Pancasila Sebagai Paradigma Politik Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Pemidanaan dalam KUHP Nasional
- Authors
-
-
Nikita Kirani
Universitas Bandar LampungAuthor -
Noveril Kezia
Universitas Bandar LampungAuthor -
Glenn Nova Susanto
Universitas Bandar LampungAuthor -
Putri Maulida Arta
Universitas Bandar LampungAuthor -
Octa Khairunnisa
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, politik hukum pidana, pemidanaan, KUHP Nasional, keadilan sosial
- Abstract
- Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) pada 2 Januari 2026 menutup lebih dari satu abad dominasi hukum pidana kolonial. Namun, klaim bahwa kodifikasi baru ini 'berlandaskan Pancasila' belum otomatis menjawab pertanyaan yang lebih sulit: bagaimana nilai-nilai dasar itu bekerja sebagai alat uji dalam merumuskan, menjatuhkan, dan melaksanakan pidana? Artikel ini menelaah Pancasila sebagai paradigma politik hukum pidana, bukan sekadar sumber legitimasi simbolik, dengan fokus pada rekonstruksi pemidanaan melalui tiga poros nilai, yaitu keadilan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis kritis terhadap bahan hukum primer, literatur ilmiah, serta data resmi pemasyarakatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Nasional memuat landasan normatif yang menjanjikan, terutama pada rumusan tujuan dan pedoman pemidanaan, pengaturan pidana alternatif, dan pembatasan pidana mati. Meski demikian, terdapat ketegangan yang belum selesai pada delik-delik ideologis dan kesusilaan, ketergantungan pada pidana penjara di tengah overkapasitas, serta kesenjangan antara norma dan kapasitas kelembagaan. Artikel ini menawarkan Matriks Uji Pancasila atas Pemidanaan, yakni lima pertanyaan kendali yang diturunkan dari kelima sila, sebagai instrumen analitis bagi pembentuk undang-undang, penegak hukum, dan hakim.
- References
-
Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: Konstitusi Press.
Bego, K. C., Kastubi, Wijaya, C. A., Irianto, Y., & Amili, H. (2025). Paradigma baru hukum pidana nasional: Analisis normatif terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(11), 7482–7490. https://doi.org/10.56338/jks.v8i11.9285
Detik News. (2025, 20 Maret). Mengatasi over kapasitas lapas [Kolom]. https://news.detik.com/kolom/d-7831478/mengatasi-over-kapasitas-lapas
Hasan, Zainudin. (2023). Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: CV Alinea Education
Hasan, Zainudin. (2025a). Hukum Pidana. Data penerbitan lebih lanjut perlu disesuaikan dengan halaman identitas edisi buku yang digunakan. Katalog publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog/book/128
Hasan, Zainudin. (2025b). Sistem Peradilan Pidana. Cetakan pertama, Februari. Cilacap: Alinea Edumedia ISBN 978-623-89744-4-3.
Hasan, Zainudin. (2026). Hukum Pidana Khusus. Data penerbitan lebih lanjut perlu disesuaikan dengan halaman identitas edisi buku yang digunakan. Katalog Publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog
Hukumonline. (2025). KUHP baru tandai perubahan paradigma menuju hukum yang memanusiakan [Berita orasi ilmiah Harkristuti Harkrisnowo, 28 Oktober 2025]. https://www.hukumonline.com/berita/a/kuhp-baru-tandai-perubahan-paradigma-menuju-hukum-yang-memanusiakan-lt6901dff46328b/
JDIH Kemenko Marves. (2023, 4 Januari). UU 1/2023: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). https://jdih.kemenkoinfra.go.id/en/uu-12023-kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp
Jurnal Ilmiah “Advokasi”. (2024). Analisis politik hukum terhadap penegakan hukum restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Universitas Labuhanbatu. https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/download/8021/5126
Kaelan. (2010). Pendidikan Pancasila: Reformasi. Yogyakarta: Paradigma.
Kompas TV. (2025, 7 Februari). Rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Dirjenpas sebut keterbatasan anggaran. https://www.kompas.tv/regional/572346/rapat-dengar-pendapat-bersama-komisi-xiii-dpr-ri-dirjenpas-sebut-keterbatasan-anggaran
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (2022). Kajian akademik pembaruan KUHP nasional. Jakarta: LIPI Press.
Metro TV News. (2025). Menkum: Mengkaji komunisme tidak dipidana menurut KUHP. https://www.metrotvnews.com/read/NP6CL9ee-menkum-mengkaji-komunisme-tidak-dipidana-menurut-kuhp
Muladi. (2002). Demokratisasi, hak asasi manusia, dan reformasi hukum di Indonesia. Jakarta: The Habibie Center.
Nonet, P., & Selznick, P. (2001). Law and society in transition: Toward responsive law. New Brunswick: Transaction Publishers.
Packer, H. L. (1968). The limits of the criminal sanction. Stanford: Stanford University Press.
Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. (2025, April). Isu sepekan: Over-kapasitas lembaga pemasyarakatan. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan---IV-PUSLIT-April-2025-2511.pdf
Rawls, J. (1971). A theory of justice. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Sudarto. (1986). Kapita selekta hukum pidana (Cet. 2). Bandung: Alumni.
- Downloads
- Published
- 2026-10-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Perliyuda, ANALISIS KOMPARATIF KEWENANGAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA DAN DENMARK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albert Andre Saturnus, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DEEPFAKE BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Joshua Serafim Tangka, Hudi Yusuf, PERANAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI SAH DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aril Hamsah, Tiwah Nur Alifta Asfaril, Muh Mufli Khairan, Irsyad Dahri, PENYELESAIAN SENGKETA DIPLOMATIK MELALUI NEGOSIASI DAN MEDIASI HUKUM INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Andi Syahtrisna Dewi Arsy, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG: STUDI TERHADAP PUTUSAN MK NOMOR 213/PUU-XXIV/2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sitti Nur Hajrah, Irsyad Dhahri, KEKEBALAN DIPLOMATIK DALAM HUKUM INTERNASIONAL: HAK DAN BATASANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rasuandi, BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN TAMBANG TIMAH TANPA IZIN DI BANGKA BELITUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zulkifli Ismail, Zakia Syarika Zulkifli, REKONSTRUKSI KEBIJAKAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK KERJA PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Ganishya Namira Poernomo, TINJAUAN TERHADAP HIPERSEKSUALITAS SUAMI SEBAGAI ALASAN POLIGAMI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.