PERAN TOKOH ADAT LAMPUNG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI WILAYAH MASYARAKAT LAMPUNG

Authors
  • Bagas Meitanto Saputra

    Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Anisa Viola Vernandes

    Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Alike Natarina Azahra

    Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Ananda Alfarel Mardani

    Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung
    Author
Keywords:
tokoh adat, sengketa tanah, hukum adat Lampung, musyawarah, penyelesaian sengketa
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran tokoh adat Lampung dalam penyelesaian sengketa tanah, mekanisme penyelesaian berdasarkan hukum adat, serta kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa tokoh adat Lampung berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa tanah melalui musyawarah dan mufakat dengan berlandaskan nilai-nilai Piil Pesenggiri. Mekanisme penyelesaian secara adat dapat membantu mencapai kesepakatan damai, menjaga hubungan kekeluargaan, dan mempertahankan keharmonisan masyarakat. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan bukti kepemilikan tanah, perbedaan antara hukum adat dan hukum nasional, serta kurangnya koordinasi dengan lembaga pertanahan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran tokoh adat melalui kerja sama dengan pemerintah kampung dan instansi pertanahan agar penyelesaian sengketa tanah dapat mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat.
References

Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV. Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2025). Hukum pidana. CV. Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2025). Penegak hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Universitas Bandar Lampung (UBL) Press, Bandar Lampung.

Hasan, Z. (2025). Sistem peralidan pidana. CV. Alinea Edumedia.

Hidayat, B. W., & Hasan, Z. (2025). Penyelesaian sengketa tanah adat berdasarkan musyawarah dalam hukum adat Lampung: Penyelesaian sengketa tanah adat berdasarkan musyawarah dalam hukum adat Lampung. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(6), 117–126.

Irawan, S. A., Gitosaputro, S., Rangga, K. K., & Syarief, Y. A. (2026). Peran lembaga adat dalam pengendalian sosial dan penyelesaian konflik antara masyarakat adat dan perusahaan berbasis falsafah Fiil Pesenggiri di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sanskara Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(3), 282–302.

Musaffah, U., & Maharani, A. J. (2024). Penerapan teori hukum dan masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria (studi kasus sengketa lahan di Lampung Tengah). Pagaruyuang Law Journal, 8(1), 58–71.

Rahardjo, B., Kurniadi, H., Aziza, A., & Adiansyah, A. (2026). Peran Badan Pertahanan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa lahan: Studi kasus konflik Kotabaru Lampung. JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, 3(2), 52–57.

Rahayu, S., Zazili, A., & Septiana, D. (2026). Penyelesaian sengketa tanah melalui hukum adat: Kajian mekanisme dan efektivitas di Kampung Negara Batin, Way Kanan Provinsi Lampung. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 3357–3366.

Zidan, M., Murdiana, E., Ningsih, R., & Setiawan, W. (2024). Strategi advokat dalam mengatasi sengketa tanah waris di Lampung. Al-Mizan, 20(2).

Cover Image
Downloads
Published
2026-10-26
Section
Articles

How to Cite

PERAN TOKOH ADAT LAMPUNG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI WILAYAH MASYARAKAT LAMPUNG. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(12). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/5790

Similar Articles

11-20 of 372

You may also start an advanced similarity search for this article.