December 1944. 15 UNTS 295.
Damarjati, Danu. “Kronologi Pilot-Kopilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Flight Kendari–Soetta.” detikNews, 9 Maret 2024.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
International Civil Aviation Organization (ICAO). Annex 1: Personnel Licensing. Montreal: ICAO.
International Civil Aviation Organization (ICAO). Annex 19: Safety Management. Montreal: ICAO.
International Civil Aviation Organization (ICAO). Annex 6: Operation of Aircraft. Montreal: ICAO.
Kusumaatmadja, Mochtar, dan Etty R. Agoes. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: PT Alumni, 2019.
Martono, K., dan Amad Sudiro. Hukum Udara Nasional dan Internasional Publik (Public International and National Air Law). Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Nurhayati. “Implementasi Hukum Udara Internasional sebagai Upaya Peningkatan Keselamatan Penerbangan.” Indonesian Journal of Legality of Law 6, no. 1 (2023).
Riese, Otto. Hukum Udara Internasional. Jakarta: Penerbit FHUI, 2018.
Sefriani. Hukum Internasional: Suatu Pengantar. Edisi ke-2. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Soemitro, Ronny H. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2006.
Suherman, E. Hukum Udara Indonesia dan Internasional. Bandung: PT Alumni, 1984.
Wiradipradja, E. Saefullah. Pengantar Hukum Udara dan Ruang Angkasa. Bandung: PT Alumni, 2014.
- Downloads
- Published
- 2026-07-07
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muthia Rahma Khairany, PRINSIP THE BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENENTUAN HAK ASUH ANAK AKIBAT KELALAIAN NAFKAH DAN REMARRIAGE ORANG TUA (STUDI PUTUSAN PA PROBOLINGGO NOMOR 139/PDT.G/2025/PA.PROB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juliansyah Prayoga, Muhammad Bagus Khoirunas, TRANSFORMASI PARADIGMA PENYELESAIAN SENGKETA ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD MELALUI MEDIASI PERADILAN (STUDI KASUS INFRASTRUKTUR JALAN RUSAK DI PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurfajriyah Amalia, Nessya Aurellia R, Nadia Hazna S, M Fauzan Rizqon R, ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MITIGASI RISIKO KEBAKARAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN (STUDI KASUS KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE 2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Asnawi, Sitti Zulfaa, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN PEMUDA WNI KORBAN ONLINE SCAM DI KAMBOJA: PERAN KBRI PHNOM PENH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Afifah Eka Savitri, Irsyad Dahri, DARI KEKEBALAN ABSOLUT MENUJU KEKEBALAN FUNGSIONAL: ANALISIS YURIDIS PENYALAHGUNAAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK DAN REFORMASI MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN DALAM KONVENSI WINA 1961 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Afiq Alfi Fairuz Sudirman, Tenri Dzulqaidah Nur, Nur Aprilia Umar, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN KOMUNIKASI DIPLOMATIK DI ERA DIGITAL: RELEVANSI PASAL 27 KONVENSI WINA 1961 TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sitti Nur Hajrah, Irsyad Dhahri, KEKEBALAN DIPLOMATIK DALAM HUKUM INTERNASIONAL: HAK DAN BATASANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurhikmah Rahmadani, Nur Salsabila, Irsyad Dhahri Samad, Negosiasi, Hukum dan Kekuasaan dalam Diplomasi: Analisis Komparatif Kasus-Kasus Diplomatik dan Implikasinya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Eugene Rangga NovanDria, Perlindungan Anak dan Moralitas Institusi Pendidikan: Studi Kasus Penyimpangan Etika oleh Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisa Yanti Ismail, Nur Zakiyah, Iryad Dahri, DIPLOMASI BUDAYA INDONESIA MELALUI KEBUDAYAAN SEBAGAI INSTRUMEN SOFT POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.